Penegakan RKUHAP Dalam Dimensi Asas Dominus Litis

Publish

28 February 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
216
Istimewa

Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Septa Candra, MH., membahas penegakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam dimensi asas dominus litis. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan, Rabu (26/02/2025).

Pembahasan itu berkaitan dengan kewenangan penuntut umum dalam proses penegakan hukum pidana. Septa menjelaskan asas dominus litis dimaknai penuntut umum sebagai pengendali perkara dalam penyidikan sampai penuntutan.

Oleh karenanya berpotensi adanya tumpang tindih kewenangan dan sarat akan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) karena berada dalam satu institusi.

“Padahal selama ini sistem peradilan pidana dibangun berdasarkan prinsip diferensiasi fungsional, dimana masing-masing sub sistem peradilan pidana yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan memiliki tugas dan fungsinya sendiri yang terpisah antara satu dengan yang lain,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Criminal Law Institute ini berkesimpulan, RKUHAP menjadi momentum untuk merumuskan format kordinasi lebih efektif, jelas, dan sesuai dgn prinsip keadilan dalam sistem peradilan pidana, khususnya antara penyidik dan penuntut umum.

“Dengan begitu, terjadi optimalisasi supervisi dan pengawasan dalam memastikan proses yang efisien dan transparan,” pungkasnya.

Sebanyak lebih dari 200 orang peserta memenuhi Gedung Serba Guna ULM antusias mengikuti rangkaian Seminar Nasional yang mengusung tema RKUHAP Sebagai Dasar Penegakan Hukum Menurut Konstitusi. 

Para peserta merupakan mahasiswa dan dosen ULM, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Polri, Pemkot Lambung Mangkurat, organisasi advokat, LSM pemerhati hukum, dan media.

Seminar Nasional juga menghadirkan Guru Besar FH ULM Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjadi, SH., M.Hum., akademisi UI Dr. Febby Mutiara Nelson, MH., dan jurnalis TV One Andi Sri Kumalarani, MM.Inov.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta menggelar Ramad....

Suara Muhammadiyah

21 March 2025

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Bangunan Milik Daerah berupa ba....

Suara Muhammadiyah

19 September 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Dalam dua pekan terakhir, empat kecelakaan bus rombongan study ....

Suara Muhammadiyah

24 May 2024

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus melebarkan sayap kerjasama ....

Suara Muhammadiyah

26 June 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik – Pimpinan Daerah Muhammadiya....

Suara Muhammadiyah

7 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah