YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Penasehat Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Maila Dinia Husni Rahiem menyebut, kampus memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk kebijakan publik. Setidaknya ada beberapa variabel yang berkelindan, pertama, kapasitas sains, analitik kebijakan, dan verifikasi publik terdapat di kampus.
"Mereka yang terbiasa berpikir sistematis dan mencari jawaban lewat proses saintifik. Ini menjadi penting, bahwa kebijakan harus lahir dari suatu proses berpikir dan memikirkan dampak dari kebijakan itu, sebelum kebijakan tersebut disebelarluaskan," katanya saat Seminar dan Peluncuran Pusat Studi Kebijakan Publik di Kampus 4 UAD Yogyakarta Ruang Amphiteater Museum Muhammadiyah, Sabtu (30/8).
Kedua, netralitas akademik untuk menimbang opsi dan dampak kebijakan. Hal ini, kata Maila, untuk mempertimbangkan bagaimana suatu kebijakan dapat menguntungkan bagi masyarakat. "Bukan hanya untuk golongan atau pun bagi mereka yang berkuasa," tegasnya.
Selain itu, yang ketiga, jangkauan implementasi mahasiswa, alumni, dan jejaring daerah. "Ini menjadi penting sekali. Karena suara kita akan bisa langsung terdengar di sekitar kita. Dan kita punya akses yang sangat luas," jelasnya.
Di sinilah, lanjut Maila, peran kampus menjadi strategis dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola kebijakan publik. Sementara, Ahmad Norma Permata, Dewan Pakar Lembaga Hukum dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut, kebijakan publik dalam perspektif Thomas R Due, sebagai apa saja yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh negara.
Sementara, pandangan David Easton, mengetengahkan kebijakan publik merupakan alokasi secara otoritatif terhadap nilai-nilai kepada seluruh masyarakat. Dan, menukil pandangan Daniel Berliner, ialah sistem hukum, perangkat peraturan, arah tindakan, dan prioritas alokasi anggaran, yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan untuk menyelesaikan persoalan sosial; dan ekonomi.
“Kebijakan publik (yang baik) merupakan agregasi preferensi individu yang ada di masyarakat,” tegasnya. (Cris)