Pembuktian Risalah Islam Berkemajuan

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1788
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Pembuktian Risalah Islam Berkemajuan 

Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si.

Muktamar ke-48 menghasilkan keputusan tentang Risalah Islam Berkemajuan.  Risalah Islam berkemajuan tersebut tidak sekadar keputusan formal dan bersifat tulisan semata, tetapi meniscayakan komitmen, pemahaman, dan pelaksanaan oleh seluruh anggota Muhammadiyah. Lebih khusus bagi para pimpinan dari Pusat sampai Ranting di seluruh komponen dan organ persyarikatan. Para pimpinan Muhammadiyah itulah yang seharusnya memberi contoh teladan bagaimana benar-benar paham dan membumikan Risalah Islam Berkemajuan secara nyata.

Pemahaman, sikap, dan tindakan berwawasan Islam Berkemajuan mesti dimulai dari para pimpinan di internal Persyarikatan bersama seluruh komponen organisasinya. Muhammadiyah  secara internal harus terlebih dulu membuktikan diri dengan pemahaman dan praktik  Islam berkemajuan sebelum mempublikasikannya kepada orang lain. Betapa besar tanggungjawab dan konsekuensi mengusung pandangan Islam berkemajuan di tengah dinamika kehidupan umat, bangsa, dan peradaban saat ini. Apalagi saat ini ketika Muhammadiyah menjalani abad kedua di  tengah spektrum pemikiran keislaman dan ideologi  yang demikian majemuk dan terbuka. 

Pandangan Islam Berkemajuan

Risalah Islam Berkemajuan hasil Muktamar ke-48 merupakan rumusan yang menguatkan kembali  pikiran dan gerakan yang dilahirkan oleh Muhammadiyah sejak periode awal itu. Di bagian awal dari Risalah Islam Berkemajuan disebutkan, bahwa isi pokok risalah ini sejalan dengan apa yang sebelumnya telah dirumuskan secara resmi oleh Muhammadiyah, seperti Muqaddimah AD Muhammadiyah (1951) dan penjelasannya; Masalah Lima (1955); Khittah Palembang (1956); Kepribadian Muhammadiyah (1962); Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969); Khittah Ponorogo (1969); Khittah Ujung Pandang (1971); Khittah Surabaya (1978); Manhaj Tarjih dan Metode Penetapan Hukum dalam Tarjih Muhammadiyah (1989); Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (2000); Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000); Khittah Denpasar (2002); Dakwah Kultural Muhammadiyah (2004); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (2005); Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua (2010); Negara Pancasila sebagai Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah (2015); Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2015); dan Risalah Pencerahan (2019). 

Di bagian akhir ditegaskan, bahwa Islam Berkemajuan dikembangkan atas dasar keyakinan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kemajuan dalam semua aspek kehidupan. Sebagai organisasi yang berdasarkan Islam, Muhammadiyah dan seluruh warganya, terutama para pemimpin, memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menguatkan nilai-nilai kemajuan itu dalam pemahaman keagamaan dan perwujudannya dalam kehidupan pribadi, berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan berkemanusiaan universal. Warga Muhammadiyah juga memikul tanggung jawab untuk menyebarluaskan pandangan Islam Berkemajuan agar menjadi kesadaran bagi umat Islam untuk meraih keunggulan, serta menjadi pemahaman bagi masyarakat luas untuk menciptakan tata dunia yang ramah, adil dan damai demi kemaslahatan umat manusia pada khususnya dan seluruh ciptaan Allah SWT di muka bumi ini pada umumnya. Semua institusi dan komponen dalam Persyarikatan Muhammadiyah berkewajiban untuk mengaktualisasikan pandangan Islam Berkemajuan dalam semua gerak dan langkahnya sebagai perkhidmatan kepada kaum muslimin, bangsa Indonesia, dan seluruh umat manusia. Tanggung jawab tersebut merupakan konsekuensi bagi setiap warga Muhammadiyah yang secara sadar dan sukarela memilih Muhammadiyah yang berkepribadian dakwah dan tajdid ini sebagai wadah untuk beramal dan berkhidmat untuk mencapai ridla Allah SWT. 

Jika dirunut secara berkesinambungan, pandangan Islam Berkemajuan memiliki rujukan kesejarahan pada pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan dan pemikiran resmi Muhammadiyah awal. Setelah itu pokok-pokok pemikirannya dirumuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-46 tahun 2010 di Yogyakarta dalam  “Pernyataan Muhammadiyah Abad Kedua”. Islam Berkemajuan disebutkan sebagai “Pandangan Keislaman”, yang antara lain mengandung pemikiran yang kutipan utuhnya dinarasikan pada lima alinea sebagai berikut:

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan misi dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bagi Muhammadiyah Islam merupakan nilai utama sebagai fondasi dan pusat inspirasi yang menyatu dalam seluruh denyut-nadi gerakan. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam sebagai risalah yang dibawa para Nabi hingga Nabi akhir zaman Muhammad s.a.w. adalah agama Allah yang lengkap dan sempurna. Islam selain mengandung ajaran berupa perintah-perintah dan larangan-larangan tetapi juga petunjuk-petunjuk untuk keselamatan hidup umat manusia di dunia dan akhirat.

Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan (din al-hadlarah), yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan.

Islam yang berkemajuan memancarkan pencerahan bagi kehidupan. Islam yang berkemajuan dan melahirkan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi sebagaimana terkandung dalam pesan Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 104 dan 110 yang menjadi inspirasi kelahiran Muhammadiyah. Secara ideologis Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21 yang sangat kompleks.

Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi. Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.

Muhammadiyah berkomitmen untuk terus mengembangkan pandangan dan misi Islam yang berkemajuan sebagaimana spirit awal kelahirannya tahun 1912. Pandangan Islam yang berkemajuan yang diperkenalkan oleh pendiri Muhammadiyah telah melahirkan ideologi kemajuan, yang dikenal luas sebagai ideologi reformisme dan modernisme Islam, yang muaranya melahirkan pencerahan bagi kehidupan. Pencerahan (tanwir) sebagai wujud dari Islam yang berkemajuan adalah jalan Islam yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan dari segala bentuk keterbelakangan, ketertindasan, kejumudan, dan ketidakadilan hidup umat manusia.

Menjadi Alam Pikiran

Muhammadiyah dengan pandangan Islam berkemajuan secara nyata telah berkiprah melalui berbagai institusinya, termasuk amal usaha yang unggul berkemajuan. Artinya pandangan Islam Berkemajuan itu bukanlah karya pemikiran semata, tetapi sejatinya telah dipraktikkan dan menjadi alam pikiran Muhammadiyah sejak berdiri tahun 1912 oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan bersama generasi awal. Pandangan Islam berkemajuan sebagaimana diformulasikan dalam Muktamar ke-46 tahun 2010 dan Muktamar ke-48 tahun 2022 merupakan perpaduan antara pemikiran dan pengamalan sehingga melahirkan alam pikiran yang semakin sistematik.

Karenanya kini dan ke depan usaha-usaha mewujudkan pandangan Islam berkemajuan dituntut untuk direvitalisasi dan dibumikan secara terus menerus dengan gerakan yang lebih masif dan dipraktikkan secara nyata sehingga mencapai keunggulan yang tinggi baik dalam pemikiran,  kepribadian, maupun amaliah yang ditampilkan Muhammadiyah di tengah kehidupan yang serba kompleks dan sarat tantangan saat ini. Lebih khusus bagi para pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan kelembagaan penting menjadi uswah hasanah dalam menunjukkan pandangan Islam berkemajuan dalam spirit, pemikiran, sikap, dan tindakan sehingga Islam berkemajuan benar-benar hidup di internal Persyarikatan.

Pandangan Islam Berkemajuan meniscayakan pemahaman Islam yang berpedoman pada Manhaj Tarjih. Merujuk pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang makbulah disertai ijtihad dengan pendekatan bayani, burhani, dan irfani. Pendekatan bayani dengan menggunakan nash atau teks Al-Qur’an dan Hadis secara mendalam dan luas. Pendekatan burhani menggunakan akal pikiran dan ilmu pengetahuan dengan segala dimensi interkoneksinya. Pendekatan irfani menggunakan aspek ruhani atau batin dan rasa yang bertumpu pada “qalbu salim” (hati yang bersih) berbasis ajaran ihsan. Dengan demikian setiap pemikiran keislaman dalam Muhammadiyah dan keluar dari pola pikir anggota Muhammadiyah betul-betul kuat dengan khazanah keislaman yang kokoh, mendalam, dan luas serta tidak sekadar mengikuti pandangan sendiri yang subjektif dan terbatas.

Pandangan Islam berkemajuan harus mempengaruhi pemikiran keislaman lainnya di Muhammadiyah. Termasuk dalam memahami dan mempraktikkan pemikiran  dakwah amar makruf nahi munkar. Pertama amar makruf nahi munkar harus dikatrol oleh konsep besar yakni pemikiran dakwah agar tidak reduktif. Kedua harus dikaitkan dengan misi tajdid atau pembaruan, karena Muhammadiyah itu bermisi dakwah sekaligus tajdid. Ketiga, pemahaman amar makruf nahi munkar harus terkoneksi dengan Risalah Islam Berkemajuan agar tidak sempit wawasan dan tidak hitam putih. Keempat, implementasinya mesti dikaitkan dengan pendekatan keislaman dalam Muhammadiyah yang memerlukan pendekatan bayani, burhani, dan irfani secara interkoneksi. Kelima, penerapan dakwah amar makruf nahi munkar juga  niscaya dikaitkan dengan pendekatan yang diperintahkan Allah secara bil-hikmah, mauidhatul hasanah, dan bermujadalah yang terbaik (QS An-Nahl: 125).

Karenya dalam usaha mengaktualisasikan risalah dan pandangan Islam berkemajuan    dapat dilakukan langkah berikut. Pertama, memahamkan pandangan Islam berkemajuan di internal Persyarikatan. Bagaimana agar para anggota, aktivis, kader, dan pimpinan Muhammadiyah  termasuk di lingkungan organisasi otonom, majelis,  lembaga,  biro,  amal usaha memiliki pandangan Islam berkemajuan. Semuanya  membaca dan paham manhaj Tarjih dan pemikiran-pemikiran resmi Muhammadiyah. Membaca dan memahami pemikiran-pemikiran resmi Muhammadiyah tersebut merupakan bagian penting dari usaha mengaktualisasikan atau mewujudkan pandangan Islam berkemajuan. Media di lingkungan Muhammadiyah juga penting merepresentasikan pandangan Islam berkemajuan, jangan sebaliknya memproduksi pemikiran-pemikiran keislaman yang tidak sejalan dengan pandangan dan risalah Islam berkemajuan. Jangan ada Majelis atau Lembaga serta personalnya yang justru bergerak ke arah yang sebaliknya, yang tidak sejalan dan berlawanan dengan pandangan dan risalah Islam berkemajuan, apalagi mempersoalkan pandangan keislaman yang sudah resmi menjadi pemikiran organisasi tersebut hanya karena sudah memiliki pandangan keislaman sendiri.

Kedua, memasyarakatkan pandangan Islam berkemajuan ke luar. Anggota Muhammadiyah penting untuk mengkomunikasikan, mendialogkan, dan memperluas sebaran risalah dan  pandangan Islam  berkemajuan ke masyarakat luas. Melalui tulisan di media massa, jejaring sosial, pengajian, pengkajian, seminar, diskusi, dan berbagai media publikasi lainnya hendaknya senantiasa dipopulerkan dan dikembangkan pandangan Islam yang berkemajuan. Hal itu sangat diperlukan selain untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan pemikiran Islam yang dikembangkan Muhammadiyah, pada saat yang sama untuk mengimbangi dan memperkaya pemikiran-pemikiran Islam yang selama ini berkembang dan meluas di masyarakat khususnya di lingkungan umat Islam. Dengan pandangan Islam berkemajuan Muhammadiyah dapat memberikan alternatif jalan tengah dari berbagai pemikiran keislaman yang cenderung serba ekstrem. Dalam  memasyarakatkan dan mendialogkan pandangan Islam  berkemajuan itu hendaklah dilakukan dengan cara-cara yang cerdas, simpatik, santun, dialogis, dan kuat argumentasinya  sehingga masyarakat dapat menerimanya dengan lapang hati. Tidak kalah penting dalam memasyarakatkan pandangan Islam yang berkemajuan tersebut hendaklah disertai argumentasi, rujukan, serta wawasan yang luas dan kaya sehingga dapat memberikan alternatif pemikiran yang lebih unggul.

Pandangan Islam Berkemajuan dan pemikiran-pemikiran resmi Muhammadiyah lainnya  penting menjadi rujukan dalam menghadapi dan memandang persoalan-persoalan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan semesta. Jangan sampai yang menjadi rujukan cara pandang sendiri dan pemikiran-pemikiran sekitar yang selama ini dekat tetapi tidak mencerminkan dan tidak sejalan dengan pandangan Muhammadiyah. Bias pemikiran dan pandangan seperti itu mungkin tetjadi jika para anggota dan pimpinan di internal Persyarikatan tidak mau belajar dan tidak mau mempelajari pemikiran-pemikiran resmi Muhammadiyah secara baik dan mendalam. Kadang bagi yang pernah mempelajari dan merasa paham pemikiran-pemikiran Muhammadiyah pun dimungkinkan terjadi bias atau kesenjangan karena kuatnya pemikiran sendiri. Kecenderungan bias pemikiran seperti itulah yang diingatkan oleh KH Ahmad Dahlan sejak awal melalui pernyataan beliau sebagai berikut: “Kebanyakan di antara manusia berwatak angkuh dan takabur, mereka mengambil keputusan sendiri-sendiri.”. Selanjutnya KH Dahlan mengutip adagium klasik, “An-nasu a'dau ma jahilu”, manusia itu musuh terhadap apa yang dia tidak tahu. 

Para pimpinan di Persyarikatan, Ortom, Majelis, Lembaga, Biro, Amal Usaha, dan seluruh institusi harus menjadikan Pandangan dan Risalah Islam Berkemajuan sebagai jiwa, alam pikiran, dan pola tindakan dalam bermuhammadiyah ke dalam dan keluar. Jangan sebaliknya,  merasa cukup dengan pemikiran keislaman yang menjadi status-quo dirinya seolah sudah otomatis sejalan dengan pandangan Islam Berkemajuan. Para  pimpinan jangan sampai bersandar pada pemikiran  sendiri-sendiri tanpa terkoneksi dan mencerminkan Risalah Islam Muhammadiyah  sebagai pandangan keislaman Muhammadiyah. Para pimpinan Muhammadiyah mesti memiliki pandangan Islam Berkemajuan, jangan sebaliknya mundur dan jumud, lebih-lebih sekadar menonjol aktivisme praktis semata tanpa terhubung dengan pemikiran keislaman Muhammadiyah yang berkemajuan! 

Sumber: Majalah SM Edisi 06 Tahun 2023


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Editorial

Keadilan Sosial sebagai Masalah Kemanusiaan  Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Problem kema....

Suara Muhammadiyah

3 October 2024

Editorial

Muhammadiyah dan Kebudayaan Berkemajuan Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Siapa bilang Muhammadi....

Suara Muhammadiyah

15 March 2024

Editorial

100 TAHUN MAJELIS TARJIH Saat ini, Majelis Tarjih dapat dikatakan sebagai salah satu majelis yang p....

Suara Muhammadiyah

26 February 2024

Editorial

PETANI MILENIAL DAN KETAHANAN PANGAN Ancaman krisis pangan global bukan lagi sebatas isapan jempol.....

Suara Muhammadiyah

21 November 2024

Editorial

Kebijakan Pimpinan Pusat dan Pelaksanaan Program Oleh Prof Dr H Haedar Nashir, M.Si. Muktamar ke-4....

Suara Muhammadiyah

17 April 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah