JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, peringatan tahun baru Islam sering dikontekstualisasikan dengan peristiwa hijrah. Kata hijrah memiliki dua makna, yaitu secara spiritual, yang berarti meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tercela menuju kepada perbuatan dan akhlak yang mulia.
“Dan hendaknya perbuatan yang tercela itu kamu tinggalkan. Seorang yang berhijrah adalah mereka yang meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah,” katanya saat Peringatan Tahun Baru 1 Muharam 1447 H, Kamis (27/6) di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.
Menurut Mu’ti, terbentang banyak larangan Allah yang tersebut di dalam Al-Qur’an. Satu di antaranya membuat kerusakan di muka bumi. Yakni terdapat di Qs Al-A’raf, di mana ayat ini dengan tegas perintah Allah melarang manusia berbuat segala macam bentuk kerusakan.
“Dan janganlah engkau berbuat kerusakan di muka bumi setelah bumi atau dunia itu diciptakan oleh Allah dengan penciptaan yang sempurna,” katanya.
Mu’ti menegaskan bahwa Allah menciptakan alam semesta dengan segala isinya tiada cacat di dalamnya. “Allah menciptakan semua yang maujud di dalam semesta sebagai ciptaan-Nya yang di dalamnya menggambarkan ke-Mahakuasaan Allah sebagai Tuhan Yang Maha Kuasa menciptakan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Dalam Qs Al-Qashas ayat 77, kata Mu’ti, terdapat juga larangan berbuat kerusakan di muka bumi. “Karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan,” sebutnya menukil ayat tersebut. Bagi Mu’ti, berbuat kerusakan adalah menciptakan situasi dan kondisi yang menimbulkan kehidupan sosial, politik, dalam suasana yang tidak nyaman dan tenteram.
“Manusia bertengkar satu dengan lainnya. Memancing dan memantik berbagai macam kerusuhan dan tindakan yang memancing permusuhan,” ujarnya.
Memperhatikan era digital sekarang, Mu’ti mengingatkan acapkali begitu mudahnya orang menyemai benih kebencian. Bahkan kebencian itu dilakukan dengan menggunakan teknologi canggih. Dan ini memiliki dampak luar biasa dalam membangun dan berkaitan dengan relasi antarmanusia.
“Sehingga membuat kerusakan di muka bumi dalam pengertian ini adalah manusia yang senantiasa memancing permusuhan, perpecahan, dan menebarkan kebencian. Yang itu merupakan perbuatan yang bisa menimbulkan kerusakan di muka bumi,” ucapnya.
Di sisi lain, menukil pandangan Muhammad Asad dalam The Message of the Qur'an, bahwa tindakan berbuat kerusakan itu mewujud pada korupsi. “Dan korupsi itu adalah perbuatan yang menimbulkan kerusakan yang sangat masif,” tegasnya.
Bahkan para ulama mengkategorisasikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Karena dampak dan bahaya yang ditimbulkan dari korupsi, banyak ulama yang berpendapat, “Pelaku korupsi itu dapat dikenakan takzir sampai hukuman mati,” tegasnya. (Cris)