YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama Suara Muhammadiyah dan Universitas ‘Aisyiyah menggelar kegiatan Launching dan Bedah Buku dengan judul “Menakar Hak Pendidikan Perempuan Penyandang Disabilitas: Interseksi Agama, Gender, dan Kebijakan Karya Islamiyatur Rokhmah. Acara ini dilaksanakan pada Hari Jumat, 4 Oktober 2024 di Grha Suara Muhammadiyah. Hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Dr Apt Salmah Orbayinah, MKes. penulis buku Dr Islamiyatur Rokhmah SAg., MSi. pembedah buku Ro’fah MA., PhD. dan Prof Dr Hj Marhumah MPd.
Dalam paparannya, Ro’fah mengatakan bahwa proyek buku ini merupakan proyek yang ambisius dari sang penulis. Ia juga mengatakan buku ini merupakan bagian dari representasi dari sang penulis.
“Di dalam buku ini banyak sekali aspek yang ingin dibahas oleh mba Islam sebagai penulis. Menurut saya buku ini merupakan wujud dari mba Islamnya sendiri,” ucapnya.
Ro’fah mengatakan apa yang ada di dalam buku disabilitas ini merupakan cara sang penulis untuk memotret kehidupan penyandang disabilitas lebih-lebih penyandang disabilitas kaum perempuan.
“Buku ini sebenarnya ingin menjelaskan kepada para pembaca bagaimana kehidupan penyandang disabilitas terkhususnya kaum perempuan. Namun tidak hanya sampai di situ, dalam buku ini juga menjelaskan tentang kebijakan,” katanya.
Selain itu, Ro’fah menjelaskan terkait disabilitas yang sebenarnya adalah terminologi. Ia mengungkapkan salah satu hal yang menjadi perdebatan dalam pertemuan disabilitas tahun 2009 adalah istilah bahasa.
“Setelah kemarin saya baca hasil pertemuan disabilitas se-Indonesia tahun 2009 silam, ternyata hal yang menjadi perdebatan adalah terminologi istilah. Hal ini menjadi penting karena penggunaan bahasa bagi para penyandang disabilitas tentu menjadi hal yang utama,” jelasnya.
Ro’fah menegaskan jika menginginkan kesetaraan yang harus di dapat oleh penyandang disabilitas perempuan maupun laki-laki, harus bisa mewujudkan tiga hal. Salah satunya adalah mengubah persepsi.
“Mengubah persepsi dan kebijakan adalah hal yang penting, namun di sisi lain membuat edukasi, interpretasi dan praktek keagamaan. Semua Majelis Tabligh Muhammadiyah dan Aisyiyah wajib melakukan hal ini,” pungkasnya. (Alle)