Mengajarkan Ilmu Pengetahuan

Publish

25 January 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
873
sumber gambar: pixabay.com

sumber gambar: pixabay.com

Mengajarkan Ilmu Pengetahuan

Oleh: Mutohharun Jinan

Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta

Selain diwajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim juga diwajibkan untuk mengajarkan ilmu pengetahuan yang dikuasai kepada masyarakat luas. Ilmu pengetahuan yang bermanfaat adalah yang diamalkan oleh pelakunya. Untuk itu orang yang berilmu harus memberikan manfaat kepada seluruh warga masyarakat dengan cara mengajarkannya.

Meskipun seorang muslim paham ribuan ayat Al-Qur’an dan hadis atau fatwa ulama, mengusasi ilmu yang diperoleh dari alam semesta tetapi jika tidak diamalkan, maka ilmunya tidak memberi manfaat bagi dirinya. Sebagaimana kata pepatah, ilmu yang tidak diajarkan ibarat pohon yang tak berbuah.

Sifat ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang ibarat obor yang menyala. Jika nyala api obor disulutkan ke obor lain akan ikut menyala. Api tidak berkurang bahkan bertambah banyak sehingga semakin menerangi sekitarnya. 

Begitu juga ilmu pengetahuan yang dimiliki sesorang yang diajarkan kepada orang lain akan bertambah banyak dapat mencerdaskan masyarakat luas. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kebaikan (mengajarkan ilmu) lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim).

Mengajarkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat selain akan mendapatkan pahala semisal pahala orang yang ia ajarkan, juga berarti telah melakukan amar ma’ruf nahi munkar, demi baiknya tatanan masyarakat lewat saling menasehati dalam kebaikan dan takwa.

Banyak cara mengajarkan ilmu kepada orang lain atau masyarakat. Antara lain dapat dilakukan dengan menyebarkan secara lisan seperti mengajarkan, memberi nasehat dan memberikan fatwa kepada masyarakat yang membutuhkan. Dapat juga dilakukan dengan memberi contoh secara tidak langsung melalui perilaku sehari-hari atau praktik ilmu yang dikuasai. Dapat dilakukan dengan menuntun secara langsung dalam bentuk bimbimngan dan pendampingan sehingga orang lain benar-benar memperoleh ilmu dan dapat mengamalkannya.

Mengajarkan ilmu perlu memperhatikan tingkat kemampuan masyarakat yang akan menerimanya. Mengajarkan ilmu sebaiknya sesuai dengan kondisi pengetahuan masyarakat dan apa yang mereka sukai. Rasulullah SAW bersabda: “Katakanlah kepada manusia sesuai dengan apa yang mereka ketahui, serta tinggalkanlah apa yang tidak mereka ketahui dan tidak mereka sukai. Apakah kamu ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR Bukhari).


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Hadlarah

Makna Hijab Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas Ketika kita berbic....

Suara Muhammadiyah

3 January 2024

Hadlarah

Oleh: Nur Fajri Romadhon, Mahasiswa Fakultas Hukum UI dan Kader Muhammadiyah Hari-hari ini banyak w....

Suara Muhammadiyah

28 October 2024

Hadlarah

Model dalam Pemberdayaan Perempuan Judul               : Pengelo....

Suara Muhammadiyah

29 August 2024

Hadlarah

Oleh: Benni Setiawan Dosen Universitas Negeri Yogyakarta Hadir bermanfaat. Tampaknya kata itu tepa....

Suara Muhammadiyah

23 February 2024

Hadlarah

Tawakkal dan Ketenangan Jiwa Oleh: Syahbana Daulay Di era yang biasa disebut milenial ini, peran a....

Suara Muhammadiyah

18 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah