PDNA Kota Magelang Berikan Pemahaman Tentang Pernikahan dalam Islam

Publish

18 September 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
51
Doc. Istimewa

Doc. Istimewa

MAGELANG, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kota Magelang bersama oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Magelang menggelar Seminar Pernikahan, Senin (16/9) di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang. Tujuannya mempersiapkan perempuan muda agar memiliki kesadaran akan pentingnya memahami pernikahan. Dengan mengusung tema "Arungi Kehidupan Dengan Menyiapkan Diri Sedini Mungkin".

Najmi Laili Masrini, SH., ME., Ketua PDNA Kota Magelang berharap kegiatan tersebut dapat berkontribusi dalam menyadarkan perempuan-perempuan muda Kota Magelang dapat memahami hakikat pernikahan. Dalam kesempatan ini hadir pula Dra. Hj. Sulistya Pribadi selaku Ketua PDA Kota Magelang yang berharap kerjasama baik antara PDNA Kota Magelang dan pemerintah Kota Magelang dapat terus berjalan kedepannya.

Seminar Pernikahan ini dihadiri Hj Niken Ichtiaty, SSi., MSi Istri Walikota Magelang dan secara resmi membuka kegiatan tersebut. “Semoga PDNA Kota Magelang semakin maju dan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat memajukan peran perempuan di Kota Magelang,” ungkapnya. 

Seminar ini menghadirkan tiga materi, Muhamad Ainun Najib, SH., MH dari Pengadilan Agama Kota Magelang memberikan penjelasan tentang Hukum Pernikahan Islam. Hukum pernikahan ini dibuat terutama di Indonesia untuk menghindari ketidakteraturan pelaksanaan pernikahan dan memberikan perlindungan hukum yang sah. “Pernikahan belum memiliki kekuatan hukum yang sah jika belum dibuktikan dengan diterbitkannya buku nikah,” ujarnya. 

Pemateri kedua yaitu Supriadi, SH., Ketua Majelis Hukun dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang, menyampaikan materi tentang Persiapan Mental dan Spiritual Menuju Pernikahan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 28 Februari 2024, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus, sedangkan untuk angka pernikahan sebanyak 1.577.255. Tingginya angka perceraian ini beberapa diantaranya disebabkan oleh perselisihan, pertengkaran, ekonomi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Menentukan kriteria pasangan yang tepat juga penting, disisi lain kita juga perlu mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang baik,” ungkap beliau dalam paparan materinya.

Seminar ini ditutup dengan paparan materi dari Hj Fauziyah Asriningsih, SPd Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Daerah Aisyiyah (MPK PDA) Jawa Tengah dengan tema Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Muhammadiyah telah menyiapkan panduan hidup untuk menjalani kehidupan dalam rumah tangga dengan detail. Fauziyah menuturkan setiap anggota Muhammadiyah wajib mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah mawadah warohmah.

"Keluarga Muhammadiyah juga dituntut dalam usaha kesungguhan dan perhatiannya dalam mendidik anak, perilaku yang baik terhadap anak, serta kepedulian sosial terhadap tetangga dan komitmen menunaikan sholat sebagai prioritas," tandasnya. (Riza/Azka)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Prof Ambo Asse, m....

Suara Muhammadiyah

25 July 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman meny....

Suara Muhammadiyah

25 February 2024

Berita

LAMSEL, Suara Muhammadiyah - Berlangsung di pondok pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan Candipuro Lam....

Suara Muhammadiyah

15 July 2024

Berita

LANGKAT, Suara Muhammadiyah – Majelis Pembinaan Kesehatan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tel....

Suara Muhammadiyah

3 November 2023

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah – Ucapan alhamdulillah dan puji syukur kepada Allah SWT diucapkan o....

Suara Muhammadiyah

21 July 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah