GRESIK, Suara Muhammadiyah - Sosialisasi Training of Trainer (ToT) agen dan verifikator SatuMu yang digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik menekankan pentingnya percepatan migrasi data ke sistem digital terintegrasi. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tim SatuMu, M Amir Hashiruddin, yang mendorong optimalisasi pendataan organisasi hingga tingkat ranting. Sabtu (11/04/2026)
Dalam paparannya, Amir menjelaskan bahwa SatuMu merupakan sistem terintegrasi yang menyatukan identitas, data, dan layanan seluruh warga Muhammadiyah dalam satu platform resmi bernama Muhammadiyah ID. Sistem ini mencakup pengelolaan data keanggotaan, kepengurusan, iuran melalui IuranMu, hingga aset organisasi secara real-time dan transparan.
“SatuMu bukan sekadar aplikasi, tapi fondasi transformasi digital Muhammadiyah menuju organisasi modern dan adaptif,” ujar Amir.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini capaian input data SatuMu secara nasional baru mencapai 6,7 persen. Sementara itu, pendaftar E-KTAM sudah menembus 22 ribu dalam kurun waktu tiga bulan, dengan peningkatan lebih dari 2 persen setiap bulan.
“Target awal kami pada November 2026 adalah 30 persen data masuk. Lalu pada September 2027, seluruh data organisasi ditargetkan sudah 100 persen terverifikasi,” tambahnya.
Di tingkat daerah, proses verifikasi data organisasi Muhammadiyah di Kabupaten Gresik mulai dari ranting hingga daerah telah rampung. Selain itu, tercatat sebanyak 238 warga telah bermigrasi dari kartu lama ke E-KTAM.
Namun, proses migrasi ini masih menghadapi sejumlah kendala. Verifikator data SatuMu PDM Gresik, Syafiq Abdillah, menyebut hambatan utama berasal dari tunggakan iuran anggota yang sebelumnya dibayarkan secara manual dan tidak tercatat dalam sistem pusat.
“Data iuran lama tidak masuk ke sistem baru, sehingga terbaca sebagai tunggakan sejak awal pembuatan kartu,” jelas Syafiq.
Ia menambahkan, besaran tunggakan bervariasi tergantung tahun pembuatan kartu, bahkan ada yang mencapai Rp1,5 juta meski iuran saat itu masih Rp1.000 per bulan. Saat ini, iuran anggota Muhammadiyah ditetapkan sebesar Rp15 ribu per bulan.
Pasca kegiatan ToT, tim verifikator akan melakukan penyisiran data hingga tingkat cabang dan ranting. Proses ini dibagi dalam tiga zona, yakni selatan, tengah, dan utara, guna mempercepat capaian target.
“Kami menargetkan pada April ini sebanyak 80 persen agen dan verifikator di tingkat cabang dan ranting sudah terpenuhi,” pungkasnya. (Akhmad Sutikhon)
