Jalin MoU, Muhammadiyah dan KPPU Dorong Bisnis yang Inklusif

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
199
Foto Istimewa

Foto Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kegiatan ini berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro Yogyakarta, Selasa (27/5).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut bahwa di negeri ini masih banyak sekali persaingan bisnis yang tidak sehat serta praktik monopoli yang dapat menyebabkan adanya permasalahan kesenjangan sosial.

“Mengusahakan hal ini terselesaikan itu tentu tidak mudah. Bagaimana kita menghadapi persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli. Itulah yang menjadi poinnya bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.

Maka, dengan penandatangan nota kesepahaman ini, Muhammadiyah bersama KPPU dapat memperkuat komitmennya dan terus berperan aktif untuk mengatasi permasalahan kesenjangan tersebut.

“Kita harap KPPU dapat berperan aktif dalam memperhatikan mereka yang melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli ini,”

Sementara Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyebut bahwa kepentingan kerjasama ini merupakan salah satu program penting dari KPPU.

Ia mengungkap bahwa KPPU berkolaborasi dengan Muhammadiyah dan berbagai lembaga lain di negeri ini untuk terus memberi masukan dan bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan dan persaingan usaha yang tidak sehat di negeri ini.

Asa juga menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini juga bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta pengawasan kemitraan usaha sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bersamaan dengan itu, Asa juga menyatakan, kemitraan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional yang adil dan beretika.

“KPPU percaya, penguatan literasi ekonomi dan pemahaman akan prinsip keadilan usaha dapat menjadi bagian dari dakwah. Membela pelaku usaha kecil dari ketimpangan struktural adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar di bidang ekonomi,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk mendorong keadilan ekonomi, keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan konsumen, serta mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang berkeadaban dan inklusif. (Adam/Cris)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik (DAP) Fakultas Ilmu Sosia....

Suara Muhammadiyah

17 April 2025

Berita

TUBAN, Suara Muhammadiyah - Bendahara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Zainul Muslimin menya....

Suara Muhammadiyah

29 September 2023

Berita

BOGOR, Suara Muhammadiyah – Pesantren Daarul Kheir Bantarsari Bogor menggelar Pengajian Bulana....

Suara Muhammadiyah

19 May 2025

Berita

Lazismu dan Madani Berkelanjutan Ajak Masyarakat Berpartisipasi JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam....

Suara Muhammadiyah

7 August 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam suasana penuh kebahagiaan menyambut kemenangan setelah satu bula....

Suara Muhammadiyah

28 April 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah