YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2023, Pimpinan Wilayah Aisyiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWA DIY) melalui Majelis Kesejahteraan Sosial menggelar berbagai kegiatan menyerukan tema perlindungan untuk anak, Jumat-Sabtu (21-22 Juli). Rangkaian kegiatan ini dikemas dalam bentuk ta’awun sosial untuk anak serta seminar. Tahun ini PWA DIY mangangkat tema ‘’Lindungi Anak, Lindungi Bangsa Untuk Indonesia Maju’’.
Pimpinan Harian PWA DIY, Hj Zulaikhah saat sambutan pembukaan seminar ‘’Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja’’ di Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menyampaikan bahwa bicara anak adalah bicara bangsa karena anak-anak adalah kader pemimpin bangsa dimasa yang akan datang. Menurutnya saat ini kita menghadapi berbagai persoalan terkait dengan perlindungan anak.
‘’Tidak semua anak beruntung, masih banyak yang mengalami kekerasan baik dirumah maupun diluar rumah’’, kata Zulaikhah.
Lebih lanjut Zulaikhah menyampaikan bahwa yang dilakukan PWA DIY pada peringatan hari anak nasional ini merupakan upaya memberikan kontribusi terkait perlindungan untuk anak.
Ketua Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) PWA DIY, Wuri Astuti dalam laporannya menyampaikan berbagai kegiatan yang dilakukan antara lain taawun sosial dengan memberikan bantuan seperangkat alat sekolah kepada anak-anak yang kurang mampu di Moyudan dan Seyegan. Parenting serentak tentang pengasuhan dan perlindungan anak sekaligus kampanye lindungi anak dalam poster dan spanduk diseluruh TK ABA di DIY yang berjumlah 1016 TK.
Adapun narasumber seminar yaitu Dr. Trihastuti Nur Rochimah, M.Si (Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah) dan Beni Kusambodo, SH (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY) memberikan pencerahan kepada para kader Aisyiyah terkait dengan komitmen ‘Aisyiyah dari mengawal kebijakan dan program-program perlindungan anak serta peran pemerintah terkait perlindungan anak sejak dalam kandungan dan perlunya kolaborasi semua pihak untuk mengatasi masalah perlindungan anak.