BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah – Baitul Mal Aceh (BMA) dan UNICEF menyelenggarakan workshop peran dan tugas para pelaku pelaksanaan pengawasan perwalian di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (16/9/2025). Workshop yang diorganisasi oleh Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) ini merupakan kelanjutan dari dukungan dan pendampingan teknis UNICEF kepada Baitul Mal Aceh dalam pengawasan perwalian yang telah dilakukan sebelumnya.
Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal ST MIFP dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, fokus utama kegiatan ini mencari dan mengembangkan model pengawasan perwalian yang efektif dan dapat diimplementasikan, khususnya di tingkat desa.
“Baitul Mal tidak hanya mengelola zakat, infak, dan wakaf, tetapi juga mengemban tugas penting dalam mengawasi perwalian. Karena itu, kita perlu merumuskan model pengawasan yang terintegrasi,” ungkapnya.
Menurut Haikal, Pemerintah Aceh sedang dalam proses melakukan revisi qanun tentang Baitul Mal. Hal ini sekaligus peluang untuk mengatur tentang pengawasan perwalian yang lebih sempurna. Hal-hal yang dibahas kiranya menjadi masukan yang berharga untuk penyempurnaan regulasi tersebut.
“Kita sedang mencari dan merumuskan kebijakan yang dapat diterapkan secara konkret di tingkat desa. Ini untuk memastikan masalah perwalian dan pengawasan perwalian dapat dilaksanakan secara holistik, menggabungkan pendekatan berbasis masyarakat dengan dukungan struktural,” tambahnya.
Sementara Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama dalam sambutannya mengatakan, workshop ini merupakan langkah strategis dan bentuk komitmen kuat BMA dalam melaksanakan fungsi pengawasan perwalian.
Ia mengharapkan, kebijakan yang akan dihasilkan dalam bentuk peraturan gubernur nantinya dapat aplikatif dan dilaksanakan secara efektif. Peraturan itu kiranya memperkuat pengawasan perwalian anak yatim sesuai dengan kearifan lokal dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Dengan demikian, hak-hak anak yatim terlindungi secara optimal dan Ranpergub yang sedang disusun nantinya menjadi pedoman yang jelas bagi semua pihak terkait, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dalam menjalankan tugas dan peran masing-masing pihak,” ungkapnya.
Workshop itu membahas tiga topik, yaitu Peran dan Tugas Mahkamah Syar’iyah, Dinas Sosial, dan Baitul Mal dalam Pengawasan Perwalian. Materi disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr H. Zulkifli Yus, MH; Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Muslem Yacob, SAg, MPd; dan Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan.
Di penghujung workshop yang diikuti 30 peserta dari unsur Mahkamah Syar’iyah, Dinas Sosial, BMA, BMK, BMG, keuchik, serta tuha peut, disepakati masing-masing peran dan rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan bagi penyusunan rancangan peraturan gubernur tentang pengawasan perwalian. (Agusnaidi B/Riz/Ha)