Selamat Hari Anak Sedunia: Apa Hak Anak Yang Harus Diberikan Orang Tua?

Publish

21 November 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
144
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Selamat Hari Anak Sedunia: Apa Hak Anak Yang Harus Diberikan Orang Tua?

Oleh: Nur Ngazizah, Dosen PGSD UM Purworejo

Anak merupakan generasi muda masa depan negara yang mempunyai peranan strategis dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara di masa depan. Oleh karena itu, anak-anak harus dilindungi agar dapat berkembang secara optimal, baik lahir maupun batin, serta menjadi generasi emas yang akan membangun negara yang lebih maju. Namun kekerasan terhadap anak merupakan hal yang lumrah terjadi di sekitar kita. Anak-anak merupakan  kelompok yang rentan terhadap perilaku kekerasan.

Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, anak adalah seseorang yang  berusia di bawah 18 tahun, termasuk anak yang belum dilahirkan. Menurut WHO, kekerasan terhadap anak adalah  tindakan menganiaya atau menganiaya anak dalam bentuk kekerasan fisik, psikologis, atau seksual, pengabaian terhadap pengasuhan, atau eksploitasi untuk keuntungan komersial kehidupan anak. kelangsungan hidup, martabat, atau perkembangan. 

Kekerasan terhadap anak disebut juga dengan child abuse. Hal ini mengacu pada segala bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang yang  bertanggung jawab atau mempunyai wewenang terhadap anak dan dapat dipercaya (misalnya orang tua, keluarga terdekat, guru). Kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di rumah miskin atau lingkungan miskin. Fenomena ini dapat terjadi pada semua kelompok ras, ekonomi, dan budaya. Bahkan dalam keluarga yang tampak harmonis sekalipun, kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi antar anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak adalah anggota keluarga atau orang terdekat. 

Anak tidak hanya membutuhkan asupan makanan bergizi, rumah yang nyaman, pakaian yang bagus, fasilitas hidup yang memadai ataupun uang jajan yang cukup. Sejatinya anak membutuhkan perhatian dan kedekatan emosional dari orang tuanya. Memang, mendidik anak agar bisa hidup mandiri harus diterapkan. Akan tetapi, orang tua juga harus meluangkan waktu untuk bercengkrama memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak. Di sisi lain, sibuknya urusan pekerjaan yang dihadapi orang tua seringkali menyebabkan hilangnya waktu untuk buah hatinya. Sehingga anak menjadi kurang perhatian dan kurang kasih sayang dari orang tuanya. Sejatinya, anak yang kurang perhatian dari orang tuanya, mampu memberikan dampak buruk bagi tumbuh kembangnya.

Bagaimana sebetulnya hak anak dalam Islam, apa kewajiban kita ?

Dalam perspektif Islam, anak mempunyai enam hak yaitu, Pertama, hak untuk hidup (QS. Al Isra’: 31). Ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup dan tumbuh  sesuai dengan kodratnya. Hak untuk hidup ini tidak dimulai sejak lahirnya seorang anak, melainkan sejak dalam kandungan, bahkan sejak janin tersebut belum mempunyai jiwa. 

Kedua, hak untuk memperjelas hubungan orang tua dan anak (QS. Al Ahzab: 5). Setiap anak yang dilahirkan mempunyai hak untuk menentukan orang tua. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah adalah keturunan bapaknya, kecuali anak yang lahir dari hasil zina itu merupakan keturunan dari  ibunya. Begitu pula dengan anak yang sejak lahirnya diasuh dan dibesarkan oleh orang tua angkat (anak angkat), mempunyai hak untuk menentukan orang tuanya.

Ketiga, hak atas ASI (QS. Al Baqarah: 233). Dalam rangka melindungi tumbuh kembang anak yang sehat, dianjurkan untuk memberikan ASI (ASI) hingga usia 2 tahun. Menurut pakar kesehatan, ASI  membantu meningkatkan kekebalan tubuh anak Anda. ASI adalah makanan terbaik untuk bayi. Dengan menyusui, ibu juga telah memberikan pendidikan dasar bagi bayi.

Keempat  (QS. Al-Afqaf: 15). Anak merupakan anugerah dan amanah yang  Allah SWT berikan kepada keluarga. Oleh karena itu, keluarga dan orang tua harus melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, memperoleh pendidikan yang layak, memiliki lingkungan  yang sehat, dan memperoleh pangan yang cukup memenuhi tanggung jawab kita.

Kelima, hak atas pendidikan (QS. Al Tahrim: 6). Orang tua menjaga dan melindungi anaknya dari siksa api neraka. Artinya, orang tua mempunyai kewajiban untuk membesarkan dan mendidik anaknya dengan sebaik-baiknya agar terbebas dari api neraka. Pilihkan sekolah sekolah terbaik bagi pertumbuhan dan perkembangan dari semua sisi yang dibutuhkan baik akidah, ibadah, akhlaq, ekonomi,fisik dll.

Keenam, hak milik. “Persoalan harta benda ini berkaitan dengan warisan, jadi anak berhak mewarisi harta  dari orang tuanya. Tentunya ini perlu terus dikaji Bersama sama.

Jangan pernah anggap sepele dampak yang akan dialami bila anak kurang mendapatkan perhatian. Karena dampak buruk tersebut dapat berlanjut hingga dewasa. Oleh karena itu, sebisa mungkin orang tua harus meluangkan waktu untuk buah hatinya sesibuk apapun aktivitas orang tua, dengan tujuan agar anak merasa diperhatikan disayang dan tidak diabaikan.

Rubah dan atur kembali waktu untuk bekerja dan waktu quality time untuk anak. Tidak ada kata terlambat untuk para orang tua dalam memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak. Rengkuh anak anak dalam pelukan dan kasih saying serta pendidikan terbaik, agar mereka berkembang menjadi pribadi yang baik.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Nur Ngazizah, S.Si. M.Pd يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱ�....

Suara Muhammadiyah

29 November 2023

Wawasan

Sekularisasi: Ancaman Bagi Pendidikan Islam Kita Oleh: Arif Rahmatullah, M.Pd.Dosen Universitas Muh....

Suara Muhammadiyah

11 September 2024

Wawasan

Ibrah Keluarga Ibrahim Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Saya in....

Suara Muhammadiyah

8 August 2024

Wawasan

Menteri Utusan Ormas Oleh: Ahsan Jamet Hamidi, Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Legoso, Wakil Se....

Suara Muhammadiyah

29 October 2024

Wawasan

Oleh: Najihus Salam Kader IMM Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Al-Qur’an sebagai Petunjuk dalam....

Suara Muhammadiyah

17 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah