Kritisi Konten Kreator Anak, Tim PKM RSH UMY Kaji Komersialisasi Kidfluencers

Publish

4 June 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
522
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Persoalan semakin menjamurnya fenomena kidfluencers di TikTok ini menjadi kajian mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berada dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM RSH) dan dinyatakan lolos pendanaan nasional dari Kemendikbudristek.

Tim kidfluencers ini berasal dari program studi Ilmu Komunikasi dan International Program of Islamic Communication yang diketuai oleh Nastiti Dyah Lestari, dan beranggotakan Dewi Ayu Indahsari, Ilham Aji Ramadhan, Aliya Rica Khasanah, dan Alya Zhurifa dengan dosen pendamping Dr. Filosa Gita Sukmono, S.I.Kom, MA dari Ilmu Komunikasi, Fisipol UMY.

Penelitian dengan judul Komersialisasi Kidfluencers: Kajian Sosiokultural Fenomena Konten Kreator Anak di TikTok, ini dilatarbelakangi oleh dominasi konten pada For Your Page atau FYP TikTok akhir-akhir ini adalah para balita dan anak, sehingga ia melihat ada persoalan komersialisasi anak.

“Kami melihat bahwa mayoritas konten yang muncul pada FYP TikTok akhir-akhir ini adalah anak-anak atau balita dengan kelucuannya mempromosikan suatu produk, kami melihat mengapa belum banyak yang menyuarakan ini adalah bentuk komersialisasi anak? Lalu kami mengangkat fenomena ini untuk mengkaji bagaimana aspek sosiokultural kidfluencers ini menjadikan mereka komersil dan mendapatkan banyak endorse produk serta perhatian dari audiens khususnya di TikTok,” ucap Nastiti.

Dosen pendamping mengaku bangga dan senang karena lolosnya tim kidfluencers. “Judul riset tim ini menarik dan up to date karena hari ini kita tidak bisa lepas dari yang namanya konten baik yang positif maupun yang negatif, Yang cukup membuat ini menjadi layak dan patut untuk ditunggu hasilnya adalah karena ini melibatkan anak dalam konteks komersialisasi dengan perspektif sosiokultural,” ujar Filosa. 

Riset ini tidak hanya berhenti sebagai hasil penelitian saja, Nastiti dan tim juga akan melakukan kampanye dan penyerahan policy brief kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyebarkan kesadaran masyarakat akan eksploitasi dan komersialisasi anak pada fenomena kidfluencers konten kreator anak.

“Riset ini tidak hanya bermanfaat secara teoritis tetapi juga secara praktis kepada masyarakat melalui campaign dengan online media literasi yang berusaha menciptakan kesadaran untuk berhati-hati dalam mengunggah aktivitas anak di media sosial. Juga nantinya akan ada policy brief yang dijadikan acuan dan rekomendasi kebijakan bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia guna melindungi anak dari bentuk komersialisasi dan ekspolitasi digital,” ungkap Nastiti.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

CIREBON, Suara Muhammadiyah - Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (....

Suara Muhammadiyah

30 November 2024

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Majelis Pelayanan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Daerah Mu....

Suara Muhammadiyah

24 March 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Saad Ibrahim mengatakan, dakwa....

Suara Muhammadiyah

22 March 2024

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah - Pasar malam yang diadakan di sekitar kampus Universitas Muhamm....

Suara Muhammadiyah

29 February 2024

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Komisariat Univers....

Suara Muhammadiyah

3 December 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah