Kampung Haji: Inovasi Strategis Menuju Penyelenggaraan Haji Indonesia yang Terkelola dan Bermartabat

Publish

9 January 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
133
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Kampung Haji: Inovasi Strategis Menuju Penyelenggaraan Haji Indonesia yang Terkelola dan Bermartabat

Oleh: Syahnanto Noerdin

Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia menghadapi tantangan kompleks dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan kuota tahunan mencapai 221.000 jemaah untuk tahun 2026, efisiensi dan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama pemerintah. Di tengah dinamika ini, gagasan Kampung Haji yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah hadir sebagai terobosan strategis untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih terkelola, nyaman, dan bermartabat.

Kampung Haji merupakan kawasan hunian khusus jemaah haji Indonesia yang akan dibangun di kawasan Thakher, Makkah, Arab Saudi. Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, proyek ini telah memasuki tahap penyusunan desain dengan pengawasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pengelolaan hotel di kawasan tersebut akan berada di bawah Danantara, sementara Kementerian Haji & Umrah bertindak sebagai pengguna fasilitas.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan Kampung Haji bertujuan menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji agar lebih terjangkau bagi jemaah. Presiden menargetkan biaya haji dapat ditekan semurah mungkin dengan berbagai skenario, termasuk pembangunan Kampung Haji, penambahan penerbangan, serta pengurangan masa tinggal di Arab Saudi. Meski demikian, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengklarifikasi bahwa Kampung Haji kemungkinan baru dapat dimanfaatkan pada musim haji 2027.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa manajemen penyelenggaraan haji Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Studi yang dipublikasikan dalam Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo (2025) mengidentifikasi beberapa faktor penghambat, antara lain jaringan SISKOHAT yang tidak memadai untuk pendaftaran online, pelayanan administrasi yang belum optimal, dan kekurangan jumlah petugas dalam pelayanan jemaah haji pada saat pemberangkatan.

Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan perdana: keterbukaan informasi jemaah haji khusus, efisiensi pemanfaatan dana haji, dan peningkatan layanan yang lebih kompetitif melalui skema multi syarikah. Menurutnya, "Ini langkah progresif dalam tata kelola haji, dari yang semula cenderung tertutup dan sentralistik, menjadi lebih terbuka, adil, dan partisipatif."

Dalam konteks ini, Kampung Haji menjadi solusi strategis untuk menghadapi kompleksitas pengelolaan jemaah yang tersebar di berbagai lokasi akomodasi. Dengan konsep satu kawasan terpadu, koordinasi antara petugas, akses ke fasilitas kesehatan, dan manajemen transportasi dapat dilakukan lebih efisien.

Penelitian dalam Jurnal Pendidikan Indonesia (2025) menggunakan model Hajjsequal—sebuah konsep gabungan dari kata hajj dan service quality—untuk mengukur kualitas penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah haji. Model ini menilai berbagai dimensi layanan yang diberikan oleh pemerintah, perusahaan, dan lembaga ibadah haji dalam negeri maupun badan resmi Arab Saudi.

Menurut studi yang sama, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya melibatkan Kementerian Agama, tetapi juga berbagai instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Imigrasi. Konsep Kampung Haji memungkinkan sinergi yang lebih kuat antar-instansi karena pemusatan lokasi memudahkan koordinasi lintas sektor.

Penelitian dalam Multazam: Jurnal Manajemen Haji dan Umrah (2024) menekankan pentingnya inovasi dalam manajemen pelayanan haji untuk meningkatkan kepuasan jemaah. Kampung Haji sejalan dengan prinsip ini karena menawarkan standarisasi fasilitas dan kemudahan akses yang lebih terukur dibandingkan sistem akomodasi yang tersebar.

Pemerintah telah melakukan transformasi digital dalam pelayanan haji 2025, termasuk peluncuran Hajj Command Center (HCC) yang diresmikan pada 7 Mei 2025, aplikasi Satu Haji, dan sistem Satu Data Kesehatan. Menurut Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I., Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, transformasi digital ini menunjukkan bahwa teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah selama berada di tanah suci.

Kampung Haji dapat mengoptimalkan implementasi teknologi ini. Dengan lokasi terpadu, sistem pemantauan kesehatan jemaah secara real-time akan lebih efektif. Data kesehatan terintegrasi memungkinkan petugas medis memberikan perhatian khusus kepada jemaah dengan kondisi tertentu, seperti penyakit jantung atau risiko kesehatan tinggi.

Tantangan dan Evaluasi

Meski konsep Kampung Haji menjanjikan, evaluasi terhadap penyelenggaraan haji 2025 menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap berbagai aspek. Arab Saudi memberikan catatan kritis tentang pengelolaan haji Indonesia 2025 yang dinilai kurang transparan dalam data kesehatan jemaah dan mengalami kesemrawutan dalam pengelolaan. Bahkan muncul wacana pengurangan kuota hingga 50 persen untuk tahun 2026.

Analisis dalam dokumen Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI (2025) tentang sistem multisyarikah menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh dan sistemik. Pemerintah perlu memastikan bahwa data jemaah haji yang digunakan oleh syarikah di Arab Saudi sudah sinkron dengan data yang dimiliki pemerintah, serta melakukan pengelolaan risiko yang efektif.

Kampung Haji, dalam hal ini, dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem manajemen terpusat, pemerintah dapat lebih mudah memantau kondisi jemaah, melakukan koordinasi dengan pihak Arab Saudi, dan menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji.

Efisiensi Biaya dan Keadilan Akses

Salah satu tujuan utama Kampung Haji adalah menekan biaya penyelenggaraan haji. Data menunjukkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 mencapai rata-rata Rp89.410.258,79, turun dari Rp93.410.286,00 pada tahun 2024. Namun, dengan masa tunggu yang masih mencapai belasan tahun dan persoalan pemerataan kesempatan, efisiensi biaya menjadi krusial.

Artikel dalam Warta BPK (2024) menyoroti permasalahan pengelolaan dana haji di Indonesia, termasuk masa tunggu yang jauh lebih lama dibandingkan negara-negara seperti Inggris yang tidak memiliki waktu tunggu. Kebijakan pendaftaran haji sekali dalam 10 tahun pun belum memberikan pemerataan kesempatan yang memadai.

Kampung Haji dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Dengan kepemilikan aset akomodasi sendiri, pemerintah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada penyedia jasa Arab Saudi yang rentan terhadap fluktuasi harga. Ini sejalan dengan konsep kemandirian yang dicanangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rekomendasi Strategis

Untuk memastikan kesuksesan Kampung Haji, beberapa rekomendasi perlu dipertimbangkan:

Pertama, desain Kampung Haji harus berbasis pada riset kebutuhan jemaah Indonesia yang mayoritas berusia lanjut. Fasilitas ramah lansia dan penyandang disabilitas menjadi keniscayaan, termasuk akses yang mudah, lift, jalur khusus kursi roda, dan fasilitas medis yang memadai.

Kedua, manajemen Kampung Haji harus mengadopsi standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur. Penelitian dalam JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL (2025) menekankan pentingnya SOP dalam meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji khusus. Prinsip yang sama harus diterapkan untuk seluruh jemaah.

Ketiga, integrasi teknologi digital harus menjadi tulang punggung operasional Kampung Haji. Sistem check-in otomatis, pemantauan kesehatan terintegrasi, dan aplikasi mobile yang memudahkan jemaah mengakses informasi dan layanan akan meningkatkan efisiensi dan kepuasan.

Keempat, pembangunan Kampung Haji harus melibatkan kajian lingkungan dan keberlanjutan. Mengingat lokasi di kawasan suci Makkah dan jumlah jemaah yang besar, pengelolaan limbah, efisiensi energi, dan konservasi air menjadi penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kelima, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Kampung Haji harus dijaga ketat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit berkala untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana dan pengelolaan aset.

Menuju Haji Mabrur yang Bermartabat

Kampung Haji bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan manifestasi dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Dalam konteks global di mana Indonesia merupakan negara dengan jemaah haji terbesar, kualitas penyelenggaraan menjadi cerminan harkat dan martabat bangsa.

Sebagaimana ditegaskan Hilman Latief, "Dengan keterbukaan informasi, tata kelola yang sehat, dan kerja sama erat lintas negara, Haji Indonesia 2025 diharapkan menjadi fondasi kuat menuju pelayanan haji yang semakin modern dan bermartabat." Kampung Haji, dengan segala potensi dan tantangannya, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi tersebut.

Keberhasilan Kampung Haji akan bergantung pada komitmen semua pihak—pemerintah, Danantara, BP Haji, dan masyarakat—untuk bekerja sama secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik jemaah. Dengan persiapan matang dan evaluasi berkelanjutan, Kampung Haji dapat menjadi model penyelenggaraan haji yang tidak hanya efisien dan nyaman, tetapi juga membawa berkah bagi seluruh jemaah dalam meraih haji mabrur. (***)

*) Penulis adalah Peliput Timwas Haji DPR RI 2023 dan Alumni Magister Ilmu Komunikasi FISIP UMJ


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Pola Pendidikan Orang Tua dalam Membimbing Anak-anak Menuju Masa Depan yang Gemilang Menurut Konsep ....

Suara Muhammadiyah

10 January 2024

Wawasan

110 Tahun Suara Muhammadiyah Oleh: Rumini Zulfikar (Gus Zul), Penasehat PRM Troketon, Pesan Klaten ....

Suara Muhammadiyah

14 August 2025

Wawasan

Memperingati Milad Muhammadiyah  ke-111 dan Milad UHAMKA ke-66 Oleh: Harinaredi, M.Pd Kesadar....

Suara Muhammadiyah

18 November 2023

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan Sejumlah orientalis mengatakan bahwa Islam disebarkan lewat pedang. Gagasan ini....

Suara Muhammadiyah

20 October 2023

Wawasan

Bukan Sekadar Satu Atap: Esensi Hidup Bersama dalam Naungan Sakinah Oleh: Ahmad Afwan Yazid, M.Pd, ....

Suara Muhammadiyah

7 January 2026