YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1995–2000, Amin Abdullah hadir di Pengajian Ramadhan 1447 H PP Muhammadiyah, Sabtu (21/2) di Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Amin menyoroti tentang permasalahan manhaj. Dikatakan bahwa, dulu problemnya ada pada Qauly atau Manhajiiy. Tetapi sekarang, permasalahannya selain di aspek Qauly dan Manghajiiy, ada pada Manhajiy itu sendiri.
“Karena apa? Semua al-Firaq al-Islamiyyah mengklaim memiliki Manhaj sendirisendiri dalam memahami teks/nash al-Qur’an dan al-Hadis/al-Sunnah. Sampai disebut “ikhtilafu ummatii rahmah,” katanya.
Saat ini, lanjut Amin, ada tren kecenderungan pemikiran Muslim kontemporer. “Yang semua mempunyai manhaj sendiri-sendiri,” katanya. Tersebut antara lain The Legalist-Traditionalis (Fuqaha’; ahli Fikih), The Theological Puritants (Mutakallimun/Teolog).
Lalu, ada The Political Islamist (Islamis Politik). “Punya manhaj sendiri. Ayat-ayat yang diambil ayat politik, kebudayaan, sosial,” tuturnya. The Islamists Extremist (Islamis Ekstrim), The Secular Muslim (Muslim Sekuler). “Ada di barat, punya manhaj sendiri,” tuturnya.
Berikutnya, ada The Progressive Ijtihadists (Muslim Progressif Ijtihadis). “Saya melihat Muhammadiyah itu Progressif Ijtihadis,” ujarnya. Pada intinya, “Problemnya bukan qauli dan manhaji. Tapi, Manhajinya bermacam-macam,” simpul Amin.
Karena itu, untuk memperjelas konteks manhaj tersebut, Amin melakukan pencandraan atas tiga multipendekatan. Yang ketiga hal itu meliputi bayani (Hadharah al-Nash; teks, wahyu), buharni (Hadharah al-Ilm; sains), dan irfani (Hadharah al-Falsafah wa al-Irfan; intuisi; wujdan; hati nurani).
Bagi Amin, tiga pendekatan ini sangat penting. Ia mengemukakan, jangan sampai hanya terfokus pada aspek pendekatan bayani dan burhani saja.
“Kalau kombinasi hanya bayani dan burhani, melepas irfani, maka dakwah al-ta’ashub akan muncul,” tegasnya.
Amin menyoroti perubahan sosial global selama 150 tahun terakhir yang menuntut pembaruan cara berpikir keislaman. Menurutnya, hal itu meliputi penghormatan terhadap martabat manusia, interaksi lintas agama, kesetaraan kewargaan, serta isu kesetaraan gender.
“Apakah kita bisa melihat orang lain itu sebagai human dignity? Itu tantangan besar,” tandasnya. (Cris)

