JAKARTA, Suara Muhammadiyah — Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) menyelenggarakan Lokakarya Buku Panduan Harmoni Perubahan: Pedoman Advokasi untuk Bullying dan Kekerasan Seksual bagi Pelajar pada Jumat–Sabtu, 9–10 Januari 2026, bertempat di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PP IPM dalam memperkuat perlindungan pelajar serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan. Lokakarya ini diikuti oleh perwakilan pelajar, pendidik, dan aktivis pendidikan dari berbagai daerah.
Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Rita Pranawita, S.S., M.A., Staf Khusus Menteri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dalam paparannya, Dr. Rita menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pendidikan nasional dan gerakan advokasi di tingkat pelajar untuk mencegah bullying dan kekerasan seksual sejak dini.
“Upaya pencegahan bullying dan kekerasan seksual tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif peserta didik sebagai subjek perubahan. Panduan advokasi ini menjadi langkah strategis untuk membekali pelajar dengan pemahaman, keberanian, dan mekanisme perlindungan yang jelas,” ujar Dr. Rita.
Selain Dr. Rita Pranawita, lokakarya ini juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya M. Izzul Muslimin, S.IP. (Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Riandy Prawita (Ketua Umum PP IPM), Fajri Syahidnillah (Ketua PP IPM Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik), serta Sakinah Fitrah Rahmah selaku Ketua Pelaksana Lokakarya.
Ketua Umum PP IPM, Riandy Prawita, menyampaikan bahwa buku pedoman advokasi ini diharapkan menjadi acuan praktis bagi pelajar IPM dan sekolah-sekolah dalam menangani serta mencegah kasus bullying dan kekerasan seksual secara sistematis dan berperspektif korban.
Melalui lokakarya ini, PP IPM berharap lahirnya kader pelajar yang tidak hanya sadar akan bahaya kekerasan, tetapi juga mampu melakukan advokasi, pendampingan, dan pencegahan secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan.

