Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah (22)

Publish

1 February 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
486
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Oleh: Mohammad Fakhrudin (Warga Muhammadiyah Tinggal di Magelang Kota)  dan Iyus Herdiyana Saputra (Dosen al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Purworejo)

Di dalam “Ikhtiar Awal Menuju Keluarga Sakinah” (IAMKS) 21 telah diuraikan kriteria (calon) istri. Pada dasarnya kriteria utama yang wajib dipertimbangkan oleh laki-laki yang sedang “menjemput” calon istri adalah perempuan yang taat beragama. Ada tiga ayat yang dijadikan rujukan, yakni surat al-Baqarah (2): 221, surat an-Nur (24): 26, surat an-Nur (24): 31. 

Ketaatan beragama yang dimaksud di dalam artikel ini adalah ketaatan beragama yang dilandasi kesamaan akidah sebab kesamaan akidah menjadi modal utama untuk penyelesaian masalah di dalam keluarga. Meskipun demikian, perlu disadari bahwa tidak ada perempuan yang sempurna dalam ketaatan beragama. Oleh karena itu, harus ada komitmen antara laki-laki (calon suami) dan perempuan (calon istri) tentang hal itu  sejak masa ta'aruf .

Komitmen itu berupa kesadaran bersama bahwa pada dirinya masing-masing terdapat kekurangan. Berkenaan dengan itu, mereka senantiasa berdoa dan berikhtiar agar memperoleh hidayah cerahnya pikiran dan hati sehingga dapat saling menasihati untuk kebenaran dan untuk kesabaran.

Di dalam IAMKS (22) ini disajikan uraian dan contoh ketaatan beragama.

Perempuan Taat Beragama

Di dalam HR al-Bukhari dan Muslim dijelaskan, Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda

تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك

“Perempuan dinikahi karena empat perkara, yakni karena (1) hartanya, (2) kedudukannya, (3) kecantikannya, dan (4) agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan perempuan yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” 

Di dalam hadis tersebut dinyatakan secara tegas bahwa perempuan yang baik dalam beragama itulah yang diutamakan. Dengan kata lain, perempuan yang taat beragama merupakan kriteria multak.

Secara alami, laki-laki umumnya tertarik pada kecantikan perempuan lebih dahulu. Namun, laki-laki saleh pasti mengutamakan ketaatannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Dia dengan ikhlas menaati perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meninggalkan larangan-Nya dalam “menjemput” calon istri. Wujud ketaatannya itu adalah mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Bukti Ketaatan

Ketaatan perempuan dalam beragama sangat berpengaruh terhadap segala aspek kehidupannya. Hal itu seyogianya sudah mulai diketahui ketika masa ta’aruf. Gambaran awal tentang ketaatannya beragama itu dapat diperhatikan dari segi akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Tentulah pada masa ta’aruf tidak mungkin dapat diketahui semuanya. 

Akidah

Dari segi akidah, perempuan yang taat beragama pasti berakidah tegak lurus. Dia istikamah menjaga kesucian akidahnya dari kemusyrikan. Ketika berbicara tentang jodoh misalnya dia selalu menggunakan rujukan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasul-Nya. Demikian pula ketika menghadapi musibah misalnya sakit, dia sama sekali tidak tertarik kepada pengobatan alternatif yang merusak akidahnya. 

Ibadah Mahdah

Ibadah mahdah bermacam-macam. Di dalam IAMKS (22) ini uraian difokuskan pada shalat. Perilaku ketaatannya beribadah shalat dapat diketahui misalnya ketika dia menyambut masuknya waktu shalat pada berbagai kesempatan. Perempuan yang taat beribadah sangat ketat dalam hal mengatur jadwal semua aktivitasnya. 

Dia telah mempersiapkan diri sebelum azan berkumandang. Ketika bertamu pun dia tetap menjaga waktu shalat dengan baik. Dia tidak segan-segan minta izin untuk shalat kepada tuan rumah.

Ketika menerima tamu, dia pun mengajak tamunya mempersiapkan diri untuk shalat sebelum azan berkumandang. Ketika menjadi musyafir, shalat pada awal waktu tetap dipeliharanya. 

Pendek kata, dia istikamah melaksanakan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan di dalam  HR Abu Dawud

عَنْ أُمِّ فَرْوَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا »

"Dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdal?" Beliau pun menjawab, “Shalat pada awal waktunya.” 

Tidak hanya shalat pada awal waktu yang dipeliharanya, kesucian pakaiannya pun dijaga dengan baik. Ketika menjadi musyafir misalnya dia menyiapkan perlengkapan shalat dengan cermat. Tidak hanya mukena yang disiapkannya, tetapi juga pakaian dalam sehingga shalat dikerjakannya tanpa meragukan kesucian pakaiannya sehingga shalat dapat dikerjakannya dengan “khusyuk.” Ketika bertamu, dia tidak ragu-ragu minta izin kepada tuan rumah untuk ganti pakaian dalam. 

Dalam hal shalat berjamaah, dia pun taat pada perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya. Dia mengajak tamunya untuk shalat berjamaah. 

Jika tinggal di dekat masjid atau musala, dia pun mengajak tamunya untuk shalat berjamaah di masjid atau musala. Jika tamunya tidak membawa mukena, dia pun meminjaminya. Malahan, di rumahnya tersedia mukena dan sajadah dalam jumlah cukup banyak sehingga ketika menerima tamu dalam jumlah cukup banyak tidak mengalami kesulitan.   
  
Jika karena ada uzur sehingga shalat berjamaah di rumah, tamunya diajak shalat berjamaah di ruang yang layak digunakan. Dia pun menjadi imam shalat berjamaah sesuai dengan tuntunan Rasulullahu ‘alaihi wa sallam, baik sebagai imam shalat berjamaah dengan bacaan “sir” maupun “jahar.” 

Dia sangat memahami keutamaan shalat berjamaah, maka dia mengamalkannya dengan penuh kesungguhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda sebagaimana dijelaskan di dalam HR al-Bukhari dan Muslim,

 عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً [رواه البخاري ومسلم]

 'Dari Abdullah ibn 'Umar (diriwayatkan) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”

Masih banyak amalan lain, baik dalam hal akidah maupun ibadah (shalat) yang menjadi bukti bahwa dia adalah perempuan yang taat beragama. Kita wajib yakin bahwa perempuan yang taat beragama menjadi syarat mutlak untuk menuju keluarga sakinah.

Allahu a'lam


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Dhukhan: Refleksi Hari Udara Bersih Internasional Oleh: Miqdam Awwali Hashri, M.Si, C.LQ, Lembaga D....

Suara Muhammadiyah

9 September 2024

Wawasan

Indonesia, Madura, dan Ritelmart Oleh: Saidun Derani, Dosen Pascasarjana UM-Surabaya dan UIN Syahid....

Suara Muhammadiyah

28 October 2024

Wawasan

Pelajari Bahasa Arab untuk Memahami Al-Qur`an  Oleh: Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya....

Suara Muhammadiyah

7 June 2024

Wawasan

Persatuan Bangsa Arab: Antropologis Kuat, Politis Rapuh  Oleh: Hajriyanto Y. Thohari  Ba....

Suara Muhammadiyah

22 July 2023

Wawasan

Inkuisisi Ibnu Hanbali (Bagian ke-2) Oleh: Donny Syofyan Konsekuensinya pada abad ke-9 pemberontak....

Suara Muhammadiyah

10 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah