Memaknai Ahlak dalam Pendidikan
Oleh Roehan Ustman: Pengasuh PP Ibnul Qoyim Yogyakarta
Dalam dunia pendidikan, permasalahan teguran dan penghormatan adalah dua hal yang menjadi perkara penting, karena teguran dalam pendidikan adalah rambu-rambu dalam pembentukan ahlak, yang mana sikap menghormati adalah salah satu indikator dari berahlak.
Dunia pendidikan Indonesia saat ini mengalami dua masalah cukup menghebohkan. Satu sisi kasusnya adalah ahlak dalam menegur, sisi yang lain adalah ahlak dalam menghormati. Dua masalah tersebut tidak secara otomatis meninggalkan kutub yang sebelahnya, yaitu: ahlak dalam menerima teguran dan ahlak menerima penghormatan. Secara teori pendidikan, dua hal tersebut menurut saya sudah khatam penjabarannya juga bagaimana penerapannya.
Alhamdulillah ketika nyantri di Gontor dahulu masih mendapatkan didikan dari almarhum Pak KH Imam Zarkasyi. Banyak kenangan yang saya dapatkan selama dalam didikan beliau.
Di setiap hari Jumat, yaitu ketika salat Jumat, beliau selalu duduk di shaf tengah sebelah barat mepet tembok, berbaur dengan para santri beliau. Kedatangan dan keberadaan beliau ke masjid tidak istimewa dan tidak diistimewakan. Layaknya seperti para asatidz yang lain, dari rumah beliau ke masjid dan langsung menuju shaf yang biasa beliau tempati, dilanjutkan dengan salat tahiyatul masjid dan salat sunah intidzar, sampai azan salat Jumat dikumandangkan.
Setelah salat Jumat, seperti jamaah yang lain, beliau melanjutkan dengan wiridan dan doa. Ketika beliau pulang ke rumah pun tidak ada yang istimewa, biasa saja. Dan itu bagi kami para santri, peristiwa/kebiasaan beliau tersebut menjadi pelajaran bagi kami, bahwa menyikapi beliau adalah biasa-biasa saja, dengan bahasa lainnya sewajarnya tapi tanpa mengurangi rasa hormat kami (para santri) kepada beliau. Begitu juga dengan aktivitas-aktivitas santai beliau yang lainnya.
Sedangkan dalam aktivitas-aktivitas resmi, beliau mengedepankan sikap perfeksionis, sikap profesionalis yang semua itu adalah cerminan dari sikap beliau dalam ranah mendidik, “kullun li at-tarbiyah”, dalam bahasa Gontor diistilahkan dengan “tarbawiy”. Dan oleh karena itulah, ketika dalam pandangan beliau ada yang perlu mendapat teguran, yang dilakukan adalah dengan teguran verbal yang sangat keras. Dan bagi kami sikap beliau seperti itu sama sekali tidak menyinggung perasaan. Apalagi setelah memberikan teguran, beliau pasti, sambil tertawa kecil, memberikan penjelasan sehingga permasalahan menjadi jelas dan cair.
Teguran sebagai upaya mendidik, di Gontor menetapkan pedoman yang sangat ketat, seperti ketatnya penegakan disiplin. Yang ujung-ujungnya adalah demi pembentukan karakter ahlaqul karimah.
Gontor tidak memberikan pelajaran ahlak dalam kurikulumnya, karena bagi Gontor ahlak bukanlah domain teori, akan tetapi merupakan domain praktik. Ahlak adalah pengamalan yang diawali dengan pembiasaan-pembiasaan positif, yang darinya akan terbentuk karakter atau kepribadian seseorang.
Untuk menggambarkan kepribadian Pak Zar tentu perlu tulisan khusus, akan tetapi dalam tulisan ini, bagaimana beliau menerapkan prinsip-prinsip pondok yaitu masjid sebagai sentral kegiatan pondok, kiai sebagai ruhnya, dan asrama sebagai masyarakat pendidikannya, betul-betul sangat diperhatikan pengamalannya.
Dan oleh karena itulah, secara umum di Gontor milieu yang terbentuk adalah pribadi-pribadi yang mampu memilih dan memilah dalam menempatkan posisinya masing-masing. Dalam hal ini adalah kaitannya dengan tata cara atau budaya saling menghormati. “Saling menyayangi dan menghormati, yang kecil menghormati yang besar, yang besar menyayangi yang kecil.” Pelaksanaannya dilakukan secara wajar, tidak berlebihan, sehingga wajar bila dibandingkan dengan pondok-pondok yang lain, tradisi saling penghormatan di Gontor adalah berbeda.
