Kejujuran sebagai Fondasi Ekonomi Umat
Penulis: Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/ Ketua PDM Jakarta Timur
Kejujuran adalah nilai yang sederhana untuk diucapkan, tetapi sering kali paling sulit untuk diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam masyarakat modern yang bergerak cepat, di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat, kejujuran justru menjadi komoditas yang langka, padahal ini adalah fondasi dari peradaban dan ekonomi yang sehat.
Tulisan ini hendak mengajak pembaca untuk melihat kembali betapa pentingnya kejujuran dalam kehidupan ekonomi umat, menengok ajaran Islam, dan memahami bagaimana nilai ini memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan kolektif.
Islam menempatkan kejujuran bukan sekadar sebagai akhlak, tetapi sebagai prinsip hidup yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya, sesama, dan Tuhannya. Bahkan sebelum menjadi nabi, Muhammad SAW sudah dikenal sebagai figur yang jujur dan amanah. Gelar Al-Amīn melekat bukan karena beliau berkampanye, tetapi karena masyarakat menyaksikan integritasnya dalam transaksi, janji, dan perilaku. Ini menunjukkan bahwa kejujuran adalah modal sosial yang paling berharga, jauh sebelum modal finansial atau kekuasaan.
Dalam dunia ekonomi, modal kepercayaan adalah segalanya. Perdagangan, keuangan, dan bisnis pada dasarnya berdiri di atas konstruksi kepercayaan. Tanpa kepercayaan, tidak ada transaksi yang bisa berjalan. Seorang pembeli tidak akan mau membayar jika ia tidak yakin pada kualitas barang. Seorang penyewa tidak akan menandatangani kontrak jika ia tidak percaya pada pemilik properti. Sebuah perusahaan tidak akan berkembang jika kredibilitasnya dipertanyakan. Bahkan negara tidak bisa bertahan jika institusinya tidak dipercaya warganya.
Kejujuran itu hadir sebagai perekat dari semua hubungan itu. Nilai ini menjaga agar ekonomi tetap berjalan sesuai moral, bukan semata-mata logika pasar. Islam menyebut kejujuran bukan hanya sebagai akhlak mulia, tetapi sebagai pilar keberkahan. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ ١١٩
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan jadilah kalian bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah: 119).
Ayat ini menegaskan bahwa kejujuran bukan sekadar etika horizontal, melainkan bagian dari ketakwaan.
Dalam sejarah peradaban Islam, kejujuran menjadi karakter utama para pedagang Muslim yang menyebarkan Islam hingga Asia Tenggara, Afrika Timur, dan Tiongkok. Mereka tidak datang sebagai penjajah, tetapi sebagai pembawa nilai dan teladan. Kejujuran dalam perdagangan membuat masyarakat lokal percaya, lalu tertarik pada sistem nilai yang mereka bawa. Dengan kata lain, penyebaran Islam tidak hanya melalui dakwah lisan, tetapi melalui praktik ekonomi yang berintegritas. Hal ini memberikan pelajaran penting bahwa integritas dapat memengaruhi peradaban.
Sayangnya, fenomena ekonomi hari ini sering kali menunjukkan gejala yang berbeda. Banyak masalah ekonomi muncul bukan karena kurangnya teknologi atau sumber daya, tetapi karena hilangnya kejujuran. Korupsi, manipulasi laporan keuangan, penggelapan pajak, penipuan investasi, praktik riba terselubung, hingga permainan harga menunjukkan bahwa krisis moral lebih parah dibanding krisis ekonomi. Pada titik ini, kita harus bertanya yaitu bagaimana mungkin ekonomi umat bisa maju jika fondasinya rapuh?
Menurut Nabi Muhammad SAW,
"Pedagang muslim yang jujur lagi terpercaya akan bersama para nabi, orang-orang shiddiq (sangat jujur), dan para syuhada pada hari kiamat." (HR. Tirmidzi).
Hal ini merupakan penghargaan luar biasa yang menunjukkan betapa mulianya peran ekonomi yang berintegritas. Pedagang, pelaku bisnis, aparatur ekonomi negara, atau siapa pun yang bekerja dalam sektor ekonomi memiliki peluang besar untuk mendapat kedudukan mulia jika menjadikan kejujuran sebagai prinsip.
Kejujuran juga membawa keberkahan materi. Nabi bersabda:
“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar sebelum mereka berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan kondisi barang, maka transaksi akan diberkahi…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam perspektif ekonomi modern, kejujuran menghasilkan efisiensi pasar. Informasi yang benar menghilangkan ketidakpastian dan mengurangi biaya transaksi. Masyarakat yang jujur cenderung lebih makmur karena tidak menghabiskan energi untuk menyelesaikan konflik akibat kecurangan.
Salah satu contoh nyata adalah bagaimana bisnis keluarga atau UMKM bisa maju karena kejujuran pemiliknya. Pembeli merasa aman dan percaya sehingga menjadi pelanggan setia. Reputasi yang baik adalah aset bisnis yang lebih berharga daripada iklan mahal. Dalam jangka panjang, konsistensi kejujuran akan menarik rezeki yang tidak disangka-sangka karena Allah membuka pintu keberkahan dari arah yang tidak kita duga.
Namun kejujuran bukan hanya untuk individu melainkan harus menjadi nilai kolektif dalam sistem ekonomi. Negara membutuhkan pejabat yang jujur untuk memastikan anggaran dipakai tepat sasaran. Dunia usaha membutuhkan regulasi yang jujur untuk menciptakan persaingan sehat. Lembaga keuangan syariah membutuhkan kejujuran untuk memastikan akad-akad benar-benar sesuai syariah, bukan hanya sekadar label. Tanpa itu, ekonomi syariah akan kehilangan ruhnya dan hanya menjadi istilah pemasaran.
Ekonomi umat juga tidak akan bangkit jika masih dipenuhi kecurangan di berbagai lapisan. Misalnya, ketika ada pedagang yang mengurangi timbangan, menaikkan harga secara tidak wajar, atau menyembunyikan cacat barang. Hal-hal kecil ini, jika dilakukan secara massal, bisa menghancurkan struktur ekonomi. Allah memperingatkan dalam QS. Al-Muthaffifin: 1–3 tentang orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan. Ayat ini menggambarkan bahwa kecurangan bukan hanya urusan menimbang beras atau gula, tetapi simbol bahwa kecurangan kecil adalah akar kehancuran besar.
Kejujuran juga berefek pada kepercayaan publik terhadap institusi ekonomi syariah. Misalnya, ketika masyarakat melihat dana zakat tidak dikelola dengan transparan, atau ada ketidakjujuran dalam laporan wakaf, maka kepercayaan umat menurun. Padahal zakat dan wakaf adalah instrumen ekonomi yang sangat kuat untuk mengatasi kemiskinan dan membangun kemandirian umat. Transaksi halal tidak hanya ditentukan oleh akadnya, tetapi juga oleh integritas pengurusnya.
Membangun ekonomi umat yang kuat harus dimulai dari revolusi akhlak. Bukan sekadar memperbanyak aturan, tetapi membangun budaya kejujuran. Mulai dari rumah, sekolah, tempat kerja, hingga institusi negara. Anak-anak perlu diajarkan bahwa rezeki yang berkah lebih penting dari rezeki yang besar. Masyarakat harus kembali menyadari bahwa kejujuran bukan hanya baik secara moral, tetapi juga menguntungkan secara ekonomi.
Untuk mencapai itu, diperlukan peran banyak pihak. Ulama dan tokoh agama dapat memperkuat narasi kejujuran dalam dakwah. Dunia pendidikan harus memasukkan pendidikan karakter dalam kurikulumnya. Media perlu mempromosikan figur-figur jujur sebagai teladan publik. Pemerintah harus menegakkan aturan dengan konsisten untuk memastikan tidak ada ruang bagi kecurangan. Para pelaku bisnis dan profesional harus mempraktikkan nilai-nilai kejujuran dalam setiap aktivitasnya.
Kejujuran adalah fondasi utama bagi ekonomi umat karena tanpa kejujuran ekonomi hanya menjadi arena spekulasi dan eksploitasi. Namun dengan kejujuran, ekonomi menjadi jalan ibadah dan ladang amal yang menghadirkan keberkahan dunia dan akhirat.
Islam telah memberi kita panduan lengkap, teladan sejarah, dan motivasi spiritual untuk menjadikan kejujuran sebagai budaya. Jika nilai ini dihidupkan kembali, maka ekonomi umat akan tumbuh bukan hanya dalam angka, tetapi juga dalam keberkahan dan kesejahteraan yang merata.

