WFH Jumat: Menuju Jihad Ekologi dan Transformasi Etos Kerja
Oleh: Faozan Amar, Wakil Ketua MPKS PP Muhammadiyah dan Associate Professor FEB UHAMKA
Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid selalu dituntut untuk merespons dinamika zaman dengan ijtihad yang maslahat. Hari ini, bangsa kita dihadapkan pada dua tantangan besar: krisis energi yang membebani fiskal negara serta degradasi lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
Di tengah situasi ini, kebijakan Work From Home (WFH) yang ditetapkan Pemerintah pada hari Jumat, muncul bukan sekadar sebagai tren pasca-pandemi, melainkan sebuah instrumen strategis untuk melakukan "Jihad Ekologi" sekaligus mentransformasi etos kerja warga persyarikatan dan bangsa menuju profesionalisme yang hakiki.
Jihad Ekologi: Melawan Tabzir dan Polusi
Pijakan pertama kebijakan WFH Jumat adalah efisiensi energi yang bersifat darurat. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 mengungkapkan sebuah fakta yang menyesakkan: sektor transportasi darat menyerap hampir 90% dari total kuota BBM subsidi nasional, khususnya pertalite dan solar yang disubsidi negara. Jika mobilitas dikurangi satu hari saja secara masif, potensi penghematan devisa negara mencapai angka triliunan rupiah.
Dalam kacamata teologis, ketergantungan yang berlebihan pada energi fosil yang memicu pemborosan APBN adalah bentuk tabzir yang nyata. Al-Qur’an secara tegas mengingatkan dalam Surah Al-Isra’ ayat 27 bahwa para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.
Maka, mengurangi mobilitas kendaraan satu hari dalam sepekan bukan lagi sekadar pilihan manajemen, melainkan ijtihad untuk menyelamatkan kedaulatan energi. Lebih jauh, WFH Jumat adalah langkah nyata menjaga kelestarian alam. Data IQAir (2024) menempatkan kota-kota besar seperti Jakarta menyumbang polusi PM2.5 yang membahayakan kesehatan publik kita yang sering kali berada pada zona merah kualitas udara.
Penelitian OECD (2022) mengonfirmasi bahwa pengurangan hari kerja fisik secara global mampu mereduksi emisi gas rumah kaca sebesar 10-12%. Inilah Jihad Ekologi; upaya sungguh-sungguh mencegah kerusakan bumi (dar’u al-mafasid) yang dalam kaidah fikih harus didahulukan daripada mengambil manfaat rutin semata.
Transformasi Etos Kerja: Dari Presensi ke Itqan
Tantangan terbesar WFH adalah prasangka mengenai penurunan produktivitas. Namun, riset dari Nicholas Bloom (Stanford University, 2023) dalam jurnal Nature mematahkan anggapan tersebut; pola kerja jarak jauh yang terorganisir justru meningkatkan produktivitas sebesar 13% karena hilangnya kelelahan akibat waktu tempuh (commuting time).
Di sinilah Muhammadiyah perlu mendorong transformasi etos kerja dari budaya "memuja kehadiran fisik" menuju "esensi kontribusi". Islam mengenal konsep Itqan, bekerja secara profesional dan sempurna. Rasulullah SAW menegaskan bahwa Allah sangat mencintai hamba-Nya yang apabila melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan.
WFH Jumat harus dipandang sebagai laboratorium kejujuran. Tanpa pengawasan fisik, seorang Muslim dituntut menjaga amanahnya karena sadar akan pengawasan Allah sebagaimana pesan Surah At-Taubah ayat 105 bahwa Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan tersebut.
Manajemen Strategi: Memastikan WFH Maksimal
Agar kebijakan ini tidak menjadi "libur terselubung", diperlukan implementasi manajemen strategi yang presisi. Merujuk pada pemikiran Peter Drucker, dalam bukunya The Landmarks of Tomorrow (1959), pekerja modern adalah knowledge workers yang produktivitasnya ditentukan oleh kualitas output, bukan durasi duduk di kursi kantor. Terdapat tiga langkah strategis yang harus diadopsi organisasi:
Pertama, Digital Maturity dan Infrastruktur. Berdasarkan studi Gartner (2023), kesuksesan kerja jarak jauh bergantung pada kematangan digital. Organisasi harus menyediakan ekosistem awan (cloud computing) dan alat kolaborasi yang memungkinkan koordinasi tetap berjalan real-time. Tanpa teknologi yang mumpuni, WFH hanya akan menciptakan hambatan komunikasi yang merugikan publik.
Kedua, Perubahan Paradigma Evaluasi. Manajemen harus bergeser ke sistem Result-Only Work Environment(ROWE). Dalam model ini, performa diukur melalui Key Performance Indicators (KPI) yang berbasis pada hasil capaian (deliverables). Hal ini sejalan dengan prinsip amanah dalam Islam; setiap pegawai bertanggung jawab atas target yang telah disepakati di awal, bukan sekadar status "online" di aplikasi pesan.
Ketiga, Penguatan Budaya Organisasi Berbasis Integritas. Sebagaimana diingatkan dalam Microsoft Work Trend Index (2024) tentang fenomena Productivity Paranoia, kepercayaan antara pimpinan dan staf adalah kunci. Di lingkungan persyarikatan, hal ini diperkuat melalui Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Integritas spiritual harus menjadi motor penggerak; bahwa bekerja adalah ibadah yang pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT.
Walhasil, WFH Jumat adalah momentum untuk melakukan redefinisi atas makna pengabdian. Kebijakan ini harus diterapkan secara proporsional sesuai kaidah bahwa kebijakan pemimpin harus bergantung pada kemaslahatan (tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah).
Jika dilakukan dengan perencanaan strategi yang matang, WFH Jumat akan menjadi jalan tengah untuk menyelamatkan fiskal negara, menyehatkan paru-paru bumi, sekaligus meningkatkan martabat bangsa melalui kerja yang lebih cerdas, efisien, dan diberkahi. Wallahu’lam.
Catatan : Tulisan tersebut telah disampaikan pada Kalam Subuh LPP AIKA UHAMKA yang disiarkan langsung TvMu, Sabtu 11 April 2026
