Pemikiran Hasan Al-Banna (Bagian ke-3)
Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Hasan al-Banna melihat pendidikan Islam sebagai sarana untuk memberdayakan individu untuk aktif terlibat dalam upaya untuk mempromosikan keadilan sosial, aktivisme politik, dan pelayanan masyarakat. Dia percaya bahwa umat Islam yang terdidik memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif untuk perbaikan masyarakat dan untuk bekerja menuju penetapan ideal-ideal Islam di ranah publik.
Pandangan Hasan al-Banna tentang pendidikan Islam tegak pada keyakinannya akan potensi transformatifnya untuk membentuk individu, komunitas, dan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dia melihat pendidikan sebagai alat yang kuat untuk kebangkitan Islam dan reformasi sosial, yang penting untuk penyegaran dan pemberdayaan masyarakat Muslim.
Keenam, perlawanan terhadap kolonialisme. Hasan al-Banna melihat perlawanan terhadap kolonialisme dan pengaruh Barat sebagai respons untuk melindungi nilai-nilai Islam, kedaulatan, dan kepentingan negara-negara mayoritas Muslim. Dia percaya bahwa kolonialisme dan imperialisme Barat merupakan ancaman besar terhadap persatuan dan otonomi masyarakat Muslim, dan dia memanggil umat Islam untuk melawan kekuatan-kekuatan ini melalui berbagai cara.
Hasan al-Banna menekankan pentingnya mempertahankan identitas dan nilai-nilai Islam di hadapan dominasi budaya, politik, dan ekonomi Barat. Dia melihat kolonialisme sebagai ancaman terhadap identitas Muslim dan kedaulatan, yang mengakibatkan pengikisan prinsip-prinsip dan tradisi Islam. Dia memanggil dilakukannya perlawanan terhadap pendudukan asing dan pemerintahan kolonial di negara-negara mayoritas Muslim. Dia melihat kekuatan kolonial sebagai penindas yang mencari untuk mengeksploitasi dan menaklukkan tanah dan rakyat Muslim, dan dia menganjurkan pembebasan wilayah-wilayah ini dari kendali asing.
Hasan al-Banna mendakwahkan perlawanan budaya dan moral terhadap pengaruh Barat, termasuk adopsi gaya hidup, ideologi, dan nilai-nilai Barat. Dia mendorong umat Islam untuk menjaga warisan budaya dan etika Islam mereka sebagai cara untuk mempertahankan identitas yang berbeda dan melawan asimilasi ke dalam norma-norma Barat. Dia menganjurkan aktivisme politik sebagai sarana untuk menantang dominasi Barat dan memajukan kepentingan komunitas Muslim. Dia percaya bahwa umat Islam harus aktif berpartisipasi dalam proses politik, mengorganisir gerakan basis, dan terlibat dalam upaya diplomasi untuk menegakkan hak dan kedaulatan mereka.
Dia melihat solidaritas di antara umat Islam sangat penting sebagai perlawanan yang efektif terhadap kolonialisme dan pengaruh Barat. Dia menghimbau perlunya kerjasama di antara negara-negara mayoritas Muslim untuk menghadapi tantangan bersama dan untuk memperkuat kekuatan tawar kolektif mereka di panggung internasional.
Ketujuh, jihad. Hasan al-Banna melihat jihad sebagai konsep multifaset yang mencakup perjuangan spiritual dan upaya fisik dalam pertahanan Islam dan masyarakat Muslim. Pandangannya tentang jihad mencerminkan ajaran Islam tradisional sambil juga menanggapi konteks sosial-politik pada zamannya.
Hasan al-Banna menekankan pentingnya perjuangan batiniah dan kedisiplinan diri sebagai aspek sentral dari jihad. Dia melihat penyucian jiwa dan ketaatan pada prinsip-prinsip Islam sebagai komponen penting dari jihad spiritual, mendorong umat Islam untuk berjuang demi kesucian pribadi dan integritas moral. Dia menganjurkan jihad melalui pendidikan dan kebangkitan budaya. Dia percaya bahwa umat Islam harus memprioritaskan penyebaran pengetahuan Islam dan promosi nilai-nilai Islam sebagai sarana untuk memperkuat komunitas Muslim dan melawan ideologi sekuler.
Hasan al-Banna menekankan jihad sebagai alat untuk reformasi sosial dan keadilan ekonomi. Dia mendorong umat Islam untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial, mengurangi kemiskinan, dan mempromosikan kesejahteraan sosial sebagai tindakan jihad yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi anggota masyarakat yang kurang beruntung. Dia mendukung konsep jihad pertahanan, yang memungkinkan perjuangan bersenjata dalam bela diri atau dalam pertahanan komunitas Muslim terhadap agresi eksternal. Dia percaya bahwa umat Islam memiliki hak untuk membela diri dan wilayah mereka terhadap ancaman terhadap iman, kedaulatan, dan kesejahteraan mereka.
Meski mendukung jihad pertahanan (jihad al-daf'), Hasan al-Banna menolak perang agresif atau ofensif yang melanggar prinsip-prinsip keadilan dan moralitas Islam. Dia menekankan pentingnya melakukan jihad dengan penuh keterbatasan dan ketaatan pada etika Islam, menghindari membahayakan non-kombatan dan menghormati aturan pertempuran. Hasan al-Banna melihat jihad sebagai kekuatan penyatuan yang dapat memobilisasi umat Islam melintasi perbedaan geografis dan sektarian. Dia memanggil untuk solidaritas di antara umat Islam dalam perjuangan mereka untuk menegakkan nilai-nilai Islam dan mempertahankan hak dan martabat mereka.
Pandangan Hasan al-Banna tentang jihad adalah komprehensif, mencakup dimensi spiritual, intelektual, sosial, dan pertahanan. Dia menekankan pentingnya jihad sebagai konsep yang dinamis dan multifaset yang dapat diterapkan dalam berbagai cara untuk memajukan Islam dan mempromosikan keadilan, kesucian, dan persatuan di antara umat Muslim—Tamat.