UMKU Luluskan Ratusan Profesional Profesi Ners dan Bidan

Publish

30 April 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
603
Foto Istimewa

Foto Istimewa

KUDUS, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) gelar prosesi sumpah profesi. Sebanyak 69 mahasiswa Profesi Bidan dan 145 Profesi Ners hari ini diangkat sumpah di ruang Serba Guna UMKU pada 30 April 2024.

Kegiatan angkat sumpah diawali dengan pembacaan surat Keputusan oleh Dekan Fakultas Kesehatan UMKU, dilanjutkan dengan proses angkat sumpah secara berurutan dari Profesi Ners kemudian Profesi Bidan. 

Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto yang juga Sekretaris PPNI Jawa Tengah melantik langsung mahasiswa Profesi Ners yang berhasil menyelesaikan studi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi keberhasilan mahasiswa profesi menyelesaikan studi. 

“Hari bahagia meski perjalanannya penuh haru biru, hari yang bahagia untuk kita semua tearmasuk kami yang sudah mengampu sumpah profesi, selamat tapi ini belum final” ujar Edy Soesanto.

“Mari kita jadikan profesi ini sebagai bentuk ibadah kita dan bukan semata-mata memberikan pelayanan professional tapi memang betul-betul menjadikannya sebagai ibadah kita untuk pemberat amal, terus tingkatkan kompetensi, kuatkan softsil dan hargai mereka (org sakit) dengan pelayanan maksimal” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD IBI Jawa Tengah Hj SUmarsih, SST, M.H. “Peningkatan profesi diperguruan tinggi mutlak kita butuhkan, ini landasan professional, bagaimana mungkin bisa memberikan pelayanan terbaik jika tidak meningkatkan pengetahuan” ujarnya

Menurutnya, Pelayanan bidan itu Continue of care , layanan bayi, perempuan ibu hamil, perlu kesadaran dan pemahaman untuk profesi pelayanan, organisasi profesi yang kuat dan adanya sistem pendidikan yang tersandar menghasilkan lulusan berdaya saing seperti kalian” ungkapnya.

Hadir dalam acara, Ketua Bidang Pelayanan DPD PPNI Jawa Tengah Sukardjo, M.Kes. Ia menekankan pentingnya komitmen dari sumpah profesi. “Yang diucapkan harus dicamkan betul, karena sumpah tersebute ada konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran etika, ners harus terus meningkatkan kompetensi, ini bukan akhir tapi wajib memperkaya keilmuan dalam forum-forum lainnya” katanya. (AR)

 


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - SD Muhammadiyah Sapen kembali menorehkan prestasi membanggakan di a....

Suara Muhammadiyah

30 June 2025

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Rizki, Siswa SD Muhammadiyah Komplek Kolombo, hendak ke masjid untuk me....

Suara Muhammadiyah

26 February 2025

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Salah satu upaya untuk mengurangi limbah organik adalah dengan mengguna....

Suara Muhammadiyah

15 January 2024

Berita

SUMEDANG, Suara Muhammadiyah - Berangkat dari Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang penceg....

Suara Muhammadiyah

5 June 2024

Berita

PAYAKUMBUH, Suara Muhammadiyah – Pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah Muhammadiyah pada....

Suara Muhammadiyah

28 January 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah