Memaknai Konsep Transfer Pahala

Publish

8 November 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
46
Dr H Fuad Zein, MA

Dr H Fuad Zein, MA

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pengajian Tarjih pada Rabu (6/11) menghadirkan Dr H Fuad Zein, MA, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pengajian kali ini mengusung tema "Transfer Pahala dalam Perspektif Muhammadiyah".

Dalam pengajian tersebut, Fuad mengulas seputar apakah pahala kebaikan yang dilakukan seseorang dapat dihadiahkan kepada orang lain, terutama yang telah meninggal dunia. Menurutnya, setiap muslim yang melakukan amal kebaikan akan mendapatkan pahala dari Allah SwT. Sesuai dengan firman-Nya dalam surah Al-Zalzalah ayat 7: "Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya."

“Seseorang yang bersedekah kepada fakir miskin akan mendapat pahala atas amalnya. Seseorang yang berpuasa akan mendapat pahala atas puasanya. Pahala kebaikan yang telah dikantongi oleh orang beramal dapat dihadiahkan kepada orang lain. Seperti orang tua, orang yang masih hidup, atau orang yang sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Di sini muncul pertanyaan, apakah pahala tersebut bisa diberikan kepada orang lain? Merujuk Qs an-Najm ayat 39 bahwa seorang manusia hanya memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.

“Ayat ini dipahami sebagai batasan bahwa seseorang hanya memperoleh manfaat dari amalnya sendiri,” tuturnya.

Di sisi lain, hadis Nabi juga menjelaskan jika orang sudah meninggal dunia, terputuslah semua amalnya. Kecuali sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh. Penjelasan ini diperkuat dengan sebuah riwayat di mana ada seseorang bertanya kepada Nabi apakah diperbolehkan menyedekahkan sesuatu atas nama ibunya yang sudah meninggal dunia. Nabi menjawab “ya.” 

Fuad menegaskan, anak diizinkan untuk bersedekah atas nama orang tua karena anak dianggap sebagai hasil usaha dari orang tua mereka. Sehingga kesimpulannya, Fuad menyambung, hanya sedekah atau amal anak yang memberi manfaat bagi orang tua yang sudah meninggal dunia. Sementara, di luar itu, pahala yang diniatkan untuk orang lain berdasarkan penelahaan dari ayat Al-Quran dan hadis, kemungkinan tidak akan sampai kepada mereka. (Lika/Azka)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BATU, Suara Muhammadiyah - Perumusan Raker SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Pucang Surabaya Tahun Pelajar....

Suara Muhammadiyah

18 May 2024

Berita

PALANGKA RAYA, Suara Muhammadiyah - Pendidikan Kader Ulama Muhammadiyah (PKUM) Universitas Muhammadi....

Suara Muhammadiyah

30 March 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Komitmen Politeknik Muhammadiyah (PoltekMu) Makassar untuk meningkatk....

Suara Muhammadiyah

22 December 2023

Berita

SOLO, Suara Muhammadiyah – Guru SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta yang juga Wakil Kepala Sek....

Suara Muhammadiyah

6 December 2023

Berita

Tingkatkan Kemampuan Menulis Kreatif Siswa BREBES, Suara Muhammadiyah - SMK Muhammadiyah Larangan K....

Suara Muhammadiyah

4 September 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah