PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Riau (Fikom Umri), kembali raih prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, prestasi yang diraih adalah Juara 3 pada ajang Kompetisi Dokumenter Mahasiswa PTMA 2025 yang diselenggarakan oleh TV Muhammadiyah bekerja sama dengan Avilkom.id.
Informasi hasil lomba itu disampaikan oleh Dekan Fikom Umri Jayus SSos MIKom pada Sabtu (10/1/2026). Atas raihan mahasiswa itu, Ia menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya.
“Benar, panitia pelaksana telah mengumumkan hasil lomba mahasiswa itu melalui akun instagram. Alhamdulillah mahasiswa kita meraih juara 3. Selamat untuk tim mahasiswa yang mengikuti kompetisi ini. Tentu saja kita merasa bangga,” bebernya.
Jayus juga mengatakan bahwa raihan ini mengokohkan posisi bahwa mahasiswa Fikom Umri dalam tradisi juara pada tahun 2025 dan bertekad akan dipertahankan di tahun 2026 ini. Mengingat pada (21/12/2025) lalu Fikom Umri dinobatkan sebagai Juara 1 tingkat Universitas pada peringkat prestasi mahasiswa.
“Bismillah, kita bertekad dan berupaya mempertahankan juara 1 tingkat Universitas pada peringkat prestasi mahasiswa tahun 2026, meneruskan Juara 1 tingkat Universitas pada 2025 lalu,” timpalnya.
Kemenangan itu tidak terlepas dari bimbingan dosen pendamping yaitu Abdul Rahman Sayopi SIKom MIKom dan segenap dosen Fikom lainnya.
Kompetisi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Milad Muhammadiyah ke-113, dengan mengusung tema “Jejak Sang Pencerah”. Melalui tema tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengangkat dan menceritakan kisah inspiratif Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah melalui sudut pandang serta kreativitas mahasiswa.
Adapun tim yang berhasil meraih prestasi tersebut adalah Tim Hidayat, Alifa Wahdini, Deara Delvinanda, dan Emil Yusri, dengan karya dokumenter bertema “Jejak Muhammadiyah di Kota Bertuah.”
Tahapan penilaian dimulai dari pengumpulan karya video, kemudian dilanjutkan dengan seleksi delapan besar (Top 8) yang selanjutnya mengikuti tahap wawancara secara daring (online) bersama dewan juri.

