Mengembangkan Amal Usaha Persyarikatan Tidak Boleh Emosi dan Euforia

Publish

28 July 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
73
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Mengembangkan Amal Usaha Persyarikatan Tidak Boleh Emosi dan Euforia

Oleh: Amidi, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Palembang dan BPH UM-AD Palembang

Selama ini persyarikatan Muhamadiyah  sudah memiliki amal usaha. Berkat kegigihan, keuletan dan ketekunan pengelola amal usaha, terutama amal usaha di bidang pendidikan dan kesehatan, sehingga  kedua bidang amal usaha tersebut menunjukkan hasil yang gemilang.

Berdasarkan data yang ada, persyarikatan Muhammadiyah pada  tahun 2024 lalu sudah memiliki 5.345 sekolah/madrasah, 272 perguruan tinggi-PT  (83 Universitas, 53 sekolah tinggi dan 136 lainnya), 122 rumah sakit, dan 231 klinik, serta 1.012 amal usaha sosial (lihat Suara Muhammadiyah.id, 16 November 2024).

Kedua bidang amal usaha tersebut, terus bertambah, dan berkembang. Tidak hanya itu,  kedua bidang amal usaha yang ada pun tidak sedikit yang sudah mengembangkan amal usaha lain, seperti amal usaha di bidang pendidikan sudah  mengembangkan amal usaha di bidang ekonomi dan amal usaha di bidang kesehatan sudah  mengembangkan amal usaha di bidang penunjang kesehatan.

Misalnya, PT milik persyarikatan Muhammadiyah sudah ada yang mengembangkan usaha di bidang perdagangan (mini market, photo copy, jasa penginapan/hotel, pom bensin dan lainnya). Sebut saja, misalnya UMM, UMJ, UMS dan lainnya.

Misalnya rumah sakit milik persyarikatan Muhammadiyah, tidak sedikit yang sudah mengembangkan bidang kesehatan berupa membuka apotik, membuka layanan kesehatan ini dan itu, membuka jasa konsultasi kesehatan dan lainnya.

Dengan berkaca dari keberhasilan amal usaha yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah selama ini, tidak  salah jika persyarikatan Muhammadiyah akan mengembangkan amal usaha di bidang keuangan/ perbankan.

Dengan memperhatikan dinamika dan kondisi  keuangan amal usaha yang dimiliki persyarikatan Muhamamdiyah, dan warga Muhammadiyah pada khususnya serta umat ada umumnya, maka persyarikatan Muhammadiyah melalui Pimpinan Pusat Muhammadiyah  telah mengembangkan BPR yang dimiliki menjadi Bank Syariah  Matahari (BSM)

Yakin Bisa!

Bila ditelusuri,  persyarikatan Muhammadiyah yang kita cintai ini, sebelumnya sudah pernah memiliki bank yakni Bank Persyarikatan Indonesia  (BPI). BPI kemudian berganti kepemilikan menajdi Bank Syariah Bukopin yang merupakan salah satu bank yang “kecimpratan” dana triliunan rupiah milik persyarikatan Muhamamdiyah yang dipindahkan dari Bank Syariah Indoensia- BSI (lihat erakini.id, 7 Juni 2024)

Berdasarkan informasi bahwa BSM  tersebut merupakan hasil transformasi  dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya merupakan lembaga keuangan konvensional dibawah naungan Uhamka. BSM difokuskan untuk  memperkuat ekosistem  ekonomi syariah Muhammadiyah, bukan hanya sekedar bank komersial.

Sebagaimana tulisan saya sebelumnya, Warga Muhammadiyah menaruh harapan besar kepada pengelola  BSM, agar pengelola  dapat memposisikan BSM sebagai bank syariah sesuai dengan harapan yang terpatri dalam sanubari warga Muhammadiyah dan atau umat Islam pada umumnya.

Diharapkan BSM  bisa menjadi  lembaga keungan  yang dapat mendorong  dan atau dapat menghadirkan keadilan dalam bertransaksi, BSM dapat menolong sesama, kaum lemah dan usaha skala kecil (UMKM), BSM  diharapkan dapat memposisikan diri sebagai media trasformasi sosial, dan BSM diharapkan benar-benar dapat menjadi  penggerak ekonomi syariah.

Sebaliknya, BSM diharapkan warga Muhamamdiyah dan umat Islam tidak bersembunyi atau berlindung dibalik  produk-produk yang lazim ditawarkan pada bank syariah pada umumnya, dengan berbagai konsep ekonomi atau perbankan syariah, seperti mudharabah, murabahah, ijarah dan lainnya, namun dalam kenyataannya atau dalam prakteknya masih ada sebagian dari mereka yang menyatakan bahwa bank syariah yang ada  “tak ubah-nya seperti bank konvensional”.

 BSM harus dikelola dengan dasar matan dan keyakinan Muhamamdiyah yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits, BSM harus dikelola sesaui dengan khittoh Muhamamdiyah, BSM harus dikelola sesuai dengan landasan  tadjid dan manhaj Muhammadiyah, BSM harus dijalankan dengan prinsip-pronsip syariat Islam yang sebenarnya, singkat kata, BSM benar-benar harus dikelola sesuai dengan Syariat Islam.

Jangan  Emosi dan Euforia!

Dalam mengelola usaha tidak boleh emosi dan euforia. Berdasarkan  pengalaman, sudah ada unit usaha yang dilakoni oleh anak negeri ini untuk mengimbangi unit usaha yang sudah eksis, seperti usaha di bidang perdagangan ritel modern (sebut saja 212 mart). Saya mencermati, mohon maaf jika salah, ada kesan bahwa dikalangan pelaku usaha ritel modern milik anak negeri ini  tersebut didorong oleh “rasa emosi” dan “euforia”.  

Memang ritel modern milik anak negeri ini yang menerapkan konsep hasil, sangat kita harapkan dan kita dorong perkembangannnya. Namun, karena kentalnya dorongan rasa emosi dan euforia, sehingga ritel modern yang satu itu tidak lama bertahan.

Bila di simak,  setidaknya ada dua penyebab  yang melatarinya. Pertama, karena ritel modern yang satu itu tidak bisa bersaing, baik disisi harga maupun service dan kelengkapan produk-nya. Kedua, karena ritel modern yang satu itu  juga masih tergantung dengan “distributor- group ritel modern” yang sudah eksis, terutama dalam hal penyediaan/pembelian produk yang akan dijualnya kembali.

Apalagi diketahui bahwa tempat ritel modern yang sudah eksis tersebut membeli/mengambil produk untuk dijual kembali  adalah suatu grosir yang juga merupakan group mereka. Jelas saja, harga jual ritel modern yang sudah eksis tersebut akan lebih murah dari dari ritel modern milik anak negeri ini, karena harga beli (harga pokok) mereka akan jauh lebih murah dari harga beli (harga pokok) pada ritel modern milik anank negeri ini.

 Saya mencermati, sampai saat ini, tindakan emosi dan euforia tersebut tidak terlihat dalam pengelolaan amal usaha di bidang pendidikan dan kesehatan yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah. Dalam pengelolaan amal usaha yang sudah ada, pengelola/pimpinan/manajemen, sudah menghidmatkan diri dengan baik dan menjalankan  amanah yang diberikan untuk mengelola amal usaha dengan baik dan jujur, serta dengan landasan amar makruf nahi munkar.

Memang disana sini masih ada saja kekurangan-nya, namun pengelola/pemimpin/manajemen  terus berbenah dalam rangka membawa amal usaha yang sudah ada agar eksis, terus maju dan berkembang. Misalnya di bidang pendidikan, tidak sedikit pendidikan (PT) Muhammadiyah yang sudah eksis dikanca nasional dan internasional, sudah dikembangkan melang-lang buana ke luar negeri, sehingga  sebagian besar dibelahan dunia ada PT Muhammadiyah. Begitu juga di bidang kesehatan, tidaks edikit rumah sakit milik Muhammadiyah yang sudah eksis baik dalam skala regional, maupun nasional dan digandrungi oleh  pasien.

Bagaimana Pengelolaan BSM?

Berdirinya BSM tersebut, sekali lagi harus memberi warna tersendiri dibelantikan dunia perbankan syariah di negeri ini. Untuk itu, BSM harus dikelola dengan profesional yang didukung dengan SDM yang handal dan mempunyai bekal manajemen perbankan syariah yang mumpuni.

Mengelola BSM tidak boleh emosi dan euforia, mengelola BSM harus didasari landasan nilai-nilai Islami yang akan diterapkan dalam amal usaha yang satu ini (BSM). BSM harus dikelola dengan senantiasa menonjolkan “semangat perjuangan”, BSM harus menjadi media untuk memperjaungakn umat yang lemah (UMKM) agar bisa bisa melakoni unit usaha-nya berkat hadirnya BSM. Kemudian, yang lebih penting lagi, selain  keberadaan BSM diharapkan dapat  membantu/memberdyakan  umat pada umumnya, terlebih   diharapkan dapat memberdayakan amal usaha milik perysraikatan dan warga Muhammadiyah, terutama bagi amal usaha dan warga Muhammadiyah yang masih perlu suntikan dana.

Untuk itu, melakoni BSM harus “telaten”, “sabar” dan “optimis”, kesampingkan “rasa emosi” apalagi “euforia”. Jika kita ingin agar BSM tetap eksis, setidaknya kita harus pandai-pandai membaca situasi dan konsidi yang ada serta harus terus mempelajari apa “mau-nya” nasabah. Bukankah nasabah/konsumen adalah raja,  orang yang harus dilayani dan harus diikuti apa yang mereka butuhkan/inginkan.

Jika kita ingin BSM  tetap bertahan berdampingan dengan bank syraiah yang sudah besar, usahakan semua produk yang akan dijual benar-benar merupakan produk yang bernuansa Islami atau sesuai dengan konsepsi syariah, service harus memuaskan, dan sedapat mungkin menciptakan “keunikan” tersendiri.

Kemudian, jika kita ada keinginan memperbanyak kantor BSM  harus dipertimbangkan terlebih dahulu, karena bisa saja justru akan memperbesar biaya operasional yang tercipta. Jika memang memungkinkan memperbanyak kantor BSM, harus dipastikan bahwa calon nasabah/konsumen  di sana  memungkinkan untuk menjadi  nasabah BSM.

 Sebaliknya, pengelola BSM  tidak boleh terjebak dengan kondisi bank syariah saat ini, kita harus mengantisipasi kondisi yang ada.  Kuncinya adalah antisipasi “perubahan”, dan “pembaharuan”. Kita sudah mendengar sendiri keluhan nasabah terhadap bank syariah yang ada, untuk itu kehadiran BSM harus mampu menepis keraguan dan harus meyakinkan nasabah bahwa BSM memang bank syariah yang benar-benar syariah. Selamat Berjuang!!!!


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Oleh: Agus Setiyono Indonesia, negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki sejarah pa....

Suara Muhammadiyah

28 October 2023

Wawasan

Drh H Baskoro Tri Caroko. LPCRPM PP Muhammadiyah, Bidang Pemberdayaan Ekonomi  Mewakili asosia....

Suara Muhammadiyah

22 July 2024

Wawasan

Boikot: Senjata Kolektif untuk Kemerdekaan Palestina Oleh: Hilma Fanniar Rohman, Dosen Perbankan Sy....

Suara Muhammadiyah

30 May 2024

Wawasan

Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (14) Oleh: Mohammad Fakhrudin dan Iyus Herdiana Saputra Di da....

Suara Muhammadiyah

8 December 2023

Wawasan

Peta Kekuatan Perempuan ‘Aisyiyah di Kalimantan Barat  Oleh: Dr. Amalia Irfani, M.Si, Do....

Suara Muhammadiyah

1 March 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah