PAI UMS Kukuhkan Doktor ke-45, Bermula pada Keresahan Dekandensi Moral

Publish

22 November 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
80
Foto Istimewa

Foto Istimewa

SOLO, Suara Muhammadiyah - Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan satu doktor berkompetensi setelah dinyatakan lulus pada acara Yudisium yang dilaksanakan di Ruang Amphitheater FAI UMS, Kamis (21/11).

Doktor baru yang lulus dari FAI UMS adalah Jiyanto yang telah melakukan penelitian disertasi dengan judul "Evaluasi Kurikulum Iman dan Al Quran pada Kuttab Ibnu Abbas Surakarta". Penelitian ini bermula dari keresahan atas adanya dekandensi moral. 

"Di dunia maya atau di dunia nyata kita sering mendengar dan melihat dekandensi moral yang ada di Indonesia. Adapun kenapa ada dekandensi moral itu salah satu masalahnya memang kurang berhasilnya pendidikan kita dalam mengatasi akhlak atau adab," terang Jiyanto.

Maka untuk itu, lanjutnya, harus ada solusi yaitu sebuah kurikulum yang mengedepankan adab yaitu Kuttab Ibnu Abbas Surakarta. Alasan didirikannya Kuttab Ibnu Abbas Surakarta sendiri salah satu tujuan didirikannya adalah  dalam hal pendidikan itu mengutamakan adab. 

Dari hasil itu, Jiyanto berusaha mengevaluasi sejauh mana Kuttab Ibnu Abbas Surakarta memberikan solusi bagi dekandensi moral. Evaluasi yang dihasilkan berupa, secara keseluruhan Kuttab Ibnu Abbas Surakarta menurut evaluasi kurikulum iman dan Al Quran sudah bagus tetapi ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.

Hasil dari penelitiannya di antaranya berupa desain kurikulum. Kurikulum dikembangkan dari bawah yang berarti inisiatif dari internal bukan atas sesuai instruksi eksternal. Implementasi kurikulum yang digunakan hampir mirip dengan pembelajaran di sekolah dasar yang menggunakan kurikulum 2013, yaitu tematik.

Pemaparan hasil penelitian tersebut disaksikan oleh Promotor Prof. Dr. Waston , M.Hum., yang juga Kaprodi Doktor PAI UMS, Ko Pormotor Dr. Syamsul Hidayat, M.Ag., yang sekaligus Dekan FAI UMS, dan disaksikan pula oleh Wakil Dekan 1 FAI UMS Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd. 

Syamsul Hidayat membacakan hasil yudisium dan memutuskan Jiyanto lulus sebagai doktor. 

"Dengan ini FAI UMS memutuskan bahwa Promovendus Jiyanto dinyatakan lulus dengan IPK 3.75 dan diselesaikan dalam waktu 4 tahun maka sudara Jiyanto lulus dengan predikat cumlaude," kata Syamsul Hidayat. 

Jiyanto menjadi Doktor ke-45 yang lulus dari program studi doktor PAI UMS. 

Prof Watson pada kesempatan tersebut memberikan pesan kepada doktor baru dari PAI UMS. Dia juga menyampaikan bahwa pada hari ini kita mangayubagyo (bersenang) untuk raihan gelar doktor dari sudara Jiyanto. Ini menjadi sejarah karena raihan doktor itu bukan sesuatu yang mudah dicapai. 

"Di sini dengan gelar doktor, anda memperoleh tanggung jawab baru terutama untuk pengembangan keilmuan dan kemanusiaan. Keilmuaan agama Islam ini sering banyak dikritik orang perkembangannya stagnan," pesannya. 

Dia mengingat bahwa kritik terkait keilmuan Islam hanya bergulat pada romantisme masa lalu bahwa Islam itu hebat-hebat, tetapi persoalan yang bisa diselesaikan oleh ilmu agama Islam dalam mengatasi permasalahan-permasalahan masa kini. (Maysali/Humas)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah -Dalam menarik minat turis asing yang beragama Islam, praktik wisata ....

Suara Muhammadiyah

11 July 2024

Berita

Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Dukung Pembangunan dengan Penelitian Kampus  GOWA, Suara Muhamm....

Suara Muhammadiyah

31 December 2023

Berita

MAGELANG, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Kabupaten Magelang menggelar Konsolidasi Daerah pada ....

Suara Muhammadiyah

13 August 2024

Berita

Biaya untuk melaksanakan ibadah haji setiap tahun terus mengalami peningkatan, perlu harmonisasi pen....

Suara Muhammadiyah

28 September 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengukuhkan 3767 ma....

Suara Muhammadiyah

19 September 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah