Prodi Magister Hukum UAD Gelar Diskusi Publik tentang UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Publish

9 July 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
230
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Senin, 08 Juli 2024, Program Magister Hukum UAD melaksanaan Diskusi Publik bertajuk Respon terhadap Penetapan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Acara ini menghadirkan tiga pembicara ahli yang membahas berbagai aspek penting terkait kesejahteraan ibu dan anak.

Pembicara pertama, dr. Atthobari, M.P.H., Sp.MK selaku Direktur RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, memberikan penjelasan mendalam mengenai perspektif klinis tentang urgensi kesehatan ibu dan anak. Beliau menyoroti milestone program kesehatan Indonesia mendatang, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. dr. Atthobari juga memaparkan berbagai tantangan dan solusi yang perlu diadopsi untuk mencapai tujuan tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor kesehatan dan masyarakat.

Selanjutnya, Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum seorang pakar Hukum Kesehatan, membahas strategi peran keluarga dalam kesejahteraan ibu dan anak. Beliau menggarisbawahi urgensi peran ayah atau suami dalam ketahanan keluarga. Dr. Norma menekankan bahwa dukungan emosional dan praktis dari anggota keluarga, terutama ayah, sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesejahteraan ibu dan anak. Strategi ini dianggap sebagai kunci untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.

Pembicara terakhir, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H, ahli Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, menguraikan peran pemerintah dan industri dalam merespons dan memenuhi hak perempuan sebagai tenaga kerja pasca adanya Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Prof. Fithriatus menyoroti berbagai kebijakan dan regulasi yang perlu diterapkan untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan terpenuhi, terutama dalam konteks pekerjaan. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan ibu dan anak.

Diskusi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam memastikan bahwa UU Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Para peserta sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan kesejahteraan ibu dan anak yang diinginkan. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi penting bagi pengambil kebijakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan UU tersebut.

Sejalan degan hal itu pengelola Program Magister Hukum UAD mengharapkan dengan adanya diskusi publik ini dapat membuka wawasan dan memicu dialog konstruktif mengenai upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. Program Magister Hukum UAD berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang mendorong perubahan positif dalam masyarakat.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) siap menyambut peserta Kuli....

Suara Muhammadiyah

31 July 2024

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Ahad 12 Mei 2024, Pimpinan Cabang (PC) Ikatana Mahasiswa Muhammadiyah (....

Suara Muhammadiyah

13 May 2024

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Webinar dalam rangka International Communication Competition (ICC) 2024....

Suara Muhammadiyah

13 November 2024

Berita

BREBES, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Pimpinan Rant....

Suara Muhammadiyah

20 June 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Setelah meraih akreditasi institusi Unggul dari Badan Akreditas....

Suara Muhammadiyah

7 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah