Pembelajaran Tafsir Al-Qur’an Masa Depan

Publish

3 June 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
656
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Pembelajaran Tafsir Al-Qur’an Masa Depan

Oleh: Tri Ermayani, Mahasiswa S3 Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Al-Qur’an merupakan kitabullah yang selalu menjadi kajian utama dalam memahami ajaran agama Islam, bahkan Al-Qur’an dijadikan sebagai rujukan utama dalam berbagai penelitian ilmiah yang dilakukan oleh bangsa Barat terutama penelitian tentang sejarah peradaban manusia di bumi ini. Al-Qur’an membawa pesan agung dan mulia untuk semua bangsa, ras, agama, kelas sosial, ilmuwan, budayawan, dan sebagainya. Semua jenis ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains merujuk pada kitabullah tanpa keraguan dan tidak terbantahkan isi kandungannya bagi peneliti. 

Setelah banyak ilmuwan membuktikan kedahsyatan isi kandungan Al-Qur’an seperti Maurice Bucaille (peneliti mumi Fir’aun), Jacques Yves Cousteau (peneliti lapisan air laut)_, Tagatat Tejasen (peneliti dermatologi dalam tinjauan anatomi), Keith L. Moore (peneliti embriologi), Fidelma O’Leary (peneliti sujud), Prof William, dan Masuro Emoto (peneliti salju dan air zam-zam). Mereka ilmuwan yang benar-benar ahli di dalam bidangnya dan tidak pernah mengenal Islam maupun Al-Qur’an sebelumnya. 

Setelah mereka masing-masing melakukan penelitian secara mendalam dan optimal dan sampailah kepada ketakjuban terhadap kejadian alam semesta (ayat-ayat kauniyah) sebagai hasil penelitian mereka, masuklah informasi dari kaum Muslim kepada mereka tentang kebenaran hasil penelitian mereka tidak pernah salah dan semua ada di dalam Al-Qur’an.

Fenomena tersebut di atas menandakan bahwa Al-Qur’an tidak akan bertentangan dengan hasil temuan para ahli (ilmuwan) di dalam hasil penelitian bahkan mereka mendatangi Al-Qur’an untuk kemudian mengakui bahwa informasi Al-Qur’an adalah benar-benar dari Allah. Hal tersebut semakin menghangatkan perasaan para mufasir untuk menggali lebih dalam tentang ayat-ayat yang mencerminkan rujuknya ayat kauniyah dengan qauliyah, dan selanjutnya menjadi bidang ilmu yang kokoh dan tak tertandingi dengan ilmu apapun di dunia ini.

Media pembelajaran yang dapat digunakan dalam memperdalam dan memperluas tafsir Al-Qur’an tersedia dengan sistem dan teknologi yang update, antara lain Al-Qur’an digital melalui aplikasi google play store, tayangan youtube, podcast, facebook, dan lain sebagainya. Bahkan pada zaman sekarang kitab kitab tafsir baik yang teks asli maupun terjemahan dapat disimpan dalam berbagai bentuk digital, seperti buku elektronik, jurnal online dan platform e-learning, perubahan ini menciptakan akses yang lebih cepat dan mudah terhadap ilmu pengetahuan yang sedang didalami oleh ilmuwan maupun pelajar dan mahasiswa.

Jika ditelusuri perkembangan tafsir Al-Qur’an sejak dulu sampai sekarang, akan ditemukan bahwa dalam garis besarnya penafsiran Al-Qur’an dibagi empat cara/metode yaitu (1) ijmali (global), (2) tahlili (analitis), (3) muqarin (perbandingan) dan (4) maudhu'i (tematik).

Metode ijmali merupakan metode tafsir Al-Qur’an yang pertama kali muncul dalam kajian tafsir Al-Qur’an. Metode Ijmali adalah metode penafsiran yang menguraikan Al-Qur’an dengan singkat, global, dan tidak panjang lebar, sehingga urgensi dari metode ini dapat memberikan pemahaman yang ringkas dan mudah untuk dipahami bagi pemula dan orang awam ketika memahami isi Al-Qur’an. Contoh kitab tafsir yang menerapkan metode ini antara lain: Kitab Tafsir Al-Qur’an al-Karim karangan Muhammad Farid Wajdi, al-Tafsir al-Wasith terbitan Majma' al-Buhuts al-Islamiyyat, Tafsir Jalalain, Shofwah al-Bayan li Ma'ani al-Quran, dan lain sebagainya. Metode tafsir ijmali adalah metode tafsir yang telah digunakan oleh Nabi Muhammad sebagai al-Mufassir al-Awwal untuk menafsirkan Al-Qur’an dengan cara singkat dan global, metode ini digunakan agar pesan yang tersirat dalam ayat-ayat Al-Qur’an dapat dipahami dengan mudah oleh umat Islam.(Akhdiat and Kholiq, 2022)

Metode tahlili merupakan metode menafsirkan Al-Qur’an yang berusaha menjelaskan Al-Qur’an dengan menguraikan berbagai seginya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an. Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan mushaf Al-Qur’an, menjelaskan kosa kata, konotasi kalimatnya, latar belakang turunnya ayat, kaitannya dengan ayat lain, baik sebelum maupun sesudahnya (munasabah), dan tidak ketinggalan pendapat-pendapat yang telah diberikan berkenaan dengan tafsiran ayat-ayat tersebut, baik yang disampaikan oleh Nabi saw., sahabat, para tabi’in maupun ahli tafsir lainnya, menjelaskan arti yang dikehendaki, dan sasaran yang dituju dan kandungan ayat.(Ismail Ahmad, 2016)

Muqarin dari kata qarana-yuqarinu-qornan yang artinya membandingkan, kalau dalam bentuk masdar artinya perbandingan. Sedangkan menurut istilah, metode muqarin adalah mengemukakan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah para mufassir. Menurut M. Quraish Shihab tafsir muqaran adalah membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an satu dengan yang lainnya yaitu ayat-ayat yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua masalah atau kasus yang berbeda atau lebih.

Metode tafsir maudhu’i adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai tujuan yang satu, yang bersama-sama membahas topik/judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian pemperhatikan ayat- ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat yang lain, kemudian mengistimbatkan hukum-hukum.(Yamani, 2015)

Salah satu metode tafsir dari keempat metode tersebut yang sering digunakan oleh para pengkaji Al-Qur’an adalah metode tahlili, karena metode ini sampai saat ini masih relevan dan dapat digunakan dalam penafsiran Al-Qur’an sebagaimana perkembangan kehidupan manusia secara umum. Menjadi kewajiban semua umat Islam untuk membumikan Al-Qur’an, menjadikannya menyentuh realitas kehidupan. Kita semua berkewajiban memelihara Al-Qur’an dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah memfungsikannya dalam kehidupan kontemporer yakni dengan memberinya interpretasi yang sesuai tanpa mengorbankan teks sekaligus tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat.(Shihab, 2004) 

Kedudukan Al-Qur’an terhadap spesifikasi ilmu yang dikembangkan oleh manusia di dunia ini tidak pernah bertentangan, dan justru menjadi bahan referensi yang jelas dan informatif. Term Al-Qur’an tidak akan pernah habis digali, dipelajari, diinterpretasikan untuk kebutuhan umat manusia di dunia ini. Banyak ilmuwan muslim yang membuka rahasia tentang kandungan Al-Qur’an yang kemudian dikaitkan dengan bidang keilmuan di dunia. Mereka merangkumnya dalam bentuk ensiklopedi, baik secara tema maupun secara bebas.

Ensiklopedi Al-Qur’an yang beredar di masyarakat Indonesia sangat membantu mufasir mengembangkan hasil interpretasi mereka untuk dibaca dan dikembangkan lagi sesuai dengan bidang keilmuan yang didalami. Diutamakan penguasaan tentang Ulumul Qur’an dan kitab-kitab tafsir dengan karakteristiknya masing-masing akan menambah wawasan dalam pembelajaran bidang tasir Al-Qur’an ini. Fungsi utama adalah sebagai suatu bentuk pemahaman dalam menerangkan dan mengungkap pengertian sesuatu yang terkandung dalam pesan Al-Qur’an. Tanpa adanya usaha penafsiran, maka dipastikan akan sulit menyelami isi kandungan Al-Quran secara baik, benar, dan terarah.

Berdasarkan pembahasan tersebut di atas penulis memiliki rekomendasi tentang pembelajaran tafsir Al-Qur’an di masa depan antara lain: pertama, hendaklah digiatkan dengan membiasakan peserta didik membaca ensiklopedi Al-Qur’an dan Hadits, ensiklopedi kemukjizatan Al-Qur’an, ensiklopedi pengetahuan Al-Qur’an, dan sebagainya dengan tujuan generasi muda semakin berwawasan luas tentang Al-Qur’an dan semakin terbuka pemikirannya untuk menginterpretasikan ayat-ayat Al-Qur’an secara komprehensif. 

Kedua, pendalaman ayat-ayat tematik hendaklah dilandasi dengan pemahaman kaidah-kaidah tafsir dan tidak terbatas pada materi kurikulum jurusan sehingga tidak ada tumpang tindih dalam memahami tafsir. Ketiga, perlunya pengenalan terhadap kitab-kitab tafsir dengan karakteristiknya. Keempat, perlunya peserta didik memiliki penguasaan bahasa yang memadai dengan ketekunan. Kelima, pendidik dan peserta didik hendaknya memiliki penguasaan teknologi informasi (digitalisasi Al-Qur’an dan Tafsir) yang memadai khususnya untuk kegiatan akses materi tafsir Al-Qur’an dan pengembangannya, tanpa mengurangi nilai sakralnya Al-Quran. Keenam, dalam pembelajaran tafsir hendaklah selalu mempertimbangkan hal yang bersifat kontekstual.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Keutamaan dan Etika Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Oleh: Tito Yuwono, Ph.D, Dosen Teknik Elektro UI....

Suara Muhammadiyah

4 May 2024

Wawasan

Sekularisasi: Ancaman Bagi Pendidikan Islam Kita Oleh: Arif Rahmatullah, M.Pd.Dosen Universitas Muh....

Suara Muhammadiyah

11 September 2024

Wawasan

Fikih Air Fikih air adalah kumpulan kaidah, nilai dan prinsip agama Islam mengenai air yang meliput....

Suara Muhammadiyah

31 May 2024

Wawasan

Tanggalnya Jilbab dan Tumbangnya Pohon Beringin Oleh: Immawan Wahyudi, Dosen Fakultas Hukum UAD, ma....

Suara Muhammadiyah

15 August 2024

Wawasan

SARASEHAN PEMIKIR: Memikirkan Pemikiran Pendidikan Muhammadiyah  Ringroad Barat-Jogja, Kamis, ....

Suara Muhammadiyah

20 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah