JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan bahwa sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA akan dihidupkan kembali mulai tahun ajaran 2025/2026 (11/4).
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang kembali akan diberlakukan di SMA adalah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA yang akan diujikan adalah berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu para pihak, terutama murid yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi agar terukur kemampuannya.
Hal tersebut mendapatkan sambutan positif dari pakar dan praktisi pendidikan bahasa Indonesia.
“Langkah ini dapat menjadi upaya strategis dalam mengarahkan potensi dan minat siswa secara lebih spesifik sejak dini”, ujar Hendra Apriyadi, mantan fasilitator guru penggerak.
Hendra menambahkan, khusus untuk jurusan bahasa, kebijakan ini menjadi momentum penting dalam membangkitkan kecintaan terhadap budaya literasi, linguistik dan kebudayaan, serta kecintaaan terhadap sastra Indonesia. “Harapannya para siswa jenjang SMA dapat memiliki kemampuan berpikir kritis dan komunikatif”, ujar Hendra yang juga mahasiswa program Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia.
Hal senada dikemukakan oleh pakar bahasa Irwan Badillah. Menurutnya, pembejaran Bahasa Indonesia dapat dikembangkan menjadi keterampilan profesi, misalnya menjadi MC, Penyiar, penerjemah, speak creator dan lain-lain.
“Jadi pilihan jurusan Bahasa dapat difokuskan pada pengembangan profesi keterampilan Berbahasa," ujar Irwan yang merupakan Doktor Pendidikan UPI Bandung.
Kita berharap agar rencana tersebut dapat berjalan lancar. Sehingga pelajar SMA telah memiliki jurusan yang jelas, sekaligus memberikan arah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. (WK)