Puasa Qadha atau Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?

Suara Muhammadiyah

Penulis

1
2106
Foto Istimewa

Foto Istimewa

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Bulan Syawal menjadi momen istimewa bagi umat Islam. Setelah menjalani ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh, banyak yang berusaha meraih keutamaan puasa Syawal.

Puasa Syawal adalah ibadah puasa 6 hari setelah Ramadan yang pahalanya disebut setara dengan puasa setahun penuh. Namun, sebagian orang masih memiliki hutang puasa Ramadan, seperti muslimah yang menstruasi, atau ibu hamil dan menyusui yang perlu mengganti puasanya. Di sinilah muncul dilemma, mana yang sebaiknya didahulukan, puasa qadha atau puasa Syawal?

Kepala Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. membagikan pandangan komprehensif terkait persoalan tersebut.

Menurutnya, keutamaan puasa Syawal begitu besar, sehingga wajar jika umat Islam begitu menantikan bulan baik ini. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah dalam hadis berikut:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم والترمذى وأحمد)

“Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang masa (satu tahun).” (Hadis Riwayat Muslim, Turmudzi, dan Ahmad)

“Ulama menyebut puasa ini sebagai sunah muakadah, artinya sangat dianjurkan karena melengkapi pahala Ramadan menjadi setara dengan puasa satu tahun penuh,” kata dia menambahkan, Rabu (2/4).

Mengapa bisa demikian? Imron menjelaskan bahwa setiap 1 hari puasa Ramadan dihitung setara dengan pahala berpuasa selama 10 hari. Jika seseorang menjalankan puasa Ramadan secara penuh selama 30 hari, maka tinggal dikalikan 10, sehingga totalnya menjadi 300 hari.

Kemudian, 6 hari puasa Syawal juga dihitung dengan cara yang sama. 6 hari dikalikan 10, menghasilkan 60 hari. Jika ditambahkan dengan pahala puasa Ramadan yang setara 300 hari, totalnya menjadi 360 hari. Hal ini ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya:

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ { مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا }

“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka seakan ia berpuasa setahun secara sempurna. Dan barangsiapa berbuat satu kebaikan maka ia akan mendapat sepuluh pahala yang semisal.” (Hadis Riwayat Ibnu Majah)

Bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadan? Apakah tetap boleh melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu?

“Puasa qadha adalah kewajiban, sedangkan puasa Syawal bersifat sunah. Jika ingin meraih pahala puasa Syawal secara sempurna, sebaiknya qadha diselesaikan terlebih dahulu, baru setelahnya menjalankan puasa Syawal,” jelas dosen Hukum Ekonomi Syariah UMS itu.

Imron menegaskan urutan yang harus didahulukan bergantung pada pemahaman ulama terhadap hukum Islam. Pertama, puasa qadha harus didahulukan karena hukumnya wajib. Kedua, puasa Syawal bisa didahulukan karena waktunya lebih terbatas, hanya ada di bulan Syawal, sementara qadha bisa dilakukan hingga sebelum Ramadan berikutnya.

“Dalam fikih, ada konsep muwassa’ dan mudyayyaq. Puasa qadha bersifat muwassa’ karena waktunya panjang. Sementara puasa Syawal bersifat mudyayyaq karena hanya ada di bulan Syawal. Ini alasan mengapa sebagian ulama membolehkan mendahulukan puasa Syawal,” sambungnya.

Terkadang ada kondisi di mana seseorang memiliki utang puasa lebih dari 30 hari, misalnya karena sakit berkepanjangan, sedang hamil dan atau menyusui. Jika ia mendahulukan puasa qadha, maka waktu untuk menjalankan puasa Syawal bisa habis.

Dalam situasi terdesak seperti ini, Imron menyarankan para muslimah untuk melihat mana yang lebih mudah dilakukan.

“Kalau memang jumlah qadhanya sangat banyak dan dikhawatirkan tidak sempat puasa Syawal, maka ada kelonggaran untuk mendahulukan puasa Syawal. Namun, jika seseorang lebih tenang dengan menyelesaikan kewajibannya dulu, maka qadha lebih utama,” kata dia.

Pada akhirnya, keputusan mendahulukan puasa Syawal atau puasa qadha kembali kepada kesanggupan dan kondisi masing-masing individu. Niat yang ikhlas dan usaha yang maksimal dalam menjalankan ibadah adalah yang terpenting. 

“Islam itu memberikan kemudahan. Tidak ada paksaan dalam ibadah. Jadi, pilihlah yang paling memungkinkan dan nyaman bagi diri sendiri, asal tetap berusaha melaksanakan keduanya,” pesan Imron mengakhiri. (Genis/Humas)


Komentar

Ahmad Jami Hadiwibowo

sangat mencerahkan

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Psikologi U....

Suara Muhammadiyah

19 January 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sampah plastik masih menjadi salah satu permasalahan lingkunga....

Suara Muhammadiyah

25 July 2025

Berita

PURBALINGGA, Suara Muhammadiyah - Setelah sukses menggelar Musycab yang diawali dengan kegiatan pra ....

Suara Muhammadiyah

9 March 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Yogyakarta melaksanakan ....

Suara Muhammadiyah

24 July 2023

Berita

YOGYARAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pada pagi hari ini yang penuh istimewa, Ahad (24/09) Masjid Islam....

Suara Muhammadiyah

24 September 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah