Kaji Fikih Kebencanaan, MTT PWM Sumbar Gandeng MDMC

Publish

22 January 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
368
Foto Istimewa

Foto Istimewa

PADANG, Suara Muhammadiyah - Majelis Tarjih dan Tajdid menggandeng MDMC PWM Sumbar menggelar pengajian tarjih dengan materi Fiqh Bencana bersama Buya Muchlis Bahar di Convention Hall UM Sumbar, Sabtu, (20/1/2024) 

Buya Muchlis Bahar, memaparkan cara memandang bencana. Bencana terdiri dari dua kualifikasi yakni Bencana Alam dan non alam. 

Menurutnya bencana, apapun bentuknya, merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia. Berbagai peristiwa yang menimpa manusia adalah ujian/cobaan atas keimanan dan perilakunya selama ini. 

“Dikatakan kepada orang orang yang beriman, apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?. Mereka menjawab:Allah telah menurunkan kebaikan (Khairan). Orang orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh balasan yang baik. Sesungguhnya kampung akhirat jauh lebih baik, itulah tempat terbaik bagi orang-orang yang bertakwa.(Q.S.16, 30).

Lanjutnya, Bencana bukanlah bentuk kemarahan dan ketidak adilan Allah kepada manusia. Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia,tetapi manusia itu yang berbuat zalim pada dirinya sendiri. 

Dalam paparannya, Buya Muchlis Bahar, Divisi Fiqh dan Ushul Fiqh MTT menyoroti masalah ibadah pada saat bencana seperti cara bersuci, bertayamum,ketika tidak ada/kurang air, sakit. 

Shalat dengan pakaian yang terkena najis dibolehkan dalam kondisi darurat bencana. Dan pelaksanaan Shalat boleh dilakukan dengan Aurat yang tidak tertutup sempurna dalam kondisi darurag. 

Selain itu diperbolehkan menjamak shalat taqdim atau ta'khir dalam kondisi darurat. 
Menjamak dan mengqashar shalat bagi musafir dalam situasi darurat dibolehkan selama 19 hari (H. Riwayat al-Bukhari) 

Kemudian tidak memaksakan diri berpuasa pada saat dalam pengungsian. Kemudian Memperlakukan Jenazah korban bencana, shalat ghaib bagi jenazah yang hilang (mafqud). 

Ia menambahkan Dana Zakat dapat dipergunakan untuk Korban bencana. 

Ia mengajak umat Islam menyikapi musibah bencana alam di tanah air dengan fikih bencana.

"Kita perlu memperbaiki dalam hal menyikapi musibah sesuai panduan teologis Islam," ujarnya.

Dalam sambutannya Ketua MTT PWM Sumbar, Dr. Mursal mengatakan fikih kebencanaan ini menjadi agenda penting melihat perkembangan terjadinya berbagai bencana alam di Indonesia khususnya Sumatera Barat. 

"Selain panduan fikih, yang tidak kalah penting adalah panduan akhlak kebencanaan," katanya.

Ia juga mengucapkan Terima kasih atas support dari MDMC PWM Sumbar. 

Ketua MDMC PWM Sumbar, Portito mengatakan hari ini berkolaborasi dengan MTT PWM dalam materi Fiqh Bencana, "InsyaAllah akan ada pengajian lanjutan terkait materi bencana," katanya. (RI)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SOLO, Suara Muhammadiyah - Pasca terbitnya UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Program Studi Magi....

Suara Muhammadiyah

25 November 2023

Berita

MATARAM, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa program studi Magister Hukum UAD menjadi juara umum dalam ke....

Suara Muhammadiyah

12 February 2024

Berita

PALANGKARAYA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, melalui majelis ....

Suara Muhammadiyah

23 January 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Daerah Muhamma....

Suara Muhammadiyah

24 September 2023

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah Jawa Barat, melalui Muhammadiyah Disaster Managemen....

Suara Muhammadiyah

25 September 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah