Meluruskan Niat dalam Ber-Muhammadiyah

Publish

11 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
118
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Meluruskan Niat dalam Ber-Muhammadiyah

Oleh: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur

Muhammadiyah telah tampil sebagai gerakan keumatan yang telah berumur lebih dari satu abad. Kondisi ini menimbulkan satu pertanyaan mendasar yang tak pernah benar-benar usang ialah untuk apa kita berada di dalamnya? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat menentukan arah, watak, dan masa depan sebuah persyarikatan. 

Di Muhammadiyah, pertanyaan tentang niat ber-Muhammadiyah menjadi semakin relevan di tengah menguatnya profesionalisasi amal usaha, membesarnya aset organisasi, serta meningkatnya interaksi Muhammadiyah dengan negara, pasar, dan kekuasaan. Ketika rumah sakit, universitas, sekolah, lembaga filantropi, hingga unit-unit bisnis Muhammadiyah tumbuh pesat, persyarikatan ini tak lagi hanya dipandang sebagai gerakan dakwah, tetapi juga sebagai “ruang peluang”.

Pada titik inilah, niat menjadi perkara krusial. Apakah orang masuk Muhammadiyah karena panggilan dakwah dan pengabdian, atau karena melihat peluang karier, jejaring sosial, dan akses pada sumber daya? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mencurigai setiap kader baru. Muhammadiyah adalah rumah besar yang terbuka bagi siapa pun. Namun, keterbukaan itu membawa konsekuensi yaitu masuknya orang-orang dengan beragam motif, termasuk motif-motif pragmatis. Jika fenomena ini dibiarkan tanpa refleksi kritis, Muhammadiyah berisiko mengalami pergeseran orientasi yaitu dari gerakan dakwah ke organisasi yang semakin menyerupai korporasi sosial.

Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah dibangun di atas fondasi niat yang kuat yaitu untuk menghidupkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi dan sosial, memajukan umat melalui pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial, serta membebaskan manusia dari kebodohan dan kemiskinan. Niat ini bersifat transenden bahwa orientasinya bukan sekadar pada keuntungan duniawi, tetapi pada kebermaknaan sosial dan tanggung jawab keumatan. Dalam bahasa yang sederhana, ber-Muhammadiyah adalah tentang khidmat, yaitu untuk melayani dan bukan untuk dilayani, serta memberi dan bukan untuk mengambil.

Namun, niat bukanlah sesuatu yang statis, karena niat dapat berubah seiring waktu, posisi, dan kepentingan. Seseorang yang masuk Muhammadiyah dengan niat baik bisa tergelincir dalam pragmatisme ketika berhadapan dengan struktur kekuasaan, fasilitas, atau peluang karier. Sebaliknya, ada pula yang awalnya masuk karena motif instrumental, tetapi kemudian menemukan makna pengabdian yang tulus. Karena itu, persoalan niat tidak bisa dipahami secara hitam-putih. Niat harus dibaca sebagai dinamika moral dalam organisasi besar yang hidup di tengah realitas sosial-politik yang kompleks.

Salah satu perubahan besar dalam Muhammadiyah adalah profesionalisasi amal usaha. Rumah sakit, universitas, dan sekolah Muhammadiyah kini dikelola dengan standar manajemen modern. Profesionalisme ini penting untuk menjaga mutu layanan dan keberlanjutan institusi. Namun, profesionalisasi juga membawa logika baru yaitu logika karier, kompetisi, dan remunerasi. Amal usaha Muhammadiyah tidak lagi hanya dipandang sebagai ladang pengabdian, tetapi juga sebagai tempat bekerja yang menjanjikan stabilitas ekonomi dan prestise sosial.

Di sinilah muncul ambiguitas. Di satu sisi, Muhammadiyah memang membutuhkan profesional yang kompeten. Di sisi lain, jika orientasi pragmatis mendominasi, amal usaha bisa terlepas dari ruh dakwah. Rumah sakit dan universitas Muhammadiyah berisiko dipersepsi sebagai “milik Muhammadiyah” secara administratif, tetapi secara nilai tidak lagi mencerminkan etos keikhlasan dan keberpihakan pada kaum lemah. Ketika jabatan di amal usaha diperebutkan layaknya posisi di korporasi, semangat kolektif bergeser menjadi kompetisi individual. Muhammadiyah tetap besar secara institusional, tetapi miskin secara moral.

Fenomena masuknya kader-kader pragmatis tidak bisa dilepaskan dari posisi strategis Muhammadiyah di ruang publik. Banyaknya kader Muhammadiyah yang masuk dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemantik juga. Muhammadiyah memiliki reputasi baik, jejaring luas, dan legitimasi moral di mata negara dan masyarakat. Bagi sebagian orang, bergabung dengan Muhammadiyah adalah jalan pintas untuk mendapatkan legitimasi sosial. Keanggotaan atau posisi struktural dapat menjadi modal simbolik untuk mengakses ruang-ruang kekuasaan, baik di birokrasi, politik, maupun sektor ekonomi.

Masalahnya bukan pada fakta bahwa Muhammadiyah berinteraksi dengan kekuasaan. Masalahnya muncul ketika interaksi itu mengubah orientasi kader. Ketika ber-Muhammadiyah menjadi batu loncatan karier, maka loyalitas pada nilai dan misi dakwah terancam terpinggirkan. Kader semacam ini cenderung memandang persyarikatan secara instrumental yaitu Muhammadiyah berguna sejauh mana mampu memberi manfaat personal. Ketika manfaat itu hilang, komitmen pun melemah.

Pergeseran orientasi ini berdampak pada wajah Muhammadiyah di mata publik. Muhammadiyah bisa dipersepsi sebagai organisasi yang “ramah pada elit”, tetapi kurang tajam dalam membela kepentingan rakyat kecil. Kritik sosial menjadi tumpul karena ada kepentingan yang harus dijaga. Dalam jangka panjang, ini menggerus kredibilitas moral Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah keumatan.

Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang terbuka. Keterbukaan ini adalah kekuatan karena memungkinkan Muhammadiyah tumbuh besar dan adaptif. Namun, keterbukaan tanpa mekanisme penjagaan nilai berisiko melahirkan infiltrasi orientasi pragmatis yang tidak sejalan dengan misi dakwah. Pertanyaannya ialah bagaimana menjaga niat kolektif dalam organisasi yang terbuka dan besar?

Jawabannya terletak pada penguatan kaderisasi ideologis. Kaderisasi tidak cukup berhenti pada pelatihan teknis organisasi. Kaderisasi harus menjadi proses internalisasi nilai seperti keikhlasan, keberpihakan pada mustadh’afin, etos amar ma’ruf nahi munkar, dan keberanian bersikap kritis pada ketidakadilan. Tanpa kaderisasi ideologis yang kuat, Muhammadiyah akan menjadi organisasi besar dengan identitas cair yaitu mudah ditarik ke berbagai kepentingan pragmatis.

Meluruskan niat tidak bisa dibebankan pada individu semata karena ini adalah kerja kolektif organisasi. Struktur Muhammadiyah perlu menciptakan kultur yang mendorong keikhlasan dan mengoreksi kecenderungan pragmatis. Transparansi dalam pengelolaan jabatan, meritokrasi yang adil, serta mekanisme evaluasi moral bagi pimpinan dan pengelola amal usaha adalah bagian dari upaya struktural untuk menjaga niat kolektif.

Lebih jauh, Muhammadiyah perlu merawat tradisi kritik internal. Kritik bukan ancaman bagi persyarikatan, melainkan vitamin bagi kesehatan moralnya. Ketika kecenderungan pragmatis muncul, maka hal ini harus dibicarakan secara terbuka, bukan disembunyikan demi “menjaga nama baik”. Keberanian mengakui permasalahan internal menunjukkan kedewasaan organisasi.

Niat ber-Muhammadiyah pada akhirnya diuji dalam praksis dakwah keumatan. Apakah Muhammadiyah masih berpihak pada kaum miskin, buruh, petani, dan kelompok rentan? Ataukah semakin nyaman berada di lingkaran kelas menengah terdidik? Ketika amal usaha Muhammadiyah tumbuh megah, tetapi akses kaum miskin semakin terbatas, di situlah niat kolektif patut dipertanyakan. Dakwah keumatan bukan sekadar jargon, melainkan menuntut keberpihakan nyata, bahkan jika itu berisiko mengganggu kenyamanan.

Meluruskan niat berarti mengembalikan orientasi Muhammadiyah pada misi pembebasan. Muhammadiyah tidak lahir untuk menjadi organisasi elit, melainkan gerakan pencerahan. Pencerahan tidak selalu nyaman karena sering kali menuntut sikap kritis terhadap kebijakan publik yang tidak adil, terhadap praktik ekonomi yang eksploitatif, dan terhadap kekuasaan yang menindas. Jika Muhammadiyah terlalu sibuk menjaga relasi dengan penguasa demi kepentingan pragmatis, maka fungsi profetiknya akan melemah.

Regenerasi di Muhammadiyah tidak hanya soal usia, tetapi soal teladan. Pimpinan memiliki peran kunci dalam meluruskan niat kolektif. Ketika pimpinan menunjukkan kesederhanaan, keberpihakan pada nilai, dan keberanian bersikap kritis, kader di bawahnya akan belajar bahwa ber-Muhammadiyah bukan jalan pintas menuju privilese. Sebaliknya, jika pimpinan memperlihatkan gaya hidup elit dan relasi transaksional dengan kekuasaan, pesan moral yang diterima kader muda ber-Muhammadiyah adalah tentang akses dan posisi.

Keteladanan lebih efektif daripada seribu modul kaderisasi. Di tengah krisis figur teladan di ruang publik, Muhammadiyah seharusnya tampil sebagai oase etika. Regenerasi yang sehat menuntut figur-figur yang tidak hanya cakap secara manajerial, tetapi juga kukuh secara moral.

Meluruskan niat dalam ber-Muhammadiyah bukan proyek sesaat, melainkan proses berkelanjutan. Kondisi ini menuntut refleksi personal sekaligus reformasi struktural. Di tingkat individu, setiap kader perlu bertanya apakah keterlibatan saya di Muhammadiyah masih dilandasi niat khidmat, atau telah bergeser menjadi alat untuk mencapai kepentingan pribadi? Di tingkat organisasi, Muhammadiyah perlu memastikan bahwa sistem dan kultur yang dibangun tidak memfasilitasi pragmatisme yang menggerus nilai.

Di tengah kompleksitas zaman, Muhammadiyah memang dituntut untuk adaptif. Profesionalisme, kolaborasi dengan negara, dan keterlibatan di ruang publik adalah keniscayaan. Namun, adaptasi tanpa kompas nilai akan membawa gerakan ini tersesat. Kompas itu bernama niat yaitu niat untuk berdakwah, mencerdaskan, dan membela kemanusiaan.

Muhammadiyah telah membuktikan dirinya sebagai salah satu gerakan Islam paling berpengaruh di Indonesia. Keberhasilan ini membawa tantangan baru, yaitu godaan pragmatisme yang menyusup melalui profesionalisasi, kekuasaan, dan pasar. Meluruskan niat dalam ber-Muhammadiyah adalah upaya menjaga ruh gerakan agar tidak larut dalam arus instrumentalitas.

Jika Muhammadiyah ingin tetap relevan sebagai gerakan pencerahan, maka harus berani menempatkan nilai di atas kepentingan jangka pendek. Niat khidmat harus terus dirawat, bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam praktik organisasi sehari-hari. Di sinilah masa depan Muhammadiyah dipertaruhkan yaitu apakah  akan tetap menjadi gerakan dakwah keumatan yang kritis dan membebaskan, atau perlahan berubah menjadi institusi besar yang nyaman, tetapi kehilangan daya gugah moralnya.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Cahaya Hidayah dan Krisis Akhlak Digital: Tafsir Filosofis–Sufistik atas QS. al-Fātiḥa....

Suara Muhammadiyah

26 November 2025

Wawasan

Refleksi Hari HAM: Telaah Fenomena Kristen-Muhammadiyah Royyan Mahmuda Al’Arisyi Daulay, S.H.,M.H.....

Suara Muhammadiyah

11 December 2024

Wawasan

Pentingnya Menjaga Warisan Peradaban: Kraton Surakarta Hadiningrat Oleh: Rumini Zulfikar/Penasehat ....

Suara Muhammadiyah

24 April 2025

Wawasan

Banten, Muhammadiyah, dan Rakyat Miskin Oleh: Saidun Derani Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun....

Suara Muhammadiyah

17 November 2023

Wawasan

Resesi dalam Kehidupan Dalam kehidupan di dunia ini tidaklah semulus jalan tol dan secepat pesawat,....

Suara Muhammadiyah

20 October 2023