Hadir di Unismuh, Wamen ATR/BPN Bantu Penyelesaian Urusan Tanah Muhammadiyah

Publish

28 July 2023

Suara Muhammadiyah

Penulis

1
1261

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Wakil Menteri ATR/ BPN Raja Juli Antoni menjadi saksi penandatanganan implementasi kerjasama antara pihaknya dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan, Ambo Asse.

Ambo Asse dan Kepala BPN/ ATR Tri Wibisono menandatangani dokumen tersebut di sela-sela pelaksanaan Rakernas MPKSDI PP Muhammadiyah, pada Kamis, 27 Juli 2023 di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar.

Kerjasama itu untuk percepatan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah. Itu juga untuk asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertahanan aset milik Persyarikatan.

Saat diwawancarai, Raja Juli Antoni mengatakan, sampai akhir masa jabatannya, ia berharap seluruh tanah milik Persyarikatan dapat tersertivikasi sehingga bermanfaat semaksimal mungkin demi kemaslahatan umat.

Ia mengarahkan PWM Sulsel untuk menginventarisasi seluruh tanah di kabupaten/kota yang bermasalah. “Jadi, kalau nanti datanya sudah lebih solid, lebih enak kita di BPN menyelesaikannya,” kata dia.

PWM Sulsel akan dimudahkan karena penandatanganan implementasi kerjasama itu lebih operasional. “Jadi nanti kedua belah pihak akan membuat tim teknis untuk menyelesaikan persoalan-soalan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan, jadi ini lebih konkretlah,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua PWM Sulsel Ambo Asse mengatakan, penandatanganan itu merupakan tindak lanjut nota kesepahaman dan perjanjian kersama yang telah ditandatangani sebelumnya.

Atas itu, Ambo menyampaikan rasa syukurnya. Pasalnya, banyak tanah Persyarikatan yang memang sedang dalam proses inventarisasi dan dalam masalah. Kerjasama tersebut membantu Persyarikatan ini.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan terus melakukan pendaftaran tanah Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah, baik sekolah, perguruan tinggi, masjid, panti asuhan, rumah sakit/balai kesehatan dan amal usaha lainnya.

Berdasarkan dokumen yang ditandatangi, PWM Sulsel akan melakukan identifikasi masalah-masalah atas tanah yang dikuasai oleh Persyarikatan Muhammadiyah serta menunjukan dan memasang tanda batas bidang-bidang tanah.

PWM Sulsel juga akan menyiapkan dan melengkapi persyaratan dalam rangka pengurusan hak dan penerbitan sertifikat tanah.

Sementara itu, BPN/ ATR akan menyelesaikan percepatan pengurusan hak dan pensertipikatan tanah Persyarikatan Muhammadiyah yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPN juga akan melakukan pengkajian dan penyelesaian masalah-masalah atas tanah yang dikuasai oleh Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, BPN juga akan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi dalam rangka pelaksanaan kesepakatan bersama dengan PWM Sulsel. (Hadi/Riz)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, sering disebut sebag....

Suara Muhammadiyah

20 March 2025

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Fenomena "Brain Rot" yang baru-baru ini terpilih sebagai Oxfor....

Suara Muhammadiyah

2 January 2025

Berita

JAKARTA -- Penyaluran nilai manfaat dana abadi umat sebagai bentuk komitmen Badan Pengelola Keuangan....

Suara Muhammadiyah

30 September 2025

Berita

LAMTIM, Suara Muhammadiyah - Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lamp....

Suara Muhammadiyah

7 January 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Keluarga Berisiko Stunting adalah bagian dari program Gerakan Or....

Suara Muhammadiyah

16 July 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah