Tegakkan Keadilan di Mahkamah Internasional

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1161
Afrika Selatan

Afrika Selatan

Oleh Sudarnoto Abdul Hakim*

Israel benar-benar sudah menjadi kekuatan politik yang bermasalah. Genosida dan kejahatan perang dilakukan secara membabibuta dan brutal. Ethnic cleansing diterapkan selain terhadap kaum perempuan dan anak-anak, juga dengan menghancurkan pusat-pusat pendidikan dan peradaban. Pusat-pusat ekonomi, kesehatan dan bahkan agama juga diluluh lantakkan. Kejahatan Israel adalah yang paling sempurna meliputi kejahatan kemanusiaan, kejahatan agama, kejahatan budaya, kejahatan hukum dan politik, dan kejahatan lingkungan. 

Upaya memperluas penghancuran dan pembunuhan di luar Palestina yang dilakukan oleh Israel harus cukup meyakinkan kepada semua pihak (terutama Amerika dan sekutunya) yang selama ini telah memberikan dukungan dalam bentuk apapun untuk mengambil langkah progresif dan empati sedalam-dalamnya membela kemanusiaan dan mendukung sanksi berat bagi Israel. 

Gelombang kesadaran global membela Palestina semakin hari semakin besar tidak saja dari negara-negara Islam, akan tetapi juga kekuatan civil society di mana-mana bahkan oleh komunitas Yahudi di Israel dan Amerika sekalipun. Langkah berani meskipun beresiko yang dilakukan oleh Afrika Selatan mengajukan kejahatan Israel di ICJ dan ICC tidak saja terpuji akan tetapi juga telah mendapatkan dukungan yang semakin luas di mana-mana. Dukungan ini harus terus digelorakan. 

Langkah penting Afrika Selatan ini memperoleh momentumnya yang baik antara lain. Pertama, pemerintah kabinet Benyamin Netanyahu saat ini sudah mulai kehilangan public trust di Israel; tidak sedikit warga Israel yang mengecam PM karena secara terus menerus melakukan kejahatan sementara masih banyak warga Israel yang menjadi tahanan Hamas. Bahkan tiga tokoh mantan PM Israel juga menentang Netanyahu. 

Kedua, Israel sangat membutuhkan dukungan diplomatic, politik dan juga militer Amerika. Sementara Amerika sendiri sudah mulai “gontai” melayani keinginan Israel apalagi gencatan senjata secara permanen dan solusi dua negara (Two State Solution) tidak digubris oleh Israel; Israel tidak ingin ada negara Palestina. Perbedaan sikap Amerika- Israel ini bisa dijadikan momentum untuk memperlemah Israel atau untuk mempertajam perbedaan sehingga dua-duanya lemah dengan sendirinya.

Ketiga, tekanan public secara internasional semakin kuat yang dilakukan oleh elemen masyarakat yang sangat beragam. Keempat, pemerintah Bidenpun, sebagaimana Netanyahu, sebetulnya juga mengalami tekanan kuat di dalam negeri. Bahkan warga Amerika sendiri sudah mulai terbelah antara pro Palestina dan pro-Israel. Semua ini momentum untuk terus melakukan global pressure baik kepada Israel maupun Amerika. 

Langkah pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di berbagai forum multilateral PBB dan OKI dan juga dengan berbagai negara secara terpisah adalah langkah yang sangat tepat dan perlu terus dilakukan secara progresif dan terukur ke depan.  MUI memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus dukungan moral secara penuh atas langkah Menlu RI ini. MUI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa apapun latar belakang agamanya, profesinya, organisasinya untuk terus bahu membahu memberikan dukungan kepada Menlu dan membantu tanpa henti Masyarakat Palestina. 

Sesuai dengan mekanisme, Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB telah meminta advicory opinion ke ICJ  terkait dengan konsekuensi hukum yang timbul sebagai akibat dari seluruh bentuk tindakan illegal Israel termasuk antara lain melanggar hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri yang bebas  dari okupasi Israel yang berkepanjangan.  Sebagai anggauta PBB, Indonesia juga diminta untuk memberikan legal opinion. Pandangan dan sikap secara tertulis sudah disampaikan dan dalam waktu dekat Menlu RI akan hadir menyampaikan pandangan dan sikapnya di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. 

MUI mendukung penuh atas semakin menguatnya posisi diplomasi Indonesia ini terutama dalam menyelesaikan masalah Palestina. Kehadiran Menlu di ICJ diharapkan akan berhasil meyakinkan ICJ bahwa Israel benar-benar terbukti melakukan berbagai pelanggaran internasional termasuk melakukan genosida dan kejatahatan perang. MUI berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan melalui ICJ dan juga ICC sehingga ada sanksi baik kepada negara Israel maupun kepada para pejabat Isarel yang telah membuat keputusan melakukan kejahatan besar.   Bahkan pemerintah Amerika juga bertanggung jawab penuh atas semua kejahatan Israel ini.

 

*Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional

       

 

 

 

 

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Khazanah

Madrid: Satu Ibu Kota Eropa Dibangun oleh Muslim Oleh: Prof Syamsul Anwar MA, Ketua PP Muhammadiyah....

Suara Muhammadiyah

10 July 2024

Khazanah

Begini Cara Pak Kasman Memahami Perempuan dalam Islam Oleh Mu’arif Sebenarnya, Kasman Singod....

Suara Muhammadiyah

25 September 2023

Khazanah

Fathimah Az-Zahra Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Fathimah ada....

Suara Muhammadiyah

21 February 2024

Khazanah

Wasiat KH Ahmad Dahlan: Muhammadiyah Harus Taklukkan Dunia! Oleh Mu’arif “Moehammadija....

Suara Muhammadiyah

22 November 2023

Khazanah

Sejarah Singkat Muhammadiyah Bulan Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912....

Suara Muhammadiyah

12 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah