TULANG BAWANG BARAT, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, H. Susilo Aris Nugroho menunjukkan keseriusannya untuk membesarkan Lazismu dengan menunaikan pembayaran zakat fitrah dan zakat maal nya di Kantor Layanan ( KL ) Lazismu.
Susilo Aris Nugroho hadir di KL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama di dampingi Ketua Ranting Muhammadiyah setempat dan di terima langsung oleh Amil Zakat Sugiyono dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid, Muchtar. Dalam kesempatan tersebut, selain membayar zakat fitrah, Ketua PDM Tubaba juga membayarkan zakat maal nya di Lazismu. " Selain membayar zakat, Ketua PDM Tubaba juga melakukan pembayaran infaq, terang Sugiyono.
Usai pembayaran zakat, Ketua PDM Tubaba menyampaikan pentingnya penyaluran zakat melalui Lazismu sebagai lembaga amil zakat dan infaq yang di miliki oleh Muhammadiyah. " Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi seorang muslim dan muslimah yang mampu. Oleh karena itu zakat harus dikelola secara baik dan tepat sasaran agar zakat mampu menjadi solusi atas problematika ummat dalam pengentasan kemiskinan dan memperkuat solidaritas dalam komunitas muslim.
Ketua PDM Tubaba ini mengajak kepada seluruh warga persyarikatan Muhammadiyah di Tubaba untuk melakukan pembayaran zakat di Lazismu atau lembaga resmi yang di tunjuk oleh pemerintah. Menurut Susilo Aris Nugroho, Pemerintah Tubaba di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Novriwan Jaya sangat medukung program berzakat. Maka sudah sewajarnya warga Muhammadiyah harus mendukung program- program yang tengah di gulirkan Bupati Tubaba dengan membayar zakat ataupun infaq.
"Bapak Bupati Novriwan Jaya dengan semangatnya menggulirkan program ayo ber zakat dan sedekah melalui Baznas maka sudah sewajarnya harus di dukung," ungkap Susilo. Lazismu sebagai Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah akan membantu Baznas dalam menghimpun dana Muzakki untuk kemudian bersinergi membangun Tubaba dalam penguatan kapasitas pendidikan dan penguatan kapasitas lembaga keagamaan sehingga mampu memaksimalkan potensi zakat sekaligus memaksimalkan optimalisasi pemanfaatan zakat untuk membentuk masyarakat Tubaba yang sejahtera. (*)