Kritisi Konten Kreator Anak, Tim PKM RSH UMY Kaji Komersialisasi Kidfluencers

Publish

4 June 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
624
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Persoalan semakin menjamurnya fenomena kidfluencers di TikTok ini menjadi kajian mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berada dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM RSH) dan dinyatakan lolos pendanaan nasional dari Kemendikbudristek.

Tim kidfluencers ini berasal dari program studi Ilmu Komunikasi dan International Program of Islamic Communication yang diketuai oleh Nastiti Dyah Lestari, dan beranggotakan Dewi Ayu Indahsari, Ilham Aji Ramadhan, Aliya Rica Khasanah, dan Alya Zhurifa dengan dosen pendamping Dr. Filosa Gita Sukmono, S.I.Kom, MA dari Ilmu Komunikasi, Fisipol UMY.

Penelitian dengan judul Komersialisasi Kidfluencers: Kajian Sosiokultural Fenomena Konten Kreator Anak di TikTok, ini dilatarbelakangi oleh dominasi konten pada For Your Page atau FYP TikTok akhir-akhir ini adalah para balita dan anak, sehingga ia melihat ada persoalan komersialisasi anak.

“Kami melihat bahwa mayoritas konten yang muncul pada FYP TikTok akhir-akhir ini adalah anak-anak atau balita dengan kelucuannya mempromosikan suatu produk, kami melihat mengapa belum banyak yang menyuarakan ini adalah bentuk komersialisasi anak? Lalu kami mengangkat fenomena ini untuk mengkaji bagaimana aspek sosiokultural kidfluencers ini menjadikan mereka komersil dan mendapatkan banyak endorse produk serta perhatian dari audiens khususnya di TikTok,” ucap Nastiti.

Dosen pendamping mengaku bangga dan senang karena lolosnya tim kidfluencers. “Judul riset tim ini menarik dan up to date karena hari ini kita tidak bisa lepas dari yang namanya konten baik yang positif maupun yang negatif, Yang cukup membuat ini menjadi layak dan patut untuk ditunggu hasilnya adalah karena ini melibatkan anak dalam konteks komersialisasi dengan perspektif sosiokultural,” ujar Filosa. 

Riset ini tidak hanya berhenti sebagai hasil penelitian saja, Nastiti dan tim juga akan melakukan kampanye dan penyerahan policy brief kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyebarkan kesadaran masyarakat akan eksploitasi dan komersialisasi anak pada fenomena kidfluencers konten kreator anak.

“Riset ini tidak hanya bermanfaat secara teoritis tetapi juga secara praktis kepada masyarakat melalui campaign dengan online media literasi yang berusaha menciptakan kesadaran untuk berhati-hati dalam mengunggah aktivitas anak di media sosial. Juga nantinya akan ada policy brief yang dijadikan acuan dan rekomendasi kebijakan bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia guna melindungi anak dari bentuk komersialisasi dan ekspolitasi digital,” ungkap Nastiti.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. Pimpinan Pusat Muhamm....

Suara Muhammadiyah

17 February 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Tim KHAD Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FT UMY) ....

Suara Muhammadiyah

8 November 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dalam menghadapi Pemilu 2024, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mel....

Suara Muhammadiyah

17 November 2023

Berita

ISEI Komisariat UM Bandung dan FEB Sukses Gelar Seminar Nasional  BANDUNG, Suara Muhammadiyah ....

Suara Muhammadiyah

14 January 2025

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali mencetak pr....

Suara Muhammadiyah

27 October 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah