MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) kota Makassar bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Makassar sukses menggelar pengajian bulanan.
Kegiatan ini dilaksanakan di masjid Takmirul Masajid, Jl. Banda Lr 203, Makassar, Ahad (22/11/2025).
Acara ini berfokus pada penguatan pemahaman mubaligh dan pengurus masjid terkait implementasi tujuan syariat (Maqasid Syariah) dalam praktik dakwah hingga kolaborasi dan evaluasi program dakwah.
Pengajian Bulanan ini merupakan agenda rutin PDM Makassar yang dimotori oleh Majelis Tabligh, dengan skema bergiliran dari cabang ke cabang.
Dalam laporannya, Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah Kota Makassar, Al Ustaz Munir Abdurrahman, S.Ag., S.Pd.I., menyampaikan beberapa hal krusial, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Ia menekankan pentingnya penyesuaian materi dakwah. Mubaligh diminta untuk memastikan materi ceramah sesuai dengan konteks dan audiens jemaah masjid setempat agar pesan dakwah dapat tersampaikan secara efektif.
"Dakwah kontekstual adalah dakwah yang menyesuaikan pesan Islam dengan budaya dan kondisi riil masyarakat sasaran agar lebih mudah diterima," tuturnya.
Ia pula menghimbau sinergitas mubaligh dan pengurus masjid.
"Mengingatkan mubaligh untuk menjaga komunikasi dan ketepatan waktu. Sebaliknya, pengurus masjid juga didorong untuk memberikan pelayanan yang baik kepada mubaligh, termasuk menghubungi jadwal lebih awal dan mengelola infak (transport/tunjangan) secara transparan dan terhormat, menghindari kesan mubaligh hanya mencari materi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PCM Makassar, Bapak H. Muhammad Haris Jamaluddin, dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan PDM Makassar menjadikan PCM sebagai tuan rumah.
"Berharap pengajian bulanan ini dapat berlanjut secara rutin," harapnya.
Acara inti pengajian diisi dengan pemaparan materi bertema “Maqasid Syariah dan Implementasinya dalam Dakwah” yang disampaikan oleh narasumber, Dr. K.H. Abbas Bacomiro, Lc., M.A., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
Dalam pemaparannya, Dr. Abbas menekankan bahwa dakwah adalah instrumen utama untuk mewujudkan tujuan-tujuan syariat (maqasid) dalam kehidupan nyata, baik di dunia maupun di akhirat.
"Maqasid Syariah harus menjadi roh dan pedoman etis di dalam berdakwah, memastikan dakwah berorientasi pada kemaslahatan umum (maslahat)," tuturnya.
Kelima tujuan dasar Maqasid Syariah yang perlu diimplementasikan dalam dakwah Muhammadiyah adalah:
Hifsuddin (Menjaga Agama): Diwujudkan melalui penguatan keimanan, pengajian rutin, dan kaderisasi.
Hifzun Nafs (Menjaga Jiwa): Diwujudkan melalui pendirian rumah sakit, klinik, dan program penanggulangan bencana.
Hifzul Aql (Menjaga Akal): Diwujudkan melalui jaringan sekolah, universitas, beasiswa, dan pendidikan.
Hifzun Nasab (Menjaga Keturunan): Diwujudkan melalui pembinaan keluarga sakinah dan program kesehatan ibu dan anak.
Hifzul Maal (Menjaga Harta): Diwujudkan melalui pendidikan ekonomi syariah dan pencegahan kerusakan.
Dr. Abbas menegaskan bahwa pendekatan dakwah Muhammadiyah harus menggunakan pendekatan teks dan konteks (dalil naqli dan dalil aqli) dan menghindari sifat ekstremis atau memecah belah umat.
Ia mendorong penguatan kajian Maqasid Syariah dan musyawarah tarjih di tingkat cabang dan daerah untuk meningkatkan kompetensi para mubaligh. (*)