Pemberian sanksi dianggap merupakan pelanggaran hak asasi anak untuk mendapatkan integritas fisik dan mental. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras penggunaan sanksi di sekolah, khususnya yang berkaitan dengan sanksi fisik. Pada kenyataannya hal tersebut berlawanan dengan pernyataan bahwa “tidak adanya sanksi adalah tidak mendidik”. Ungkapan tersebut sering kali dianggap benar karena sanksi dapat menjadi alat untuk mengajarkan konsekuensi, disiplin, dan perbaikan perilaku. Sanksi yang bersifat mendidik bertujuan agar individu menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya, sehingga memicu pembentukan karakter yang baik. Sanksi yang tepat haruslah adil dan tidak menyakiti fisik maupun psikis.
Di Gontor, teguran dan pemberian sanksi adalah teratur dan ada pada setiap level, dari kamar, rayon, ataupun lingkungan pondok yang lebih luas. Bahkan ada kode etik di eksternal pondok yang harus dijalankan dan ditaati. Teguran dan pemberian sanksi adalah sistemik dan kompak, sehingga tidak ada celah untuk tawar-menawar.
Mungkin pada sisi inilah sistem teguran dan pemberian sanksi yang bisa dijadikan contoh bagi lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Sebagai pengingat:
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
“Sesungguhnya aku (Muhammad saw.) diutus adalah untuk menyempurnakan ahlak.”
إنما الأمم الأخلاق ما بقيت، إن ذهبت أخلاقهم ذهبوا
“Sesungguhnya eksistensi umat (bangsa) adalah keberadaan ahlaknya, bila bangsa tersebut hilang ahlaknya maka akan lenyap pula keberadaan bangsa tersebut.”
Eksistensi peradaban adalah ahlak. Ahlak adalah kemampuan sikap dalam menempatkan posisi sesuai dengan porsinya.
Pembentukan ahlaqul karimah adalah by praktik, bukan by kajian teoritik. Sopan santun bukanlah masalah budaya feodal, akan tetapi adalah pembentukan dan pembiasaan watak kerendahan diri. Kerendahan diri kepada makhluk adalah sebagai manifestasi dari kerendahan diri di hadapan-Nya.
“Bukanlah termasuk golongan kami (golongan orang beriman) jika tidak menyayangi/menghormati lainnya.”
“Sayangilah sesamamu di dunia, maka yang di langit (Allah dan malaikat-Nya) akan menyayangimu.”
Pemikiran sekuler dan kapitalis dalam pendidikan yang begitu kuat telah menyebabkan dan memengaruhi pondok pesantren, khususnya memengaruhi perilaku dan karakter para pelakunya. Baik itu karakter populis maupun hedonis, yang mau tidak mau mendistorsi fungsi dan posisi strategis pondok pesantren sebagai benteng dan tempat pengkaderan serta barometer peradaban umat.
Distorsi tersebut terlihat dari pengalihan fokus pendidikan santri. Santri yang seharusnya disiapkan menjadi pewaris perjuangan para nabi (waratsatul anbiya’), justru diarahkan pada peran-peran yang bersifat pragmatis, seperti menjadi duta budaya atau motor kemandirian ekonomi. Orientasi semacam ini jelas kontraproduktif terhadap misi utama pesantren, yakni mencetak generasi ulama yang berilmu, berakhlak, dan siap memimpin umat.
Lebih jauh, muncul pula narasi perjuangan santri sebagai agen perdamaian dan perubahan sosial dalam bingkai sekularisme. Bahkan, sebagian diarahkan untuk menjadi “duta Islam moderat” (wasathiyah) versi pemikiran sekuler yang justru menyimpang dari nilai-nilai Islam yang hakiki.
Dengan demikian, pesantren menghadapi tantangan serius berupa upaya pembelokan arah perjuangan santri dari jalur keulamaan dan peradaban Islam menuju agenda-agenda yang berpotensi melemahkan identitas keislaman mereka. Mewujudkan kembali peradaban Islam adalah kewajiban setiap mukmin, bukan sekadar narasi dan seruan semata.
Secara historis, pesantren telah menorehkan kontribusinya dalam perkembangan Islam di negeri ini. Pesantren menjadi andalan untuk menempa generasi menjadi pribadi yang kukuh dalam keimanan, menguasai berbagai ilmu, berlimpah amal ibadah, serta semangat bergelora dalam memperjuangkan agama Allah Taala.
Kehadirannya sangat dirasakan umat. Lembaga ini merupakan institusi pendidikan yang tidak berorientasi keuntungan materi. Langkah perjuangannya penuh keikhlasan semata untuk meninggikan kalimat Allah, mencerdaskan umat dengan pemahaman yang benar, dan mengajak mereka tunduk patuh pada syariat-Nya.
Pesantren bukan hanya menempa generasi yang saleh, melainkan turut melahirkan generasi yang peduli masa depan umat dan agamanya, generasi yang siap melanjutkan perjuangan para pendahulunya.

