YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Risalah Islam Berkemajuan sebagai hasil Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta, Jawa Tengah tahun 2022, kata Muhammad Ghufron Mustaqim merupakan sebuah dokumen yang brilian dan mengkristalisasi terkait worldview-nya Muhammadiyah.
"Ini perlu diturunkan ke level praksis di berbagai macam bidang, termasuk bidang wirausaha," tuturnya dalam Pengajian Ramadhan 1447 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahad (22/2) di Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Dalam konteks ini, RIB, lanjut Ghufron, meniscayakan pandangan yang komprehensif. Cakupannya memiliki beberapa variabel, di antaranya wirausaha, memiliki kata kunci keadilan ekonomi, pemberdayaan ekonomi, literasi ekonomi, budaya kedermawanan, kebangkitan ekonomi.
"Dari buku RIB ini, kemudian saya berpikir untuk juga memanfaatkan atau menyadur dari Risalah Islam Berkemajuan itu untuk konteks panduan pengusaha Muhammadiyah," jelas Wakil Ketua Lembaga Pengembang Usaha Mikro Kecil Menengah PP Muhammadiyah tersebut.
Pengusaha Muhammadiyah atau pengusaha Muslim secara umum itu, sebut Ghufron, masih belum memiliki referensi yang paten, terkait bagaimana worldview seorang pengusaha Islam berkemajuan itu secara maujudnya di lapangan.
"Yang ada saat ini adalah kita masih sebagian besar menelan mentah-mentah, mengekor dengan falsafah niaga, falsafah bisnis yang dikembangkan dari perspektif sekuler dan kapitalisme maupun materialisme," bebernya.
Maka, Ghufron menilai menjadi sangat penting kemudian bagi Muhammadiyah untuk menyadur Risalah Islam Berkemajuan. "Dikontekstualisasikan ke dalam dunia usaha, dunia bisnis," tambahnya.
Ditambahkan sekali lagi oleh Ghufron, permasalahan yang ada di dunia saat ini, memang pada aspek pendekatan ekonomi. Arus utamanya, terkungkung pada pendekatan sekuler kapitalistik, yakni menghalalkan segala cara agar bisnisnya berkembang pesat.
"Menghasilkan berbagai macam permasalahan di dunia: genosida, konflik, kemiskinan, ketimpangan ekonomi yang ekstrem, kerusakan ekologi, dan lain sebagainya," jelasnya, yang juga Sekretaris Jenderal Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) tersebut.
Hal demikian itu, tegas Ghufron merupakan bentuk penegasian dari RIB. Karenanya, para pengusaha Muhammadiyah harus berpokok pangkal pada RIB dalam menjalankan bisnis dan usaha.
"Jadi pengelolaan bisnis yang meletakkan Allah itu di tengah. Dan ini dari berbagai macam sisi itu berbeda dengan falsafah pengembangan bisnis yang berangkat dari sekularisme dan kapitalisme," tukasnya. (Cris)

