Dana Filantropi Masjid Muhammadiyah Siap Menjadi Penopang Pemberdayaan Masyarakat

Publish

12 July 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
439
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah sukses menyelenggarakan workshop bertema “Tata Kelola Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Berbasis Masjid.”

Acara yang digelar di Pusdiklat Tabligh Institute Muhammadiyah Jumat (11/7)  ini membahas mekanisme tata kelola dana ZIS yang bersumber dari masjid dan musala Muhammadiyah di seluruh wilayah Indonesia.

Selain Majelis Tabligh, kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, seperti Lazismu, LPCRPM, Lembaga Dakwah Komunitas, serta para praktisi masjid yang selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan dana ZIS di lingkungan Muhammadiyah.

Usai kegiatan, Dr Waluyo, Lc., MA., Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Panitia Workshop, menyampaikan bahwa forum tersebut telah berhasil merumuskan draf ketentuan Majelis Tabligh tentang tata kelola ZIS melalui Kantor Layanan Lazismu.
“Muhammadiyah sepakat bahwa dana ZIS berbasis masjid akan dikelola melalui Kantor Layanan Lazismu dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dakwah serta tata kelola masjid dan musala Muhammadiyah,” terang Dr. Waluyo.

Lebih lanjut, Dr. Waluyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan regulasi pemerintah yang mewajibkan seluruh penghimpunan dana ZIS dikelola oleh lembaga ZIS resmi. Hal ini, menurutnya, juga sesuai dengan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Masjid dan Musala, khususnya Pasal 12 Ayat (3).

Pasal tersebut mengamanatkan kepada Majelis Tabligh untuk melakukan pembinaan, pengarahan, koordinasi, pengawasan, evaluasi, dan pemantauan terhadap tata kelola masjid dan musala Muhammadiyah, termasuk pengelolaan dana ZIS berbasis masjid.

“Ketentuan ini, beserta ketentuan lain yang berkaitan dengan tata kelola masjid, akan diluncurkan secara resmi dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Tabligh PP Muhammadiyah pada Agustus 2025,” tambahnya.

Terakhir, Dr. Waluyo optimistis bahwa setelah diterbitkannya Pedoman PP Muhammadiyah tentang Masjid beserta ketentuan turunannya oleh Majelis Tabligh, akan terwujud tata kelola masjid dan musala yang baik. Dengan demikian, masjid-masjid Muhammadiyah akan semakin makmur, mampu memakmurkan jamaahnya, serta menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

“Harapan besar agar masjid menjadi pusat peradaban pun, insyaallah, akan segera terwujud,” tutupnya. (Indra)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PEKALONGAN, Suara Muhammadiyah - Agenda Konpiwil IPM Jateng tahun 2025 yang dilaksanakan di Pek....

Suara Muhammadiyah

16 February 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar....

Suara Muhammadiyah

19 January 2024

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Salah satu budaya asyik warga Indonesia saat bulan puasa adalah patrol ....

Suara Muhammadiyah

17 March 2025

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menjadi salah satu Amal Usaha M....

Suara Muhammadiyah

7 December 2023

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Universitas ....

Suara Muhammadiyah

25 March 2025