PEKANBARU, Suara Muhammadiyah —Mahasiswa Program Studi Hubungan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) bersama Pondok Pesantren Al Fahmu Littahfidz Wa Ta’dib menggelar aksi kolaboratif peduli lingkungan bertajuk "Tanam Aksi, Sebar Inspirasi: Edukasi Lingkungan untuk Bumi", pada Selasa (22/7/2025). Kegiatan ini menggabungkan edukasi lingkungan dengan nilai-nilai keislaman, dan ditutup dengan penanaman 37 pohon di lingkungan pesantren.
Sebanyak 42 santri kelas 7 dan 8 terlibat aktif dalam kegiatan yang juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Selama kegiatan, para peserta mengikuti sesi edukasi bertema “Menjaga Bumi sebagai Amanah Allah”, yang membahas tentang peran manusia sebagai khalifah di bumi, tanggung jawab menjaga alam, serta dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang menekankan pentingnya pelestarian lingkungan.
“Santri diajak menyadari bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar aktivitas duniawi, tapi juga bagian dari ibadah,” ujar Hafiz, salah satu mahasiswa pemateri dalam sesi tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana para santri mengajukan pertanyaan seputar pengelolaan sampah, pahala menanam pohon, hingga praktik hidup ramah lingkungan di lingkungan pesantren. Antusiasme terlihat jelas dari semangat mereka saat mengikuti kegiatan dan saat menanam bibit pohon seperti durian, kayu putih, petai, dan jengkol. Setiap pohon diberi label nama penanam sebagai bentuk komitmen jangka panjang.
Kegiatan ini juga didokumentasikan dalam bentuk video, foto, artikel, serta poster edukasi yang akan disebarluaskan melalui media kampus dan pesantren. Pihak pesantren menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk melanjutkan upaya serupa melalui pembentukan tim peduli lingkungan, pengelolaan sampah, dan pengembangan konsep eco-pesantren ke depan.
Kegiatan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara mahasiswa dan pesantren mampu melahirkan gerakan dakwah lingkungan yang konkret dan berkelanjutan, serta membentuk karakter santri yang peduli terhadap bumi sebagai amanah Allah SWT.
“Dan tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menaburkan benih, kemudian dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali baginya (yang menanam) suatu sedekah." (HR. Bukhari Muslim)