Prinsip 4A Dukung Pekerjaan yang Layak Bagi Difabel

Publish

7 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1056
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah  - “Dalam berbagai riset, partisipasi angkatan kerja teman-teman difabel jauh lebih rendah dari mereka yang bukan difabel yakni 46%, jauh diangka teman-teman non difabel 71% berdasarkan data tahun 2020.” Hal tersebut disampaikan oleh Suharto, Ketua Dewan Pengurus SIGAB Indonesia dalam kegiatan Webinar International Women’s Day 2024 Inspiring Inclusion : Aksi Bersama Pengarusutamaan GEDSI Menuju Pembangunan Inklusif pada Rabu (6/3/2024). Acara yang digelar secara daring ini terlaksana atas kerjasama Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Program Inklusi, serta DPD IMM DI Yogyakarta. 

Suharto menyebut bahwa kesempatan kerja teman-teman difabel juga semakin menurun. Hal ini dikarenakan kecenderungan pemerintah maupun lembaga yang memberdayakan difabel untuk memberikan pekerjaan yang sifatnya informal atau kewirausahaan. “Di negara berkembang terdapat 80-90% difabel usia kerja akan tetapi mereka tidak bekerja atau terpental dari pasar kerja. Di negara industri 50-80% difabel tidak bekerja,” terangnya. 

Suharto juga menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai hambatan yang dialami oleh baik laki-laki maupun perempuan difabel. Hambatan tersebut ada di environmental, social, cultural, tehnical, maupun structural. “Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aksesibel dan inklusif bukan impairment yang diatasi tetapi barrier yang diatasi sehingga terwujud masyarakat yang Inklusif,” ujar Suharto.

Kondisi hambatan ini bagi teman-teman difabel perempuan akan semakin sulit. Hal ini menurut Suharto karena perempuan cenderung akan mengalami diskriminasi sehingga yang terjadi adalah munculnya diskriminasi ganda. “Karena difabel perempuan tidak hanya mengalami diskriminasi karena ia difabel tetapi juga karena ia perempuan. Diskriminasi ganda ini akan mengakibatkan ia kesulitasn mendapatkan akses dalam pembangunan,” jelasnya.

Padahal pekerja difabel perempuan dan laki-laki mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi, memperoleh upah yang sama, memperoleh akomodasi yang layak, tidak diberhentikan dengan alasan disbilitas, mendapatkan program kembali bekerja, penempatan kerja yang adil, proposional, maupun mengembangkan karir.

Oleh karena itu Suharto mendorong dilaksanakannya 4A Inklusi di tempat kerja. Yaitu Attitude, Aksesibilitas, Akomodasi, dan Asimilasi. Attitude atau Sikap adalah bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang ramah dalam perekrutan, pengelolaan, dan pemajuan karier karyawan dengan disabilitas. Aksesibilitas adalah menetapkan kebijakan dan strategi pengadaan standar aksesibilitas untuk semua karyawan dengan disabilitas yang berkaitan dengan teknologi, tempat tinggal, transportasi dan lingkungan kerja. 

Akomodasi yang layak dilakukan upaya mencari cara untuk menghilangkan hambatan dengan proses dan sistem yang memungkinkan kandidat dan karyawan mendapatkan akomodasi yang wajar yang mereka perlukan untuk melakukan peran pekerjaan penting mereka sesuai dengan fungsi pekerjaan dan tujuan bisnis mereka. Asimilasi dilakukan dengan menerima teman-teman difabel menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari teman-teman pekerja yang lain. (Suri)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PALEMBANG, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Rawamangun Pulogadung Jakarta Timur berhasil meraih ....

Suara Muhammadiyah

3 November 2024

Berita

PULANG PISAU, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pulang Pisau M....

Suara Muhammadiyah

19 August 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Berpangkal pada tahun 1919, langit di Yogyakarta sekonyong-konyo....

Suara Muhammadiyah

20 December 2025

Berita

Ajak Siswa di Malaysia Bangun Mental dan Spirit Positif hingga Penguatan Branding MALAYSIA, Suara M....

Suara Muhammadiyah

1 May 2025

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FK-UMSU) me....

Suara Muhammadiyah

30 October 2023