Nasib Kader Muhammadiyah Setelah Menyumbang Kenaikan Asset Triliunan
Oleh; Babay Parid Wazdi, Kader Muhammadiyah, Aktifis IPM (1988-1991)
Pagi itu Jakarta terasa mendung, awan bergelayut tebal, udara panas lembab begitu terasa di tubuh. Suasana jalan disekitar Gedung Bundar telah ramai. Aku dan Pak Pri sudah sampai disebuah mini market tidak jauh dari gedung mengerikan ini. Suasana batin kami juga kurang nyaman. Pagi itu aku dan Pak Pri akan jadi saksi. Pria kalem kelahiran Jakarta yang kini berusia 66 tahun itu duduk di depanku, menunggu anak-anak team hukum datang, kami memesan secangkir kopi hangat. Hangat secara fisik namun tidak secara rasa dan suasana hati kami.
Jam sepuluh kami mulai diperiksa atas peristiwa lima tahun lalu. Yang kami pun banyak lupa kejadian waktu itu. Yang aku ingat waktu itu adalah jaman genting dan horor covid-19, ribuan orang meninggal. Rumah sakit membludak kedatangan pasien. Semua rumah sakit pemerintah buka tenda saking tidak tertampungnya pasien. Alat pelindung diri menjadi langka dan mahal minta ampun, masker jadi barang yang sangat di cari, obat-obat terbatas, peralatan nafas terkuras, kuburan menjadi penuh. Pemrov DKI membuka lahan baru untuk kuburan di Rorotan
Aktifitas ambulan begitu padat, membawa pasien dan juga bawa jenazah. Tahun itu, tiba-tiba ribuan anak menjadi yatim. Para UMKM menjerit karena pemerintah menerapkan Pembatasan Sosisal Bersekala Besar (PSBB), pasar-pasar sepi pembeli, pabrik-pabrik banyak merumahkan pekerja, pengangguran meningkat dan rakyat menjerit.
Krisis kesehatan sudah mengarah ke pada krisis ekonomi. Bank-bank didorong oleh otoritas untuk tetap menyalurkan kredit terutama sektor-sektor padat tenaga kerja, mampu menopang serapan tenaga kerja, dan membantu perekonomian nasional. Tentu saja menyelamatkan negara dari krisis yang lebih parah. Pemerintah bahkan membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebagai repon atas kondisi yang ada. Bank DKI mendorong sektor industri padat karya, sektor konsumen, sektor UMKM, perdagangan tetap berjalan sehingga negara tetap aman tidak cheos seperti krisis 98.
Ditengah kondisi demikian, anak-anak Bank DKI mengajukan proposal kredit PT. Sritex. Analisa kredit telah dilakukan secara berjenjang , dengan prinsip kehati-hatian dengan menggunakan Standard Four Eyes , ada unit bisnis, unit risk, unit kepatuhan, unit legal, admin kredit sampai pada komite kredit dimana menjadi kewenanganku bersama pak Pri dan pak Dirut. Kami tidak sendirian, ada sekittar 24 bank lainnya memberikan kredit pada Sritex.
Dalam proposal itu semua parameter keuangan sangat baik dan Sritex termasuk LQ45, menurut otoritas bursa LQ45 memiliki kriteria sebagai perusahaan dengan fundamental keuangan yang baik, melaksanakan GGG yang baik, sangat liquid, diminati di Bursa Eefek Indonesia dan tentu menjadi saham teraktif diperjual belikan di bursa.
Singkat cerita kredit itu diputus pada Komite Kredit. Hanya pada tahap itulah tanggung jawab Direksi. Masih ada empat tahap secara teknis pasca putusaan komite direksi itu yang harus dikerjakan oleh divisi-divisi risk, bisnis, dan admin kredit, untuk bisa kredit itu cair.
Lima tahun kemudian PT. Sritex bangkrut, kami dipermasalahkan, dipanggil ke gedung bundar sebagai saksi. Mulai jam 10 pagi sampai jam 12 malam kami diwawancara dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), suatu proses yang melelahkan sekali. Jam 01.00 tanggal 22 Juli 2025 saya dan pak Pri ditetapkan sebagai tersangka. Lalu di lakukan prosesi pemakaian jaket pink, diphoto bolak balik kanan-kiri, depan belakang, diborgol dan diviralkan tersangka koruptor, dibawa ke Rutan Salemba.
