UUD 1945 Hasil Amandemen Terindikasi Ideologi Neoliberalisme

Publish

17 October 2023

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
414
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Arie Purnomosidi Raih Doktor ke -75 Ilmu Hukum UMS

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Program Doktor Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar Sidang Terbuka promosi Doktor atas nama Arie Purnomosidi, Senin, (16/10) yang diselenggarakan di Ruang Seminar Pascasarjana UMS.

Dr., Arie Purnomosidi, SH., MH., ini menjadi Doktor ke-75 Ilmu Hukum UMS. Dia juga mendapatkan beasiswa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri.

Dalam disertasinya, Dr., Arie Purnomosidi, SH., MH., mengangkat tema Ideologi dan Konstitusi Ekonomi (Studi Ideologi Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Implikasinya Terhadap Undang-Undang di Bidang Perekonomian)

 “Penelitian ini merupakan isu hukum, karena setelah amandemen pasal 33 itu diindikasikan berideologi neo liberalisme yang bertentangan dengan Pancasila. Hal tersebut terlihat dari beberapa Undang Undang (UU) di bidang ekonomi berideologi neoliberalisme dan kapitalisme,” ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut dilihat dari UU yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya Undang Undang Ketenagalistrikan dan Undang Undang Sumber Daya Air.

 “Seharusnya, di dalam pembentukan Undang Undang harus berlandaskan Pancasila, karena Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia,” tegas Dosen Universitas Surakarta itu.

Ia berharap, pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melakukan penyusunan UU terutama dalam bidang Perekonomian dapat mengacu pada falsafah Pancasila.

Dalam kesempatan itu, Promotor Sidang Terbuka, Prof. Dr. Absori, SH., M.Hum, berpesan setelah menyandang gelar Doktor ini harus menunjukkan reputasi dosen yang berkualitas dan mumpuni selaku alumni dari UMS.

 “Jangan lupa sebagai alumni UMS dapat mengabdikan diri, baik dalam bentuk mengajar, meneliti, maupun pengabdian masyarakat, serta membawa Misi Muhammadiyah dan berkontribusi di Persyarikatan Muhammadiyah,” paparnya.

Hal itu diperkuat oleh Ketua Senat UMS, Prof., Dr., Sofyan Anif, M.Si., yang mengungkapan bahwa meskipun S1 dan S2 tidak di UMS, namun memilih S3 di UMS ini sudah menjadi bagian dari keluarga besar UMS.

 “Sebagai alumni UMS, tentu memiliki tugas dan tanggung jawab, untuk turut membesarkan UMS,” jelasnya.

Rektor UMS juga mendorong agar lulusan Doktor UMS dapat melanjutkan publikasi ilmiah setelah lulus dari UMS. (Fika)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Jepang (PCIM Jepang) melakuka....

Suara Muhammadiyah

13 January 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 digelar di Universit....

Suara Muhammadiyah

5 July 2024

Berita

CEPU, Suara Muhammadiyah – Masjid Al-Hikmah Muhammadiyah Cepu kembali menggelar Kajian Umum Ah....

Suara Muhammadiyah

19 September 2024

Berita

BANYUMAS, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Banyumas m....

Suara Muhammadiyah

27 November 2023

Berita

DEPOK, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Aisyiyah beserta Pimpinan Ranting....

Suara Muhammadiyah

20 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah