Shalat Berjamaah untuk Penumbuhkembangan Kepekaan

Publish

10 January 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
72
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Shalat Berjamaah untuk Penumbuhkembangan Kepekaan

Oleh: Mohammad Fakhrudin

Banyak sekali nilai pendidikan yang terkandung di dalam shalat. Lebih-lebih lagi, shalat berjamaah. Selain memperkuat iman (akidah), shalat berjamaah mendidik muslim mukmin berakhlak mulia juga.

Dengan merujuk kepada Tafsir Al-Azhar karya Hamka atas ayat 56 surat an-Nur (24), kita ketahui bahwa nilai pendidikan akhlak yang terdapat di dalam shalat, antara lain, adalah menghaluskan perasaan. Halus perasaan atau peka merupakan salah satu wujud akhlak mulia.

Penumbuhkembangan Kepekaan melalui Shalat Berjamaah di Masjid

Shalat berjamaah di masjid mendidik muslim mukmin  mempunyai kepekaan yang tinggi. Untuk pergi ke masjid saja, mereka diperintah agar berpakaian tidak sekadar memenuhi ketentuan fikih, tetapi juga memenuhi standar estetika, yakni bagus. Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam surat al-A‘raf (7):31 berfirman,

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَࣖ

“Wahai, anak cucu Adam. Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” 

Ketika menuju masjid, muslim mukmin sangat mungkin bertemu dengan tetangga dan/atau teman. Dengan berpakaian yang sesuai dengan ketentuan fikih dan bagus, mereka mempunyai rasa percaya diri dan dihargai. Orang yang bertemu dengannya tidak merasa risih.

Sesampainya di masjid, pasti mereka bertemu dengan orang-orang yang bersamanya mengerjakan shalat berjamaah. Dengan berpakaian demikian, mereka tidak canggung dan hakikatnya mereka membuat orang lain yang shalat berjamaah di masjid merasa nyaman. Sebaliknya, jika berpakaian lusuh (kumal), tentu hal itu membuat jamaah shalat risih. 
 
Perintah berbapakaian yang sesuai dengan ketentuan fikih dan bagus  dapat menjadi pengontrol diri: bukankah kita nyaman jika oramg lain berpakaian demikian? Kita risih jika ada jamaah shalat di dekat kita berpakaian kumal apalagi berbau tidak sedap misalnya berbau keringat yang bercampur dengan bau rokok. Di dalam kenyataan ada jamaah yang tidak memakai parfum atau memakai parfum, tetapi wangi parfumnya kalah dengan baru keringat yang bercampur bau rokok. Jika hal ini terjadi, kekhusyukan shalat pun kiranya terganggu. 

Jika kita kaji secara mendalam, kita mengetahui bahwa shalat berjamaah di masjid sangat penting bagi penumbuhkembangan kepekaan perasaan. Oleh karena itu, muslim mukmin yang shalat berjamaah di masjid memperoleh balasan kebaikan yang sangat besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam HR al-Bukhari dan Muslim berikut ini.

صَلاَةُ الرَّجُلِ فيِ جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلىَ صَلاَتِهِ فيِ بَيْتِهِ وَسُوْقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ ضَعْفًا. وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلىَ الْمَسْجِدِ لاَ يَخْرُجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لمَ يَخْطُ خُطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهَا دَرَجَة وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةً فَإِذَا صَلىَّ لَمْ تَزَلْ المَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فيِ مُصَلاَّهُ مَا لَمْ يَحْدُثْ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. وَلاَ يَزَالُ فيِ صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ

“Dari Abi Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Shalatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak daripada bila shalat sendirian atau shalat di pasarnya dengan dua puluh sekian derajat. Hal itu demikian karena dia berwudu dan membaguskan wudunya, kemudian mendatangi masjid yang dia tidak melakukannya, kecuali untuk shalat dan tidak menginginkannya, kecuali dengan niat shalat. Tidaklah dia melangkah dengan satu langkah, kecuali ditinggikan baginya derajatnya dan dihapuskan kesalahannya hingga dia masuk masjid dan malaikat tetap bershalawat kepadanya selama dia berada pada tempat shalatnya seraya berdoa,"Ya Allah! Berikanlah kasihmu kepadanya. Ya, Allah! Ampunilah dia, Ya Allah! Ampunilah dia. Dan dia tetap dianggap masih dalam keadaan shalat selama dia menunggu datangnya waktu shalat." 

Di dalam HR Muslim, dijelaskan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan kepada suatu amal yang dapat menghapus kesalahan (dosa) dan meninggikan derajat?” Para sahabat menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Rasulullah bersabda, ”(yaitu) menyempurnakan wudu dalam kondisi sulit, banyaknya langkah menuju masjid, menunggu shalat setelah mendirikan shalat. Itulah ar-ribath (kebaikan yang banyak).” (HR Muslim)

Shalat Berjamaah di Masjid bagi Perempuan

Berikut ini disajikan rangkuman pendapat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang wajib kita jadikan pedoman dalam hubungannya dengan shalat berjamaah di masjid bagi perempuan.

1. Kaum laki-laki (suami) mengizinkan perempuan (istri) pergi ke masjid untuk melakukan shalat berjamaah. Namun, ada beberapa syarat yang harus ditaati misalnya mereka tidak memakai wangi-wangian yang berlebihan, mereka wajib menggunakan pakaian yang menutup aurat, tidak ikhtilat dengan kaum pria, dan tidak menimbulkan fitnah. Hal ini sejalan dengan HR Muslim dari sahabat Ibnu Umar dan HR al-Bukhari dari Ibnu Umar.
2. Perempuan muslim mukmin pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah biasa menghadiri shalat jamaah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti shalat subuh, dan mereka mengenakan (memakai) pakaian yang menutup aurat sampai tidak dikenal oleh para sahabat. Ad-Dawady menjelaskan bahwa maksud kata مَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ tidak ada seorang jamaah yang dapat mengetahui secara pasti perempuan-perempuan yang menghadiri shalat bersama Rasulullah, sampai mereka (sahabat) tidak bisa membedakan antara Khadijah dan Zainab. Hal ini dijelaskan di dalam HR al-Bukhari dari Urwah.

Kepekaan Imam terhadap Kondisi Makmum

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah agar imam shalat dengan penuh kearifan memperhatikan kondisi makmum. Hal itu dapat kita ketahui dari hadis berikut ini. Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, beliau bersabda,

إِذَا صَلَّـى أَحَدُكُمْ لِلنَّـاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ، فَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.

“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, hendaklah dia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Namun, jika dia shalat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya.”

Berkenaan dengan itu, beliau menegur Muadz bin Jabal radiyallahu ‘anhu atas aduan orang-orang yang menjadi makmum ketika Muadz menjadi imam shalat isya. Mereka mengadu karena Muadz membaca surat al-Baqarah. Hal itu menyebabkan ada makmum yang meninggalkannya dan mengerjakan shalat sendirian.

Raasulullah shallaallahu ‘alaihi wa sallam  mengklarifikasi persoalan ini kepada Muadz. Setelah mengetahui duduk permasalahan, beliau kemudian memberikan nasihat kepada Muadz agar memilih surat misalnya al-A’la, asy-Syams, atau al-Lail karena di antara makmum ada orang yang lanjut usia, orang yang lemah, atau orang yang punya keperluan.

Dari hadis lain dapat kita ketahui bahwa dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّـى أَحَدُكُمْ لِلنَّـاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ، فَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.

“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Namun, jika dia shalat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya.”

Berdasarkan hadis-hadis tersebut dapat kita ketahui bahwa imam shalat harus peka terhadap kondisi objektif makmum. Tuntunan tersebut merupakan pendidikan akhlak yang sangat penting tidak hanya bagi muslim mukmin yang shalat berjamaah di masjid, tetapi juga bagi kehidupan di masyarakat. Bukankah kepekaan terhadap situasi kondisi masyarakat di lingkungan kita sangat penting bagi kenyamanan hidup bermasyarakat?

Masyaallah! Sangat mulia akhlak yang diajarkan melalui shalat berjamaah.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Jejak Masjid Taqwa Muhammadiyah Sumatera Barat: Dari Mihrab Spiritualitas ke Labor Intelektual Perad....

Suara Muhammadiyah

17 October 2025

Wawasan

Itikaf yang Membumi, Dari Ritual Menuju Aksi Sosial Berkeadilan Oleh: Firman Nugraha, widyaiswara d....

Suara Muhammadiyah

28 March 2025

Wawasan

Metamorfosa Gerakan Dakwah Jamaah Muhammadiyah  Oleh: Dr. Amalia Irfani, M.Si, Sekretaris LPP ....

Suara Muhammadiyah

11 November 2025

Wawasan

Program Makan Bergizi Gratis: Dalam Sudut Pandang Pengalaman PMT Lokal Oleh: Drg. Rika Puspita, M.K....

Suara Muhammadiyah

17 February 2025

Wawasan

Refleksi Miladiah ke-116 Muhammadiyah: Bara yang Tak Boleh Padam Oleh: Agus setiyono, Aktivis Persy....

Suara Muhammadiyah

4 June 2025