Sesampainya di Rutan Salemba kembali dilakukan prosesi pemotretan dengan kaos hijau yang bau busuk. Sudah lelah, stress, dipakein kaos busuk hampir muntah rasanya. Masuk ke ruang tahanan jam tiga pagi, ruang sempit dan pendek, lebih pendek dari badanku, kamar ruangan bocor, menetes air menambah stress pikiranku. Baju yang dikenakanku adalah baju kemarin pagi, saat jadi saksi. Kami tidak membawa apa-apa sewaktu digiring seperti kambing ke Rutan Salemba.
Sampai pagi aku tidak bisa tidur, dalam lelahku aku merenung. Selama 27 tahun aku tidak pernah menerima uang dari debitur, bekerja lurus-lurus saja tidak pernah ada benturan kepentingan bahkan jika diminta mengajar di lembaga-lembaga bergengsi yang bayarannya puluhan juta sehari ngajar, aku tidak mau terima karena khawatir termasuk korupsi waktu. Fasilitas dari kantor yang mestinya aku nikmati, banyak yang aku kurangi atau tidak aku ambil. Mobil mewah seperti BMW, Mercy atau Alphad, tidak aku ambil, tiket pesawatt bisnis tidak aku nikmati dan lain sebagainya. Sekarang dibalik jeruji dengan sebutan yang sangat hina, tersangka korupsi. Perbuatan menjijikan yang aku benci sejak aku SMA.
Lebih jauh lagi aku ingat-ingat bahwa aku dan team telah menyumbangkan kenaikan asset Rp. 25,7trilyun di Bank DKI dan di Bank Sumut sebesar Rp. 5 trilyun. Jadi sudah Rp. 30 trilyun lebih yang aku sumbangkan untuk negara ini. Eh…. Sekarang Negara malah memenjarakan ku. Air susu dibalas air tuba. Selama aku jadi direksi dan dirut bank, bank itu tidak pernah rugi dan selalu naik keutungannya tiap tahun. Selama periode di Bank DKI aku dan team bisa menyumbangkan laba Rp.3,06 trilyun.
Jika di sederhanakan, jadi bankir itu sebenarnya seperti jualan di warung kelontong, ada beras, telor, minyak goreng, sabun dan lainnya. Jika tiba-tiba ada seseorang mencuri atau perampok menyamar jadi pembeli lalu barang-barang kita kena rampok. Eh,,,, malah kita dianggap berkomplot dengan perampok. Padahal kita ini jaga toko.
Resiko jaga toko kelontong adalah adanya perampok, kecurian, ditipu, barang tidak laku, barang kadaluarsa dan lain-lain. Itulah resiko jualan di toko kelontong. Semua bisnis pasti punya resiko, begitu juga dengan Bank. Resiko yang umum adalah kredit macet. Kredit itu resiko seperti halnya jualan di warung kelontong. Adanya risiko inilah yang tidak di pahami oleh negara. Negara memahaminya jika ada kredit macet adalah kerugian negara dan pidana, bahkan menggunakan teknik pukat harimauu, pokoknya tangkap dulu. Kalau tidak mau ada kredit macet ya tidak usah punya bank, karena setiap Bank punya NPL.
Kembali ke Rutan dan renungan Air Susu prestasi dengan menyumbang asset Rp. 30 trilyun lebih dibalas dengan masuk penjara. Sebuah ironi hidup di negeri ini. Negeri yang kita cintai. Semoga ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya yakin Gusti Allah mboten sare.
Hamka, tokoh Muhammadiyah memberiku keteguhan, karena Hamka juga pernah bernasib sama denganku. Di Muhammadiyah aku diajarkan untuk tidak putus asa dari rahmat Allah Swt (Qs.Yusuf.12: 87). Dan tidak boleh dendam terhadap aparat negara, kita tetap harus bisa membalas tuba ini dengan susu. Itulah yang mebedakan iman kita dengan mereka. Sebagimana Yusuf kepada sebelas sodaranya.
Penulis adalah Direksi Bank DKI (2018 sd 2022) & Dirut Bank Sumut (2023 sd 2025). Esay ini di ketik ulang dari tulisan tangan ayahku yang berada di rutan Salemba & Esay ini bagian dari Manifesto Tawasul Sang Burung Pipit (The Bright Way to Freedom and Faith), salam Ahmad Raihan Hakim (Alumni SMA Muh 3 Jkt 2018). Salemba, 10 September 2025

