Penuhi Standar Proteksi Kebakaran, SM Tower Raih Siprotek Award 2024

Publish

5 December 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
398
Doc. Istimewa

Doc. Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – SM Tower Malioboro Yogyakarta meraih prestasi membanggakan. Teranyar, menyabet Siprotek Award 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Rabu (4/12) di Ballroom Burza Hotel Yogyakarta.

Siprotek Award 2024 merupakan apresiasi kepada instansi hotel dan rumah sakit yang berhasil menerapkan sistem proteksi kebakaran dengan baik. Penghargaan ini tidak serampangan diberikan begitu saja, di mana sebelumnya telah dilakukan inspeksi dan penilaian pada (11).

Dari jumlah 40 instansi yang diinspeksi, sebanyak 6 instansi dinyatakan memenuhi standar, 16 instansi cukup memenuhi, dan 18 instansi kurang memenuhi. SM Tower Malioboro Yogyakarta menempati peringkat 3 dari 6 instansi yang memenuhi standar tersebut.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur HRD dan Legal Wahyu Chusnul Muna. Ia merasa bangga dan bersyukur atas raihan membanggakan ini. Saat yang sama, juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta yang telah memilih SM Tower Malioboro Yogyakarta sebagai salah satu nominator terpilih penerima penghargaan ini.

"Penghargaan ini membuktikan bahwa tamu yang menginap di sini bisa merasa aman dan nyaman. Dengan lokasi strategis di kawasan Ring Satu dekat Malioboro, kami memastikan bahwa segala potensi risiko kebakaran dapat diminimalisasi melalui sistem proteksi yang andal," katanya.

Muna menyampaikan, sesuai dengan arahan dan instruksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta sangat menekankan pentingnya proteksi kebakaran di bangunan publik, seperti hotel dan rumah sakit. Hal ini berorientasi sebagai upaya meminimalisasi terjadinya bencana kebakaran.

 "Bangunan besar seperti ini harus memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai. Selain melindungi nyawa, sistem ini juga menjaga aset dan memastikan operasional bangunan tetap berjalan aman," ujarnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta Taokhid mengatakan, pelaksanaan inspeksi ini merupakan wujud dari mengetahui kondisi dan sarana prasarana bangunan yang ada di Kota Yogyakarta. Dengan hilirnya, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran agar bangunan dapat terselamatkan dari bencana tersebut.

“Penilaiannya ada 23 komponen yang diperiksa oleh tim inspeksi, antara lain water reservoir atau source, jenis pompa yang digunakan, detecto, manual fire alarm, pipa hisap pompa, apar, flexible joint, pemadam otomatis. Juga sarana penyelamatan jiwa meliputi pintu darurat, penunjuk arah darurat, pencahayaan darurat, lift kebakaran, titik kumpul dan MKKG,” jelasnya.

Selain SM Tower Malioboro Yogyakarta, ada juga Carani Hotel Yogyakarta, Pop Hotel Malioboro Yogyakarta, Patra Malioboro Hotel, Zest Hotel Yogyakarta, dan Cordela Hotel Kartika Dewi Yogyakarta, yang mendapat penghargaan Siprotek Award 2024.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga sebagai langkah edukasi dan motivasi bagi instansi lainnya untuk meningkatkan sistem proteksi kebakaran demi keselamatan dan keamanan publik. (Lik/Fab/Cris)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BIREUEN, Suara Muhammadiyah - Fakultas Ilmu kesehatan Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH....

Suara Muhammadiyah

28 November 2023

Berita

CIREBON, Suara Muhammadiyah - Usung Gerakan Kolaborasi Responsif, Ikatan Mahasiswa Kabupaten Cirebon....

Suara Muhammadiyah

26 October 2024

Berita

BOGOR, Suara Muhammadiyah - Pemberdayaan cabang dan ranting merupakan keniscayaan untuk menguatkan s....

Suara Muhammadiyah

30 August 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Hari lahir Muhammadiyah yang bertepatan dengan 18 November disebut juga....

Suara Muhammadiyah

18 November 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - 'Aisyiyah berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu yang substantif ....

Suara Muhammadiyah

14 February 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah