Kaji Konflik Agraria di NTT, Martinus Lulus Doktor dengan Predikat Pujian

Publish

17 April 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
69
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik (DAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) Martinus Siki berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat pujian, pada Rabu (16/04/25), di Ruang Aula Kasman Singdimedjo FISIP UMJ. Martinus Siki merupakan mahasiswa Kristen Muhammadiyah yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Hal ini membuktikan bahwa, UMJ berkomitmen memberikan akses pendidikan secara inklusif dan mengedepankan toleransi beragama.

"Saya merasa senang berkuliah di UMJ karena memiliki nilai toleransi yang tinggi terhadap keberagaman agama yang ada, sehingga saya mampu menyelesaikan studi doktoral dengan baik," ujarnya.

Martinus mengangkat judul 'Analisis Implementasi Kebijakan Publik Dalam Penyelesaian Konflik Agraria Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Studi Tata Kelola Land Tenure Berdasarkan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria)' yang dilakukan proses penelitian selama kurang lebih dua tahun. Penelitian ini dilakukan di beberapa pulau seperti Flores, Timor, dan Sumba.

Dalam paparannya, ia menyebut bahwa konflik agraria terjadi karena adanya keterlibatan korporasi dalam skala besar yang meresahkan warga setempat.

“Hal ini disebabkan oleh dampak konflik agraria yang meresahkan masyarakat kecil, perlibatan korporasi skala besar, menengah, dan kecil sehingga terjadilah variasi konflik dan dampak yang berujung pada masyarakat kehilangan hak atas tanah mereka,” ujarnya.

Menurutnya, ketimpangan penguasaan tanah dan hutan terjadi hampir 98,8% dikuasai oleh korporasi yang dimana mengesampingkan hak-hak warga setempat, sehingga masyarakat setempat kehilangan hak atas tanah mereka.

Konflik agraria ini juga terkait dengan sektor-sektor utama seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, yang didorong oleh Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini, meskipun dijustifikasi untuk kepentingan umum, sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat atas wilayahnya tersebut.

“Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), konflik agraria juga terjadi, seperti yang dialami oleh masyarakat adat Besipae di Desa Pubabu. Konflik ini berakar dari klaim terhadap tanah Ulayat yang sudah lama diserahkan kepada pemerintah Australia untuk peternakan pada 1882,” tambahnya.

Hipotesis penelitian ini adalah bahwa penyelesaian konflik tanah ulayat di NTT, khususnya di Besipae, akan tercapai jika kepentingan masyarakat adat diakomodasi dengan baik oleh pemerintah setempat dalam setiap proses.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan penerapan dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 di Povinsi NTT menggunakan pisau analisis Grindle dan didukung oleh konsep Land Tenure dan konsep Good Governmance.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomologi didukung dengan Partial Systematic Literature Review, dimana pendekatan dalam pengumpulan data yang dilakukan berupa wawancara serta studi literatur.

Dengan metode penelitian kualitatif fenomenologi, peneliti menggabungkan konsep-konsep dan teori Grindle untuk menganalisa kasus implementasi reforma agraria di Provinsi NTT dengan melibatkan 7 informan ahli dan 9 informan lapangan.

Hasil penelitian menunjukan bahwa, keberhasilan tahapan penerapan dan implementasi kebijakan PP 86 tentang reforma agraria bergantung pada perlibatan aktor-aktor kebijakan mulai dari tahap formulasi kebijakan.

Keberhasilan implementasi sangat ditentukan pertama, oleh keterlibatan aktor dan Lembaga Pemerintah Kab.Kota, Propinsi, Dan DPRD sebagai pemangku kebijakan. Kedua, lembaga pemerintah harus mampu mengakomodir Peraturan Pemerintah (PP) dengan tujuan mengedepankan hak-hak rakyat, bahkan pada titik mengesampingkan otonomi daerah.

Dewan Sidang Promosi Doktor diketuai oleh Dekan FISIP UMJ, yakni Prof. Dr. Evi Satispi, SP., M.Si, dan promotor Prof. Dr. Azhari Aziz Samudra, M.Si., dengan tim penguji Prof. Dr. Agus Suradika, M.Pd., Prof. Dr. Ibnu Sina, Chandranegara, M.H., Prof. Dr. Yulianto, M.Si., dan Prof. Dr. Taufiqurokhman, M.Si.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan. Majelis Ekonomi, Bisnis da....

Suara Muhammadiyah

7 February 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Mengubah ulang cara berpikir (rethinking) menjadi solusi untuk menanga....

Suara Muhammadiyah

3 May 2024

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Sejumlah 50 Mahasiswa  Wisuda XXI Ahli Madya dan Sarjana STI....

Suara Muhammadiyah

16 January 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah saat ini sudah bisa disebut sebagai organisasi Islam yang....

Suara Muhammadiyah

27 June 2024

Berita

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah – Pemilihan Dai Muda Banyumas (PILDAMAS) resmi dibuka pada hari....

Suara Muhammadiyah

8 March 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah