Kritisi Konten Kreator Anak, Tim PKM RSH UMY Kaji Komersialisasi Kidfluencers

Publish

4 June 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
251
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Persoalan semakin menjamurnya fenomena kidfluencers di TikTok ini menjadi kajian mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berada dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM RSH) dan dinyatakan lolos pendanaan nasional dari Kemendikbudristek.

Tim kidfluencers ini berasal dari program studi Ilmu Komunikasi dan International Program of Islamic Communication yang diketuai oleh Nastiti Dyah Lestari, dan beranggotakan Dewi Ayu Indahsari, Ilham Aji Ramadhan, Aliya Rica Khasanah, dan Alya Zhurifa dengan dosen pendamping Dr. Filosa Gita Sukmono, S.I.Kom, MA dari Ilmu Komunikasi, Fisipol UMY.

Penelitian dengan judul Komersialisasi Kidfluencers: Kajian Sosiokultural Fenomena Konten Kreator Anak di TikTok, ini dilatarbelakangi oleh dominasi konten pada For Your Page atau FYP TikTok akhir-akhir ini adalah para balita dan anak, sehingga ia melihat ada persoalan komersialisasi anak.

“Kami melihat bahwa mayoritas konten yang muncul pada FYP TikTok akhir-akhir ini adalah anak-anak atau balita dengan kelucuannya mempromosikan suatu produk, kami melihat mengapa belum banyak yang menyuarakan ini adalah bentuk komersialisasi anak? Lalu kami mengangkat fenomena ini untuk mengkaji bagaimana aspek sosiokultural kidfluencers ini menjadikan mereka komersil dan mendapatkan banyak endorse produk serta perhatian dari audiens khususnya di TikTok,” ucap Nastiti.

Dosen pendamping mengaku bangga dan senang karena lolosnya tim kidfluencers. “Judul riset tim ini menarik dan up to date karena hari ini kita tidak bisa lepas dari yang namanya konten baik yang positif maupun yang negatif, Yang cukup membuat ini menjadi layak dan patut untuk ditunggu hasilnya adalah karena ini melibatkan anak dalam konteks komersialisasi dengan perspektif sosiokultural,” ujar Filosa. 

Riset ini tidak hanya berhenti sebagai hasil penelitian saja, Nastiti dan tim juga akan melakukan kampanye dan penyerahan policy brief kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyebarkan kesadaran masyarakat akan eksploitasi dan komersialisasi anak pada fenomena kidfluencers konten kreator anak.

“Riset ini tidak hanya bermanfaat secara teoritis tetapi juga secara praktis kepada masyarakat melalui campaign dengan online media literasi yang berusaha menciptakan kesadaran untuk berhati-hati dalam mengunggah aktivitas anak di media sosial. Juga nantinya akan ada policy brief yang dijadikan acuan dan rekomendasi kebijakan bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia guna melindungi anak dari bentuk komersialisasi dan ekspolitasi digital,” ungkap Nastiti.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Aksi Bela Palestina di Kota Pahlawan Surabaya dihadiri Puluhan ribu p....

Suara Muhammadiyah

15 November 2023

Berita

Rektor UMJ Dilantik Jadi Ketua Umum Fokal IMM Periode 2023-2028  JAKARTA, Suara Muhammadiyah -....

Suara Muhammadiyah

29 October 2023

Berita

SAMBAS, Suara Muhammadiyah - Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir Universitas Muhammadiyah Jakarta (PS....

Suara Muhammadiyah

21 May 2024

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Paguyuban Sepakbola Usia (PSU) U-40 wilayah DIY dan Jawa Tengah se....

Suara Muhammadiyah

30 January 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - "Pendidikan, menurut undang-undang, memiliki terminologi yang ....

Suara Muhammadiyah

17 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah