Ngabuburit yang Bernoda dan yang Berpahala
Oleh: Mohammad Fakhrudin
Bagi komunitas remaja dan anak muda, ngabuburit (menunggu waktu berbuka pada bulan Ramadhan) merupakan salah satu cara “memakmurkan bulan Ramadhan”. Pada saat ngabuburit ada di antara mereka yang menjual kolak, buah-buahan, lauk, dan lain-lain.
Di daerah tertentu ada di antara remaja dan anak muda peserta ngabuburit dengan “gagah dan berani” berbalapan sepeda motor liar. Sungguh sangat menyesakkan dada karena di antara mereka ada yang baru berusia sekitar sepuluh tahun. Ada pula ngabuburit yang berujung tawur.
Pertanyaan yang timbul, antara lain, adalah di mana orang tua mereka? Jawabannya bagai benang kusut. Mereka sibuk mencari nafkah untuk keluarganya. Ada yang bekerja di kantor. Ada yang berdagang di pasar. Ada yang berjualan di warungnya, atau bekerja di tempat lain.
Pertanyaan selanjutnya adalah pernahkah orang tua menasihati anaknya agar (a) tidak naik sepeda motor jika belum mempunyai SIM, (b) tidak berbalapan liar, dan (c) tidak ngabuburit yang mengurangi pahala berpuasa?
Hak Jalan
Boleh jadi, ada di antara orang tua, anak muda apalagi remaja, yang belum memahami hak jalan. Mereka menganggap hal itu aneh dan menganggapnya sebagai cerita karya polisi lalu lintas. Dapat dimaklumi jika ada anggapan demikian karena selama mengaji berpuluh-puluh tahun tidak pernah ada ustaz yang menjelaskannya.
Di dalam HR al-Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan para sahabat yang duduk-duduk di pinggir jalan.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا بُدٌّ نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ» قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ؟ قَالَ: غَضُّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الْأَذَى، وَرَدُّ السَّلَامِ، وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ (رواه البخاري و مسلم)
“Dari Abu Sa’id al-Khudri radiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Hendaklah kalian menjauhi duduk-duduk di pinggir jalan. Para sahabat berkata, Kami tidak dapat meninggalkannya karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di pinggir jalan), berilah hak jalan. Sahabat bertanya, Apakah hak jalan itu? Beliau menjawab, Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan, dan mencegah kemungkaran.”
Berkaitan dengan hadis tersebut, Arif Syarifuddin di dalam artikelnya yang berjudul “Hak-Hak Jalan” dengan merujuk kepada pendapat Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa termasuk menyakiti (orang lain) adalah bila mempersempit jalan bagi orang-orang yang ingin lewat, atau mengalangi para wanita, atau yang lainnya yang ingin keluar menyelesaikan kebutuhan mereka karena ada orang-orang yang duduk di tepi jalan.
Dari penjelasan itu, kiranya tidak berlebihan jika kita menyimpulkan bahwa trotoar mempunyai hak untuk dilewati. Oleh karena itu, semestinya trotoar tidak digunakan sebagai tempat berusaha seperti warung, bengkel, dan berjualan sayur-sayuran, jajanan, atau yang lain.
Eksperimen Sosial Perilaku Remaja dan Anak Muda Peserta Ngabuburit
Pada 2 Ramadhan 1447 H pukul 16.30 di sekitar Jembatan Ngembik Lor, Magelang, saya melakukan eksperimen sosial dengan fokus pada perilaku remaja dan anak muda peserta ngabuburit ketika ada orang yang lewat di depannya. Mereka berjumlah kira-kira 50 orang.
Ada yang sekadar duduk-duduk ngobrol dan bercanda, bahkan, ada juga yang menyaksikan keindahan pemandangan sore hari. Kelompok ini dengan santai duduk-duduk di trotoar atau di jok sepeda motor atau berdiri. Mereka memenuhi trotoar.
Mereka yang duduk-duduk di trotoar atau di jok sepeda motor sangat asyik dengan diri mereka sendiri. Sangat sedikit di antara mereka yang memperhatikan orang lain yang lewat, kecuali orang yang sudah sangat dikenalnya. Tidak ada yang memberikan jalan bagi orang yang akan lewat di trotoar. Oleh karena itu, orang yang lewat, yang semula di.trotoar, memilih turun ke bahu jalan.
Ketika saya lewat di depan mereka, hanya 3 orang dari sekitar 50 orang yang menginisiasi dengan menyilakan. Tuturan yang digunakannya, “Mangga, Pak” (‘Silakan, Pak’). Mereka mengatakannya dengan tetap pada posisinya masing-masing.
