SUMEDANG, Suara Muhammadiyah - Berangkat dari Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, setiap universitas wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) telah membentuk Tim Satgas PPKS dengan SK Rektor per tanggal 20 September 2023. Satgas PPKS memiliki tugas pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan seksual, yang tak jarang dalam tugas tersebut seringkali mengalami dinamika dan tantangan yang beragam.
Berawal dari maraknya kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin ramai di media social, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (LLDIKTI IV) Jawa Barat dan Banten mengadakan kegiatan Workshop yang dilakukan secara berkala sesuai zona, dengan Tema kegiatan “Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Gelombang II” yang dilaksanakan pada tanggal 3–4 Juni 2024 di Gedung Wisma Diklat LLDIKTI Jatinangor –Kabupaten Sumedang.
Peserta yang hadir adalah utusan Universitas yang ada di Wilayah IV, pada Gelombang II ini dihadiri dari Kampus yang berasal dari Cianjur, Sukabumi, Bogor dan Depok, yang terdiri dari ketua dan sekretaris satgas PPKS dari 80 universitas. Ketua Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Ika Sofia Rizqiani yang hadir mewakili kegiatan tersebut.
Kegiatan Worksop ini merupakan kegiatan penguatan pemahaman tupoksi sebagai petugas satgas, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan Petugas Satgas PPKS dalam menangani kasus, maka pada pertemuan ini materi-materi yang akan dibahas adalah mengenai Manajemen Kasus, Pemetaan Sumber Dukungan dan Mekanisme Penanganan Kasus dan lainnya, menurut bapak Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU dalam sambutan pembukaan pada hari senin, 3 Juni 2024 lalu di Aula LLDIKTI IV.
Hari pertama materi yang sangat menarik dan mendalam, kami tim satgas disuguhkan pembahasan mengenai Ruang Lingkup Peraturan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi, Mekanisme Pencegahan Kekerasan Seksual, bagaimana dukungan PT, Program dan cara Monevnya., Mekanisme Penanganan Kekerasan Seksual, Bagaimana Alur Penanganan dan Teknik Investigasinya, Pendokumentasian kasus-kasus kekerasan seksual yang disampaikan oleh Inspektorat Jendral Kemendikbudristek di Aula.
Berbeda dengan hari ke dua, perwakilan dari 80 universitas itu dibagi menjadi 2 kelas kecil, dan pembahasannya lebih mendalam lagi mengenai : Mengenal kekerasan dan kekerasan seksual, Kemampuan pendampingan dan layanan pertama terhadap korban, Manajemen kasus kekerasan seksual, Bagaimana cara pemetaan sumber dukungan dan penyusunan sumber rujukan, materi yang luar biasa tersebut disampaikan oleh fasilitator Nasional PPKS sekaligus Tim dari Pusat Penguatan Karakter.
Harapan dari kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini bagi tim Satgas PPKS Universitas Muhammadiyah Sukabumi adalah bagaimana caranya supaya kampus UMMI ini benar-benar menjadi kampus yang aman, nyaman dan terbebas dari Tindakan-tindakan yang termasuk pada kekerasan seksual (baik Verbal maupun NonVerbal). Salahsatunya adalah meningkatkan kapasitas Satgas PPKS dalam Upaya pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang sedang maraknya terjadi di lingkungan Pendidikan. Semoga Allaah melindungi Universitas Muhammadiyah Sukabumi dari kasus-kasus yang dapat merugikan reputasi UMMI. (Sofia/Diko)