Peran Pemuda dalam Merawat Demokrasi
Oleh: Candra Kusuma Wardana, S.E., MBA, Dosen Manajemen UMS
Belakangan ini Indonesia tengah digemparkan terkait dengan usaha perubahan UU Pilkada yang diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024/ tentang perubahan ambang batas pencalonan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar 7.5 persen. Upaya perubahan UU tersebut mengundang kemarahan publik yang tidak setuju jika threshold 20 persen kembali diberlakukan. Pasalnya, koalisi KIM plus yang dibentuk oleh sejumlah partai dianggap terlalu gemuk, sehingga tidak memungkinkan adanya perlawanan dari partai lain. Salah satu yang aksinya cukup signifikan dating dari kalangan mahasiswa dari berbagai universitas di seantero negeri.
Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa ternyata tidak hanya terkonsentrasi di Jakarta, namun juga di beberapa daerah seperti Bandung, Semarang, Jogjakarta, Surabaya, dan Makassar. Aksi tersebut cukup mendapat sorotan karena selain menjadi manifestasi hidupnya demokrasi di Indonesia, khususnya di kalangan mahasiswa, tetapi juga dikarenakan tidak sedikit peserta aksi yang mendapatkan perlakukan represif dari aparat keamanan. Tingginya partisipasi mahasiswa dianggap memiliki pengaruh yang besar dalam penentuan arah politik negara. Dalam konteks ini, mahasiswa turut memastikan agar demokrasi di Indonesia dapat berfungsi dengan baik.
Mahasiswa dapat dikategorikan sebagai pemuda atau warga negara yang berada di usia prodiktif. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pemilih dari kategori usia muda (17-30 tahun) mencapai 40% dari total pemilih pada pemilu 2019 lalu. Angka tersebut menunjukkan bahwa partisipasi pemuda cukup besar dan membawa pengaruh yang dapat menentukan arah poslitih negara kedepan. Namun, tingginya partisipasi dalam pemilu belum mampu merawat demokrasi yang sehat, pemuda harus telibat dalam pengawasan jalannya pemerintahan melalui diskusi publik dan ikut serta dalam organisasi-organisasi yang mendukung transparansi serta akuntabilitas.
Ditengah maraknya penggunaan sosial media dan internet, pemuda memiliki akses yang lebih terbuka untuk mengawasi, mengkritik, dan memberikan saran terhadap kebijakan pemerintah. Hadirnya platform digital membuat partisipasi pemuda terhadap politik juga dapat diwujudkan dengan berbagai cara seperti kampanye digital, petisi online, dan diskusi virtual.
Pemuda Sebagai Pengawas Demokrasi
Dalam upaya merawat demokrasi, pemuda sebagai kaum terpelajar dapat menjadi garda terdepan untuk melawan praktik politik kotor seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Contohnya adalah kampanye “Peringatan Darurat Indonesia” yang disimbolkan dengan “Garuda Biru”. Dikutip dari laman rri.co.id (2024) bahwa kampanye tersebut berseliweran di akun media sosial X dan Instagram. Ramai sekali anak muda memposting ulang kampanye tersebut di akun media sosial mereka masing-masing baik melalui posting foto, video, dan fitur story. Puncaknya yaitu dengan munculnya tagar #KawalPutusanMK yang menjadi rending nomor satu di platform X.
Meski begitu, peran pemuda dalam kancah politik tetap saja memiliki tantangan tersendiri. Pemuda kerap dianggap tidak memiliki cukup kapasitas dalam berpolitik. Tentu saja stigma ini perlu dihadapi dengan meningkatkan kapabilitas pemuda melalui Pendidikan politik yang cukup dan pemberdayaan secara sistematis. Pemerintah dan masyarakat juga perlu memberi ruang bagi anak muda untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan baik di Tingkat local maupun nasional
Pada masa Dimana polarisasi politik dan sikap apatisme semakin marak terjadi, pemuda perlu menyadari bahwa konstelasi politik sangat tergantung pada partisipasi mereka. Demokrasi yang sehat tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan penuh dari seluruh lapisan Masyarakat khususnya kaum muda yang saat ini menduduki proporsi terbesar dari populasi penduduk Indonesia.
Harapan ke depan, pemuda harus terus memperkuat peran mereka dalam demokrasi tidak hanya berpartisipasi dalam pemilu, namun juga menjadi agen perubahan yang kritis, inovatif, dan berintegritas. Hadirnya pemuda juga diharapkan dapat menjadi pengawas jalannya proses demokrasi yang terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Melalui pendidikan politik yang baik, semangat untuk menjaga nilai demokrasi, dan menjunjung nilai keadilan, harapannya pemuda dapat menjalankan peran sebagai tulang punggung demokrasi agar terus tumbuh menjadi lebih matang dan inklusif.