Ketika saya menginisiasi, “Mari, Mas” mereka menjawab, “Mari. Mari.” Ketika saya mengucapkan salam, “Asslamu’alaikum”, di antara 50 orang itu ada yang menjawab, “Wa’alaikum salam.” Sama sekali tidak ada yang menjawab, “Wa’alaikumussalam” apalagi menjawab dengan, “Wa’alaikumussalam warahmatullah” lebih-lebih lagi menjawab dengan, “Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.”
Menjawab salam merupakan kewajiban. Bahkan, di dalam Al-Qur’an surat an-Nisa (4):86 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya atau balaslah dengan yang sepadan. Sesungguhnya, Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu.”
Sementara itu, di dalam hadis, antara lain, HR al-Bukhari dan HR Muslim dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan ketika ia bersin.”
Ngabuburit dengan cara sebagaimana dipaparkan kiranya lebih banyak madaratnya daripada manfaatnya jika kita tinjau dari sudut pandang ibadah Ramadhan. Lebih-lebih lagi, jika timbul kemaksiatan seperti “pacaran” atau “tawur”. Pendek kata, ngabuburit yang demikian bernoda.
Ada sisi lain yang perlu dipaparkan juga. Di antara remaja dan anak muda yang hadir di tempat itu, ada perempuan muda yang berpakaian tidak sesuai dengan standar syar’i dan menggunakan parfum yang harum menyengat. Boleh jadi, mereka sengaja bermaksud menggoda anak muda yang berpuasa untuk bermaksiat.
Di tempat itu ada polisi yang berjaga. Menurut salah seorang anggota polisi yang bertugas, keberadaannya dimaksudkan untuk mengantisipasi balapan sepeda motor liar dan aktivitas lain yang mengganggu keamanan dan keterbitan masyarakat.
Ngabuburit Berpahala
Banyak amalan berpahala yang dapat dilakukan oleh muslim menjelang berbuka. Amalan yang mendatangkan keutamaan sangat tinggi adalah tadarus Al-Qur’an. Banyak hadis yang berisi penjelasan demikian, antara lain,
HR al-Bukhari
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
HR al-Baihaqi
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ عِبَادَةِ أُمَّتِي قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ
“Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Alquran.”
HR Muslim
اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ
“Bacalah Al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para pembacanya.”
HR at-Tirmidzi
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ: الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ: أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Barang siapa membaca satu huruf dari Kitabullah, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lam Mim’ satu huruf, tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.”
Ngabuburit dapat pula dilakukan dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi orang tua. Anak yang orang tuanya mempunyai usaha warung atau toko dapat membantu melayani pembeli.
Anak dapat pula menjadi relawan yang menyiapkan takjil dan buka bersama di masjid atau musala. Anak perempuan dapat membantu memasak. Anak laki-laki dapat membantu pendistribusian.
Olahraga ringan juga perlu dilakukan. Kebugaran harus tetap dijaga dengan berdoa, mohon didoakan, dan berolahraga.
Begitulah beberapa contoh ngabuburit berpahala. Semestinya, ngabuburit berpahala yang dilakukan agar tidak mengurangi pahala puasa.
Kepedulian Semua Pihak
Idealnya setiap muslim menyadari bahwa ibadah Ramadhan tidak hanya berpuasa. Setiap muslim yang berpuasa harus menyadari pula bahwa sesungguhnya ketika beribadah Ramadhan dididik dan dilatih agar taat pada peraturan. Oleh karena itu, sebagai wujud pengamalan ketaatan itu di dalam kehidupan yang lebih luas, di antaranya, orang tua tidak mengizinkan anak yang belum memiliki SIM naik sepeda motor. Sebaliknya, anak tidak mencuri-curi kesempatan.
Masyarakat (termasuk ormas kepemudaan) pun berperan aktif ikut mengawasi dan kalau perlu menegur anak di bawah umur naik sepeda motor apalagi berbalapan liar di jalan raya. Di sisi lain, remaja dan anak muda dengan sadar mau dinasihati.
Sementara itu, orang tua tidak tersinggung, tetapi berterima kasih jika anaknya yang di bawah umur naik sepeda motor, dinasihati oleh tetangga demi pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan terciptanya kenyamaan masyarakat luas. Bahkan, mereka pun mendukung sepenuhnya usaha pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh polisi terhadap pelaku pelanggaran peraturan lalu lintas.
Bismillah!

