Prof Nadirman Haska Wakafkan Tanah dan Bangunan untuk Muhammadiyah Kota Bogor

Publish

14 May 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1353
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BOGOR, Suara Muhammadiyah - Prof Dr Ir H Nadirman Haska menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi yang berlokasi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor, Selasa (13/5).

Tanah dan bangunan tersebut diwakafkan sebagai bentuk kontribusi Nadirman kepada Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah di Kota Hujan. Penyerahan wakaf ini dilakukan secara langsung oleh Nadirman yang didampingi oleh putranya, Iqdam Nadirman.

Pada kesempatan tersebut, Nadirman menyampaikan harapannya agar tanah dan bangunan yang diwakafkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan dakwah Muhammadiyah Kota Bogor. “Semoga wakaf ini bisa membawa manfaat besar bagi Persyarikatan dan umat secara luas,” harapnya.

Ketua PDM Kota Bogor, Maizar Madsury menjelaskan bahwa, proses wakaf ini baru memasuki tahap awal. Setelah penyerahan sertifikat, tahapan selanjutnya adalah proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciampea, dengan Kepala KUA bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Selanjutnya, proses akan berlanjut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurus sertifikat wakaf.

Rahmat Saptono, Ketua Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) Muhammadiyah Kota Bogor, juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses awal ini. Ia berharap, agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga akhirnya sertifikat wakaf atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta dapat diterbitkan.

Rahmat juga meminta dukungan doa dari masyarakat agar proses pembuatan AIW dan sertifikat wakaf berjalan lancar. “Semoga Allah SWT memudahkan pengurusan AIW dan sertifikat wakaf ini sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Wakaf ini diharapkan dapat segera mengalirkan pahala jariyah bagi wakif dan menjadi amal sholeh bagi warga sekitarnya. Dengan adanya wakaf ini, persyarikatan akan semakin kuat dalam menjalankan misi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Wakaf merupakan bentuk ibadah sosial dengan pahala yang terus mengalir selama harta wakaf tersebut dimanfaatkan oleh umat. Dalam konteks ini, tanah dan bangunan yang diwakafkan akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dakwah dan sosial Muhammadiyah Kota Bogor, sesuai dengan amanat dari wakif. (san)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

DENPASAR, Suara Muhammadiyah – Pesantren Mualaf berupa Kajian Intensif Al Islam untuk Mualaf (....

Suara Muhammadiyah

20 March 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pada saat umat Muslim sedang bersiap untuk melaksanakan ibadah sholat ....

Suara Muhammadiyah

17 June 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr KH Muhammad Saad Ibrahim, MA men....

Suara Muhammadiyah

21 August 2024

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Webinar dalam rangka International Communication Competition (ICC) 2024....

Suara Muhammadiyah

13 November 2024

Berita

Gelar Seminar Kesehatan Pelajar Muhammadiyah JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam Rangka meningkatka....

Suara Muhammadiyah

23 August 2024