Kembangkan Sentra Olahraga, LPO Muhammadiyah Gelar Workshop

Publish

12 August 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
301
Istimewa

Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Keberadaan oahraga perlu dikembangkan di berbagai sekolah Muhammadiyah. Selain menjadi pelajaran dan ekstrakurikuler, olahraga di berbagai sekolah Muhammadiyah juga berkembang dengan adanya Kelas Khusus Olahraga (KKO).  

Hal ini disampaikan oleh ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Irwan Akib dalam pembukaan workshop pendirian dan pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah. Workshop yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada Senin (12/8). Workshop ini merupakan program kerja Lembaga Pengembangan Olahraga (LPO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Dengan adanya Lembaga Pengembangan Olahraga di Muhammadiyah, pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah bisa disinergikan dengan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal. Dengan demikian akan muncul KKO di sekolah yang bisa mendorong prestasi,” tambah Irwan. 

Di berbagai sekolah Muhammadiyah telah berdiri KKO. Sementara itu, beberapa sekolah Muhammadiyah menunjukan minatnya untuk mendirikan KKO. Merespon hal ini, LPO mengadakan workshop pendirian dan pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah.

Pelaksanaan workshop juga melibatkan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai narasumber. Luaran dari pelaksanaan workshop ini adalah adanya buku panduan pendirian  dan pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah, termasuk KKO di dalamnya.

“Literasi fisik dan kebugaran jasmani pelajar Muhammadiyah perlu ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai titik optimal. Peningkatan prestasi olahraga sekolah/madrasah Muhammadiyah,” ujar sekretaris Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Khoirul Huda.

Huda menambahkan bahwa dengan adanya KKO bisa menjadi branding sekolah/madrasah Muhammadiyah, serta mendorong lahirnya atlit talenta muda, atlet elit junior, atlet elit nasional dan pelatih professional Muhammadiyah. 

Merujuk pada pasal 20, Undang-undang No. 11 Tahun 2022 tentang Olahraga, disebutkan bahwa untuk memajukan olahraga prestasi,  masyarakat dapat mengembangkan sentra pembinaan olahraga prestasi. Pendirian dan pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah merupakan komitmen Muhammadiyah dalam peran serta dan pelaksanaan Undang-undang Olahraga.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

ASAHAN, Suara Muhammadiyah - Musyawarah Cabang (Musycab) V Muhammadiyah dan Aisyiyah di Cabang Lubuk....

Suara Muhammadiyah

2 October 2023

Berita

PONTIANAK, Suara Muhammadiyah - Nasyiatul Aisyiyah diharapkan menjadi organisasi yang kokoh dan mamp....

Suara Muhammadiyah

11 January 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Bulan Ramadhan telah usai. Segenap umat Islam merayakan Hari ....

Suara Muhammadiyah

10 April 2024

Berita

Gelar Talkshow Kesehatan Sekaligus Pembagian Hadiah Lomba Esai Nasional SURAKARTA, Suara Muhammadiy....

Suara Muhammadiyah

30 March 2024

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammad....

Suara Muhammadiyah

31 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah